x alderanews.com skyscraper
x alderanews.com skyscraper

43,2 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Negara Terancam Kehilangan Rp36 Miliar

Avatar Redaksi

Info Publik

SURABAYA | ALDERA NEWS — Sebanyak 43,248 juta batang rokok ilegal dimusnahkan di Jawa Timur. Jika seluruh barang ilegal tersebut sempat beredar di pasaran, negara berpotensi kehilangan penerimaan hingga Rp36,03 miliar.

 

Pemusnahan tersebut dilakukan Pemerintah Kota Surabaya bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur I serta KPPBC Tipe Madya Pabean B Sidoarjo, Rabu (26/8/2026).

 

Secara simbolis, pemusnahan ditandai dengan pembakaran rokok ilegal di halaman Balai Kota Surabaya. Sedangkan pemusnahan seluruh barang bukti dilakukan di fasilitas pengelolaan limbah PT PRIA, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

 

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, Rusman Hadi, mengungkapkan, puluhan juta batang rokok ilegal tersebut memiliki nilai barang mencapai sekitar Rp64,2 miliar.

 

“Potensi kerugian negara jika barang ini bisa beredar sekitar Rp36,03 miliar,” ujar Rusman.

 

Potensi penerimaan negara yang hilang tersebut terdiri atas cukai hasil tembakau sebesar Rp26,98 miliar, pajak pertambahan nilai hasil tembakau sekitar Rp6,36 miliar, serta pajak rokok sebesar Rp2,70 miliar.

 

Rusman menegaskan, peredaran rokok ilegal bukan hanya mengancam penerimaan negara dari sektor cukai. Dampaknya juga dapat merembet terhadap pendapatan daerah yang semestinya digunakan untuk kepentingan masyarakat.

 

Menurutnya, peredaran rokok ilegal secara langsung dapat mengurangi pendapatan asli daerah yang seharusnya mendukung pembangunan maupun pelayanan publik di Surabaya dan Jawa Timur.

 

Diangkut Puluhan Truk

 

Pemusnahan barang bukti secara keseluruhan telah dimulai sejak 19 Agustus 2026 di fasilitas PT PRIA, Kabupaten Mojokerto.

 

Untuk mengangkut seluruh barang bukti tersebut, sekitar 25 truk dikerahkan. Rokok ilegal kemudian dibakar dan dihancurkan melalui proses pengelolaan limbah hingga tidak lagi memiliki nilai ekonomis.

 

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Bea Cukai bersama pemerintah daerah dalam memutus mata rantai peredaran rokok ilegal sekaligus memberikan efek tegas terhadap pelanggaran di bidang cukai.

 

“Ini sebagai bentuk ketegasan kita dalam memberantas peredaran rokok ilegal,” tegas Rusman.

 

Pemusnahan puluhan juta batang rokok ilegal ini sekaligus menjadi peringatan bahwa peredaran produk tembakau tanpa memenuhi ketentuan tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi mengganggu tata niaga serta penerimaan daerah.

 

ALDERA NEWS

Berani, Tajam, Terpercaya

 

( Redaksi)

Artikel Terbaru
Senin, 14 Sep 2026 07:49 WIB | Info Publik

ART Mengaku KTP Ditahan dan Tak Bisa Pulang, Eri Cahyadi Gerak Cepat Datangi Penampungan di Gayungan

SURABAYA  — Janji mendapatkan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART) dengan gaji besar justru berujung keresahan. Seorang perempuan asal Surabaya be ...
Minggu, 13 Sep 2026 15:08 WIB | Info Publik

Maulid Nabi di Simokerto, Modin Modina Teguhkan Komitmen Melayani Umat

SURABAYA | ALDERA NEWS – Semangat memperkuat pelayanan kepada masyarakat terus digaungkan Paguyuban Modin Modina Kecamatan Simokerto. Momentum Maulid Nabi M ...
Minggu, 13 Sep 2026 01:17 WIB | Peristiwa

Lomba Mewarnai Warnai Semarak Posyandu Ceria, Edukasi Kesehatan Ibu dan Balita Digelar di Kaza Mall

SURABAYA | ALDERA NEWS – Kegiatan Posyandu Ceria yang dirangkai dengan lomba mewarnai berlangsung meriah di Kaza Mall, Surabaya. Kegiatan yang digelar di l ...
Minggu, 13 Sep 2026 01:01 WIB | Info Publik

DLH Surabaya Turun ke Kali Seng, Trash Boom Dipasang dan Warga Diajak Hentikan Kebiasaan Buang Sampah ke Sungai

SURABAYA | ALDERA NEWS – Upaya menjaga kebersihan sungai dan lingkungan terus dilakukan Pemerintah Kota Surabaya. Kali Seng yang berada di kawasan perbatasan K ...
Minggu, 13 Sep 2026 00:05 WIB | Info Publik

Tiga Pilar Simokerto Patroli Skala Besar Tengah Malam, Titik Rawan dan Gengster Jadi Sasaran

SURABAYA | ALDERA NEWS – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran tiga pilar Kecamatan Simokerto, Surabaya. Patroli skala besar ...
Sabtu, 12 Sep 2026 18:30 WIB | Peristiwa

Petunjuk P-19 Buka Babak Baru, Penyidik Polrestabes Surabaya Dalami Dugaan Pencabulan 2019

SURABAYA | ALDERA NEWS – Penanganan kasus dugaan pencabulan yang terjadi pada 2019 kembali memasuki tahap pendalaman. Penyidik Satres PPA-PPO Polrestabes S ...