x alderanews.com skyscraper
x alderanews.com skyscraper

Dua Pengedar Sabu 250 Gram Dibekuk Polrestabes Surabaya, Modus Ranjau Terungkap

Avatar Redaksi

Peristiwa

SURABAYA | ALDERA NEWS – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya kembali membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu. Dua terduga pengedar diamankan dari lokasi berbeda dengan barang bukti sabu seberat 250,16 gram netto.

 

Kedua tersangka masing-masing berinisial MZK (26), warga Rumah Susun Sombo, Kecamatan Simokerto, Surabaya, dan ABA (36), warga Krajan, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang.

 

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas seorang pengedar sabu di wilayah Surabaya.

 

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada Senin, 3 Agustus 2026 sekitar pukul 09.00 WIB. Petugas mendatangi sebuah kamar kos di Jalan Dupak Bangunrejo, Surabaya.

 

Di lokasi tersebut, petugas mengamankan MZK dan melakukan penggeledahan. Namun, saat pemeriksaan awal, polisi belum menemukan barang bukti narkotika.

 

Meski demikian, petugas tidak berhenti melakukan penyelidikan. Polisi mencurigai masih adanya narkotika yang disimpan tersangka di lokasi lain.

 

“Dari lokasi awal penangkapan kami tidak menemukan barang bukti, namun anggota curiga jika sabu disimpan di rumah pelaku MZK,” ujar AKBP Dodi Pratama, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, mewakili Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfi Sulistyawan, Rabu (19/8/2026).

 

Penyelidikan kemudian dikembangkan ke lokasi kedua, yakni Rumah Susun Sombo, Surabaya. Kecurigaan petugas akhirnya terbukti.

 

Di lokasi tersebut, polisi menemukan 100 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat keseluruhan mencapai 250,16 gram netto.

 

Dari temuan tersebut, petugas kembali melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak yang memasok barang haram tersebut.

 

Penyelidikan mengarah ke lokasi ketiga di Desa Kendalrejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar. Di tempat tersebut, polisi berhasil mengamankan tersangka ABA.

 

Dari tangan ABA, petugas turut mengamankan satu unit iPhone 15 yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi sekaligus menerima transfer pembayaran melalui aplikasi mobile banking.

 

Berdasarkan keterangan MZK, sabu yang ditemukan di Rumah Susun Sombo tersebut diduga milik ABA. Narkotika itu kemudian diedarkan kembali untuk memperoleh keuntungan.

 

“ABA ini mengirim sabu dengan cara diranjau di suatu tempat, kemudian diambil oleh MZK. Pengakuannya sudah empat kali,” jelas AKBP Dodi.

 

Setelah mengambil sabu hasil ranjauan, MZK membawanya ke Rumah Susun Sombo. Barang tersebut kemudian ditimbang dan dibagi menjadi paket-paket kecil menggunakan plastik klip sesuai arahan ABA sebelum diedarkan kepada pembeli.

 

Dalam transaksi tersebut, MZK disebut melakukan pembayaran kepada ABA setelah sabu terjual. Harga yang disepakati disebut mencapai Rp550 ribu per gram.

 

Polisi masih terus mendalami jaringan peredaran narkotika tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

 

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan ketentuan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto ketentuan penyesuaian pidana yang berlaku, serta pasal terkait lainnya sebagaimana disangkakan penyidik.

 

ALDERA NEWS

Berani, Tajam, Terpercaya

 

( Redaksi)

Artikel Terbaru
Senin, 14 Sep 2026 07:49 WIB | Info Publik

ART Mengaku KTP Ditahan dan Tak Bisa Pulang, Eri Cahyadi Gerak Cepat Datangi Penampungan di Gayungan

SURABAYA  — Janji mendapatkan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART) dengan gaji besar justru berujung keresahan. Seorang perempuan asal Surabaya be ...
Minggu, 13 Sep 2026 15:08 WIB | Info Publik

Maulid Nabi di Simokerto, Modin Modina Teguhkan Komitmen Melayani Umat

SURABAYA | ALDERA NEWS – Semangat memperkuat pelayanan kepada masyarakat terus digaungkan Paguyuban Modin Modina Kecamatan Simokerto. Momentum Maulid Nabi M ...
Minggu, 13 Sep 2026 01:17 WIB | Peristiwa

Lomba Mewarnai Warnai Semarak Posyandu Ceria, Edukasi Kesehatan Ibu dan Balita Digelar di Kaza Mall

SURABAYA | ALDERA NEWS – Kegiatan Posyandu Ceria yang dirangkai dengan lomba mewarnai berlangsung meriah di Kaza Mall, Surabaya. Kegiatan yang digelar di l ...
Minggu, 13 Sep 2026 01:01 WIB | Info Publik

DLH Surabaya Turun ke Kali Seng, Trash Boom Dipasang dan Warga Diajak Hentikan Kebiasaan Buang Sampah ke Sungai

SURABAYA | ALDERA NEWS – Upaya menjaga kebersihan sungai dan lingkungan terus dilakukan Pemerintah Kota Surabaya. Kali Seng yang berada di kawasan perbatasan K ...
Minggu, 13 Sep 2026 00:05 WIB | Info Publik

Tiga Pilar Simokerto Patroli Skala Besar Tengah Malam, Titik Rawan dan Gengster Jadi Sasaran

SURABAYA | ALDERA NEWS – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran tiga pilar Kecamatan Simokerto, Surabaya. Patroli skala besar ...
Sabtu, 12 Sep 2026 18:30 WIB | Peristiwa

Petunjuk P-19 Buka Babak Baru, Penyidik Polrestabes Surabaya Dalami Dugaan Pencabulan 2019

SURABAYA | ALDERA NEWS – Penanganan kasus dugaan pencabulan yang terjadi pada 2019 kembali memasuki tahap pendalaman. Penyidik Satres PPA-PPO Polrestabes S ...