POLRI LUNCURKAN SUPER APP: BIKIN LAPORAN POLISI KINI BISA DARI RUMAH, RESPON DIKLAIM KILAT!

Reporter : Redaksi

ALDERA NEWS – JAKARTA

 

Pelayanan kepolisian di Indonesia memasuki era baru yang lebih modern, praktis, dan berbasis digital. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi memperkenalkan fitur pembuatan Laporan Polisi (LP) dan Laporan Kehilangan (LK) secara daring melalui platform Super App Polri, yang diluncurkan pada Selasa (14/4/2026).

 

Inovasi ini menjadi langkah nyata transformasi layanan publik, di mana masyarakat kini tidak lagi diwajibkan datang langsung ke kantor polisi hanya untuk membuat laporan. Proses yang sebelumnya identik dengan antrean panjang di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), kini dapat dilakukan hanya melalui ponsel pintar.

 

Dengan sistem baru ini, masyarakat bisa mengakses layanan kapan saja dan di mana saja, tanpa harus terhambat jarak maupun kemacetan. Cukup dari genggaman tangan, laporan kehilangan maupun tindak kejahatan sudah bisa diajukan secara cepat dan efisien.

 

Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Dedi Prasetya, menegaskan bahwa peluncuran Super App ini merupakan bagian dari upaya besar Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 

Menurutnya, digitalisasi layanan menjadi kunci untuk menghadirkan sistem yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

 

Tak hanya mengedepankan kemudahan, Polri juga memastikan aspek keamanan dalam sistem ini. Setiap laporan yang masuk akan melalui proses verifikasi identitas secara digital guna mencegah penyalahgunaan maupun laporan palsu.

 

Dengan dukungan teknologi tersebut, Polri bahkan menargetkan waktu respons yang sangat cepat, yakni kurang dari 10 menit sejak laporan dikirimkan oleh masyarakat.

 

Ke depan, Super App Polri dirancang menjadi pusat layanan terpadu satu pintu. Berbagai kebutuhan administrasi kepolisian akan diintegrasikan dalam satu aplikasi, mulai dari pengaduan, perizinan, hingga layanan lainnya.

 

Langkah ini diharapkan mampu memangkas birokrasi yang selama ini dinilai panjang dan berbelit, sekaligus menjawab tuntutan masyarakat di era digital yang menginginkan pelayanan serba cepat, praktis, dan transparan.

 

Dengan hadirnya inovasi ini, melaporkan kehilangan atau tindak kejahatan tidak lagi menjadi proses yang rumit. Kini, cukup melalui ponsel—bahkan dari rumah—masyarakat sudah bisa mengakses layanan kepolisian dengan lebih mudah.

 

Transformasi digital ini menjadi sinyal kuat bahwa pelayanan publik di Indonesia terus bergerak maju mengikuti perkembangan zaman.

 

ALDERA NEWS – BERANI TAJAM TERPERCAYA

 

( Redaksi)

Editor : Redaksi

Berita Populer
Berita Terbaru