x alderanews.com skyscraper
x alderanews.com skyscraper

20,4 Gram Sabu Dibongkar, AKP Adik Agus Putrawan Tegaskan Perang terhadap Peredaran Narkoba

Avatar Redaksi

Info Publik

SURABAYA | ALDERA NEWS – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya membongkar dugaan peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti mencapai sekitar 20,4 gram.

 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua perempuan berinisial S.H. (41), warga Sidotopo, Surabaya, dan D.P. (40), warga Sukolilo, Surabaya.

 

Keduanya diamankan pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah rumah di kawasan Sidotopo Dipo, Kecamatan Semampir, Surabaya.

 

Dari penangkapan tersebut, petugas menyita 28 poket sabu dengan berat sekitar 20,4 gram, satu unit HP, buku tabungan, kartu ATM, serta satu bendel plastik klip.

 

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Adik Agus Putrawan, mengatakan sabu tersebut diduga milik D.P. yang dititipkan kepada S.H. untuk diedarkan secara eceran.

 

«“Sabu tersebut akan diedarkan secara eceran. Kami masih mendalami asal-usul narkotika serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan,” ujar AKP Adik, Selasa (18/8/2026).»

 

Berawal dari Kenalan Saat Membesuk Suami di Lapas

 

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengetahui kedua perempuan tersebut mulai saling mengenal sejak pertengahan Juli 2026.

 

Keduanya bertemu ketika sama-sama membesuk suami masing-masing yang sedang menjalani hukuman di Lapas Medaeng dalam perkara narkotika.

 

“Hubungan tersebut kemudian berlanjut hingga menjadi kerja sama dalam mendapatkan dan mengedarkan sabu,” jelas AKP Adik.

 

Dalam praktiknya, S.H. disebut memesan sabu sebanyak 5 gram kepada D.P. setelah stok sebelumnya habis. Barang tersebut kemudian dikirim ke rumah S.H.

 

Sabu tersebut selanjutnya diduga dipecah menjadi paket-paket kecil untuk dijual secara eceran dengan harga mulai Rp100 ribu hingga Rp400 ribu per paket.

 

Dari penjualan tersebut, keuntungan yang diperoleh diperkirakan mencapai sekitar Rp650 ribu hingga Rp1 juta apabila seluruh sabu berhasil terjual.

 

Empat Kali Menerima Pasokan

 

Polisi menyebut, sejak pertengahan Juli hingga Agustus 2026, S.H. telah menerima sabu dari D.P. sebanyak empat kali untuk kemudian diedarkan.

 

Penyidik masih terus mendalami asal-usul narkotika tersebut sekaligus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran sabu.

 

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana lainnya sebagaimana sangkaan penyidik.

 

Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya jajaran Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Surabaya dan sekitarnya.

 

ALDERA NEWS – Berani, Tajam, Terpercaya

 

( Redaksi)

Artikel Terbaru
Senin, 14 Sep 2026 07:49 WIB | Info Publik

ART Mengaku KTP Ditahan dan Tak Bisa Pulang, Eri Cahyadi Gerak Cepat Datangi Penampungan di Gayungan

SURABAYA  — Janji mendapatkan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART) dengan gaji besar justru berujung keresahan. Seorang perempuan asal Surabaya be ...
Minggu, 13 Sep 2026 15:08 WIB | Info Publik

Maulid Nabi di Simokerto, Modin Modina Teguhkan Komitmen Melayani Umat

SURABAYA | ALDERA NEWS – Semangat memperkuat pelayanan kepada masyarakat terus digaungkan Paguyuban Modin Modina Kecamatan Simokerto. Momentum Maulid Nabi M ...
Minggu, 13 Sep 2026 01:17 WIB | Peristiwa

Lomba Mewarnai Warnai Semarak Posyandu Ceria, Edukasi Kesehatan Ibu dan Balita Digelar di Kaza Mall

SURABAYA | ALDERA NEWS – Kegiatan Posyandu Ceria yang dirangkai dengan lomba mewarnai berlangsung meriah di Kaza Mall, Surabaya. Kegiatan yang digelar di l ...
Minggu, 13 Sep 2026 01:01 WIB | Info Publik

DLH Surabaya Turun ke Kali Seng, Trash Boom Dipasang dan Warga Diajak Hentikan Kebiasaan Buang Sampah ke Sungai

SURABAYA | ALDERA NEWS – Upaya menjaga kebersihan sungai dan lingkungan terus dilakukan Pemerintah Kota Surabaya. Kali Seng yang berada di kawasan perbatasan K ...
Minggu, 13 Sep 2026 00:05 WIB | Info Publik

Tiga Pilar Simokerto Patroli Skala Besar Tengah Malam, Titik Rawan dan Gengster Jadi Sasaran

SURABAYA | ALDERA NEWS – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran tiga pilar Kecamatan Simokerto, Surabaya. Patroli skala besar ...
Sabtu, 12 Sep 2026 18:30 WIB | Peristiwa

Petunjuk P-19 Buka Babak Baru, Penyidik Polrestabes Surabaya Dalami Dugaan Pencabulan 2019

SURABAYA | ALDERA NEWS – Penanganan kasus dugaan pencabulan yang terjadi pada 2019 kembali memasuki tahap pendalaman. Penyidik Satres PPA-PPO Polrestabes S ...