JAKARTA | ALDERA NEWS – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 15 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) serta sejumlah Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, Selasa (11/8/2026).
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penyegaran sekaligus penguatan organisasi Kejaksaan dalam menghadapi dinamika penegakan hukum di berbagai daerah.
Sejumlah Kajati baru ditempatkan di wilayah strategis, di antaranya DKI Jakarta, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Lampung, Aceh hingga Papua Barat.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan dilakukan melalui proses evaluasi serta pertimbangan yang matang. Langkah tersebut diharapkan mampu menjawab berbagai perkembangan dan sorotan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum.
Burhanuddin juga memberikan penekanan khusus terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi. Ia meminta jajaran Kejaksaan di daerah tidak hanya menunggu penanganan perkara dari tingkat pusat, tetapi harus mampu mengambil langkah tegas terhadap kasus-kasus korupsi strategis yang terjadi di wilayah masing-masing.
Menurutnya, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri memiliki peran penting dalam memastikan penegakan hukum berjalan secara optimal, terutama dalam perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat dan keuangan negara.
Para Kajati yang baru dilantik juga diminta segera memahami karakteristik serta persoalan hukum di daerah masing-masing. Koordinasi dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dinilai penting untuk membangun sinergi dalam menjaga stabilitas serta memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai aturan.
Jaksa Agung menekankan agar seluruh jajaran bekerja secara profesional, terukur dan berintegritas. Penanganan perkara harus dilakukan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum, bukan karena tekanan maupun kepentingan tertentu.
Selain itu, para pejabat baru diminta menjaga komunikasi dengan masyarakat serta menghindari tindakan yang dapat menimbulkan kegaduhan yang tidak diperlukan.
Pesan tersebut sekaligus menjadi tantangan bagi para Kajati baru untuk menunjukkan kinerja nyata di wilayah tugas masing-masing, terutama dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.
Dengan kepemimpinan baru di sejumlah daerah strategis, Kejaksaan diharapkan semakin responsif dalam menangani persoalan hukum, termasuk mengungkap dan menindak perkara korupsi yang berdampak besar terhadap kepentingan masyarakat maupun negara.
ALDERA NEWS – BERANI, TAJAM, TERPERCAYA
( Redaksi)
Editor : Redaksi