GAYA PETUGAS PLN, PRIA DI MADIUN GASAK KABEL LISTRIK DI 29 TKP! ⚑🚨

Reporter : Redaksi

MADIUN – Aksi pencurian kabel listrik yang meresahkan warga akhirnya berhasil dibongkar jajaran Satreskrim Polres Madiun. Seorang pria berinisial ICI, warga Desa Morang, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, ditangkap polisi setelah diduga menjadi pelaku pencurian kabel milik PLN di puluhan lokasi berbeda.

 

Pelaku diringkus Tim Jatanras Polres Madiun saat melintas di kawasan Jalan Raya Madiun–Surabaya pada Kamis (7/5/2026), usai polisi melakukan penyelidikan intensif dari sejumlah laporan masyarakat terkait hilangnya kabel listrik di berbagai wilayah.

 

Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Agus Andy menjelaskan, pelaku memiliki modus yang cukup nekat dan terbilang licin. Untuk mengelabui warga sekitar, pelaku sengaja menyamar layaknya petugas resmi PLN dengan mengenakan rompi dan atribut teknisi.

 

“Pelaku menggunakan rompi menyerupai petugas PLN agar tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat saat mendekati gardu maupun trafo listrik,” ungkap AKP Agus Andy.

 

Dengan penyamaran tersebut, pelaku bebas keluar masuk area gardu listrik dan membongkar instalasi kabel tanpa dicurigai warga. Kabel tembaga yang berhasil dicuri kemudian dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

 

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga pelaku beraksi seorang diri. Namun, aparat masih terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat, termasuk pihak penadah hasil curian.

 

Tak hanya beraksi di wilayah Kabupaten Madiun, pelaku juga diduga melakukan pencurian di sejumlah daerah lain seperti Ngawi dan Bojonegoro. Khusus di wilayah hukum Polres Madiun saja, tercatat sedikitnya 29 titik lokasi menjadi sasaran aksi pencurian kabel tersebut.

 

“Masih kami dalami kemungkinan adanya TKP lain serta pihak yang menerima hasil curian dari pelaku,” tambahnya.

 

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa rompi menyerupai atribut petugas PLN, obeng, alat pemotong kabel, dan perlengkapan lain yang digunakan saat menjalankan aksinya.

 

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena aksi pencurian kabel listrik dapat membahayakan keselamatan masyarakat serta mengganggu distribusi aliran listrik di sejumlah wilayah.

 

Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Madiun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi memastikan pengembangan kasus terus dilakukan guna membongkar kemungkinan adanya jaringan pencurian kabel listrik yang lebih besar.

 

━━━━━━━━━━━━━━━━━━ ALDERA NEWS

Berani • Tajam • Terpercaya

 

( Redaksi)

Editor : Redaksi

Berita Populer
Berita Terbaru