MOTIF JUDI ONLINE, PRIA DI RUNGKUT NEKAT CURI MOTOR MILIK TEMANNYA

Reporter : Redaksi

ALDERA NEWS – SURABAYA

 

Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Rungkut, Surabaya, berhasil diungkap dengan cepat oleh jajaran Polsek Rungkut. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan. Ironisnya, pelaku diketahui merupakan teman dekat korban sendiri.

 

Peristiwa ini menimpa Ahmad Khoirul Fahri, warga Rungkut Kidul. Ia kehilangan sepeda motor dan handphone miliknya saat tertidur di kamar kos yang berada di Jalan Rungkut Kidul Gang V.

 

Saat terbangun dan mendapati barang berharganya hilang, korban tidak tinggal diam. Ia segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rungkut. Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

 

Petugas kemudian mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi serta melakukan penelusuran rekaman CCTV di area kos hingga akses keluar masuk gang. Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi berhasil menemukan petunjuk penting yang mengarah pada identitas pelaku.

 

Tak butuh waktu lama, dalam hitungan jam pelaku berhasil diidentifikasi. Tim kemudian bergerak cepat menuju kawasan Medokan dan mengamankan seorang pria berinisial F.

 

Dalam pemeriksaan, F mengakui seluruh perbuatannya. Ia masuk ke kamar korban saat kondisi tertidur, lalu membawa kabur sepeda motor dan handphone milik korban tanpa sepengetahuan.

 

Fakta yang terungkap kemudian cukup mengejutkan. Pelaku ternyata merupakan teman korban sendiri. Kepercayaan yang selama ini terjalin justru dimanfaatkan untuk melakukan aksi kejahatan.

 

Dari hasil pendalaman sementara, pelaku diduga kuat memiliki kebiasaan bermain judi online. Tekanan ekonomi serta dorongan untuk terus bermain diduga menjadi faktor yang mendorong pelaku nekat melakukan pencurian, bahkan terhadap orang terdekatnya.

 

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan satu buah handphone milik korban. Barang tersebut akan dikembalikan setelah proses hukum selesai.

 

Kapolsek Rungkut, Kompol Agus Santoso, membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyebut, kecepatan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

 

Sementara itu, Ipda M. Suyudi, S.H. menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini.

 

“Pelaku berhasil kami amankan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima. Saat ini masih dalam pemeriksaan intensif dan kami terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan di lokasi lain,” ujarnya.

 

Keberhasilan ini menjadi bukti kesigapan aparat dalam merespons laporan masyarakat. Di sisi lain, kasus ini menjadi pengingat bahwa tindak kejahatan bisa datang dari lingkungan terdekat, bahkan dari orang yang selama ini dipercaya.

 

ALDERA NEWS — BERANI, TAJAM, TERPERCAYA

 

( Redaksi)

Editor : Redaksi

Berita Populer
Berita Terbaru