x alderanews.com skyscraper
x alderanews.com skyscraper

Sindikat Narkotika Internasional Dibongkar, 800 Kg Ketamin HCL Disita di Kepri

Avatar Redaksi

Info Publik

BATAM — Operasi laut gabungan yang melibatkan Bareskrim Polri, BNN RI, Bea Cukai, Polda Kepri, dan TNI AL berhasil membongkar dugaan penyelundupan narkotika internasional di wilayah perairan Kepulauan Riau.

 

Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita sebanyak 800 kilogram Ketamin HCL yang diduga akan diedarkan melalui jalur internasional.

 

Pengungkapan kasus disampaikan langsung Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Syahar Diantono, M.Si., saat memimpin konferensi pers di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Batam, Selasa (1/9/2026).

 

Kasus tersebut merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan sebelumnya terhadap kapal MV King Sun yang diketahui membawa sekitar 1,3 ton Ketamin.

 

Dari pengembangan itu, tim gabungan kemudian mendeteksi keberadaan kapal Fuchangxing 1 dan MT Ashley yang diduga melakukan aktivitas mencurigakan di perairan Vietnam.

 

Pada 22 Agustus 2026, petugas melakukan intersepsi terhadap kapal Fuchangxing 1 dan mengamankan 10 awak kapal untuk menjalani pemeriksaan.

 

Sehari kemudian, petugas juga mengamankan kapal MT Ashley.

 

Kedua kapal kemudian dibawa ke Batam untuk dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan lebih lanjut.

 

Hasil penggeledahan mengungkap adanya 800 bungkus Ketamin HCL yang disembunyikan di dalam 40 karung pada bagian steering room kapal Fuchangxing 1.

 

Dari hasil penyidikan, polisi menetapkan seorang warga negara Taiwan berinisial WLC (30) sebagai tersangka.

 

WLC diduga berperan sebagai manajer sekaligus pengendali pengiriman narkotika tersebut.

 

Atas perbuatannya, WLC dijerat Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Lampiran I Nomor 181 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

 

Tersangka terancam pidana penjara paling lama 12 tahun atau pidana denda paling banyak Rp2 miliar.

 

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya aparat penegak hukum dalam memutus jaringan penyelundupan narkotika internasional yang memanfaatkan jalur laut dan wilayah perairan Indonesia.

 

ALDERA NEWS

Berani, Tajam, Terpercaya

 

( Redaksi)

Artikel Terbaru
Senin, 14 Sep 2026 07:49 WIB | Info Publik

ART Mengaku KTP Ditahan dan Tak Bisa Pulang, Eri Cahyadi Gerak Cepat Datangi Penampungan di Gayungan

SURABAYA  — Janji mendapatkan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART) dengan gaji besar justru berujung keresahan. Seorang perempuan asal Surabaya be ...
Minggu, 13 Sep 2026 15:08 WIB | Info Publik

Maulid Nabi di Simokerto, Modin Modina Teguhkan Komitmen Melayani Umat

SURABAYA | ALDERA NEWS – Semangat memperkuat pelayanan kepada masyarakat terus digaungkan Paguyuban Modin Modina Kecamatan Simokerto. Momentum Maulid Nabi M ...
Minggu, 13 Sep 2026 01:17 WIB | Peristiwa

Lomba Mewarnai Warnai Semarak Posyandu Ceria, Edukasi Kesehatan Ibu dan Balita Digelar di Kaza Mall

SURABAYA | ALDERA NEWS – Kegiatan Posyandu Ceria yang dirangkai dengan lomba mewarnai berlangsung meriah di Kaza Mall, Surabaya. Kegiatan yang digelar di l ...
Minggu, 13 Sep 2026 01:01 WIB | Info Publik

DLH Surabaya Turun ke Kali Seng, Trash Boom Dipasang dan Warga Diajak Hentikan Kebiasaan Buang Sampah ke Sungai

SURABAYA | ALDERA NEWS – Upaya menjaga kebersihan sungai dan lingkungan terus dilakukan Pemerintah Kota Surabaya. Kali Seng yang berada di kawasan perbatasan K ...
Minggu, 13 Sep 2026 00:05 WIB | Info Publik

Tiga Pilar Simokerto Patroli Skala Besar Tengah Malam, Titik Rawan dan Gengster Jadi Sasaran

SURABAYA | ALDERA NEWS – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran tiga pilar Kecamatan Simokerto, Surabaya. Patroli skala besar ...
Sabtu, 12 Sep 2026 18:30 WIB | Peristiwa

Petunjuk P-19 Buka Babak Baru, Penyidik Polrestabes Surabaya Dalami Dugaan Pencabulan 2019

SURABAYA | ALDERA NEWS – Penanganan kasus dugaan pencabulan yang terjadi pada 2019 kembali memasuki tahap pendalaman. Penyidik Satres PPA-PPO Polrestabes S ...