ALDERA NEWS — Surabaya – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sebuah kamar kos di Jalan Rungkut Kidul Gang V berhasil diungkap dengan cepat. Unit Reskrim Polsek Rungkut membekuk pelaku kurang dari 24 jam setelah laporan korban diterima, Senin (20/4/2026).
Yang mengejutkan, pelaku ternyata merupakan teman dekat korban sendiri.
Korban berinisial AKF harus menerima kenyataan pahit setelah sepeda motor dan ponselnya hilang saat ia tertidur lelap di dalam kamar kos. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung bergerak cepat.
Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari rangkaian penyelidikan tersebut, identitas pelaku akhirnya terungkap.
Pelaku berinisial FH (25), warga Rungkut Asri, ditangkap saat bersembunyi di rumah neneknya di kawasan Medokan.
Kanit Reskrim Polsek Rungkut, Ipda Suyudi, menjelaskan bahwa aksi nekat itu dilakukan dengan motif menguasai barang milik korban. Bahkan, pelaku diduga kuat terjerat kecanduan judi online.
“Korban melaporkan kehilangan sepeda motor dan handphone saat tertidur di kamar kosnya, dan langsung kami tindaklanjuti,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Ia memanfaatkan situasi korban yang sedang tertidur untuk mengambil barang-barang berharga tanpa perlawanan.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan ponsel milik korban. Saat ini, pelaku telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa kejahatan bisa datang dari orang terdekat. Kewaspadaan tetap harus dijaga, bahkan di lingkungan yang dianggap paling aman sekalipun.
ALDERA NEWS
Berani • Tajam • Terpercaya
(Redaksi)
Editor : Redaksi