x alderanews.com skyscraper
x alderanews.com skyscraper

Kos Dua Bulan Jadi Kedok, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Satreskrim Polres Gresik

Avatar Redaksi

Info Publik

GRESIK | ALDERA NEWS – Aksi pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan dua pria di wilayah Kabupaten Gresik akhirnya terungkap. Satreskrim Polres Gresik menangkap dua tersangka berinisial HR (29) dan MG (22), yang diduga telah beraksi di sedikitnya tiga lokasi.

 

Keduanya ditangkap setelah terlibat pencurian sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi W 37848 EX milik Indariyati. Motor tersebut dicuri dari kawasan Perumahan BP Kulon, Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Kebomas, Gresik.

 

Pengungkapan kasus bermula dari rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mengidentifikasi dan memburu kedua pelaku hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan.

 

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan, salah satu tersangka, HR, bahkan sengaja menyewa kamar kos di wilayah Kebomas selama sekitar dua bulan. Tempat tersebut diduga dijadikan sebagai lokasi tinggal sekaligus bagian dari persiapan untuk menjalankan aksinya.

 

“Dua bulan menyewa kos di wilayah Kebomas, dan memang berniat untuk melakukan aksi pencurian motor di wilayah Gresik,” kata AKBP Ramadhan Nasution, Jumat (14/8/2026).

 

Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku terlebih dahulu melakukan pengamatan terhadap lingkungan yang menjadi sasaran. Mereka disebut kerap berputar-putar di sekitar lokasi untuk mencari kendaraan yang dianggap mudah dicuri dan memastikan situasi aman.

 

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya mengungkapkan, pelaku juga menggunakan cara tertentu untuk mengurangi kecurigaan warga. Salah satunya dengan membawa serta seorang anak kecil ketika berada di sekitar lokasi.

 

“Pelaku membujuk anak tersebut untuk jalan-jalan. Sehingga bisa kami pastikan tidak ada kaitannya dengan aksi pencurian yang dilakukan,” tutur AKP Arya Widjaya.

 

Setelah motor berhasil dikuasai, kendaraan hasil curian tersebut kemudian dibawa keluar dari wilayah Gresik. Polisi mengungkap, motor milik korban telah dijual oleh pelaku kepada pihak lain di wilayah Kabupaten Sampang, Madura.

 

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak yang menerima atau membeli kendaraan hasil kejahatan tersebut. Polisi juga terus memburu dugaan jaringan penadah yang berkaitan dengan aksi kedua tersangka.

 

“Motor korban dijual ke wilayah Sampang, perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan,” tandas AKP Arya.

 

Atas perbuatannya, HR dan MG kini harus menjalani proses hukum dan mendekam di balik jeruji tahanan. Keduanya dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

 

Polisi memastikan pengungkapan kasus ini masih terus dikembangkan, terutama untuk mengetahui kemungkinan adanya lokasi lain yang menjadi sasaran kedua pelaku serta jaringan penadah kendaraan hasil curian.

 

ALDERA NEWS – BERANI, TAJAM, TERPERCAYA

 

( Redaksi)

Artikel Terbaru
Senin, 14 Sep 2026 07:49 WIB | Info Publik

ART Mengaku KTP Ditahan dan Tak Bisa Pulang, Eri Cahyadi Gerak Cepat Datangi Penampungan di Gayungan

SURABAYA  — Janji mendapatkan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART) dengan gaji besar justru berujung keresahan. Seorang perempuan asal Surabaya be ...
Minggu, 13 Sep 2026 15:08 WIB | Info Publik

Maulid Nabi di Simokerto, Modin Modina Teguhkan Komitmen Melayani Umat

SURABAYA | ALDERA NEWS – Semangat memperkuat pelayanan kepada masyarakat terus digaungkan Paguyuban Modin Modina Kecamatan Simokerto. Momentum Maulid Nabi M ...
Minggu, 13 Sep 2026 01:17 WIB | Peristiwa

Lomba Mewarnai Warnai Semarak Posyandu Ceria, Edukasi Kesehatan Ibu dan Balita Digelar di Kaza Mall

SURABAYA | ALDERA NEWS – Kegiatan Posyandu Ceria yang dirangkai dengan lomba mewarnai berlangsung meriah di Kaza Mall, Surabaya. Kegiatan yang digelar di l ...
Minggu, 13 Sep 2026 01:01 WIB | Info Publik

DLH Surabaya Turun ke Kali Seng, Trash Boom Dipasang dan Warga Diajak Hentikan Kebiasaan Buang Sampah ke Sungai

SURABAYA | ALDERA NEWS – Upaya menjaga kebersihan sungai dan lingkungan terus dilakukan Pemerintah Kota Surabaya. Kali Seng yang berada di kawasan perbatasan K ...
Minggu, 13 Sep 2026 00:05 WIB | Info Publik

Tiga Pilar Simokerto Patroli Skala Besar Tengah Malam, Titik Rawan dan Gengster Jadi Sasaran

SURABAYA | ALDERA NEWS – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran tiga pilar Kecamatan Simokerto, Surabaya. Patroli skala besar ...
Sabtu, 12 Sep 2026 18:30 WIB | Peristiwa

Petunjuk P-19 Buka Babak Baru, Penyidik Polrestabes Surabaya Dalami Dugaan Pencabulan 2019

SURABAYA | ALDERA NEWS – Penanganan kasus dugaan pencabulan yang terjadi pada 2019 kembali memasuki tahap pendalaman. Penyidik Satres PPA-PPO Polrestabes S ...