Operasi Gabungan di Suramadu, Polisi Perketat Pemeriksaan Motor untuk Tekan Aksi 3C dan Pelanggaran Lalu Lintas

Reporter : Redaksi

Surabaya — Upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat terus digencarkan aparat gabungan di Kota Surabaya. Personel dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Polsek Kenjeran dan Satpol PP Kota Surabaya menggelar operasi pemeriksaan kendaraan roda dua di kawasan pintu keluar Jembatan Suramadu sisi Surabaya, Senin (18/5/2026).

 

Kegiatan yang dipusatkan di depan Pos Polisi Suramadu tersebut menyasar pengendara sepeda motor yang melintas di jalur akses keluar masuk jembatan. Operasi dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap maraknya tindak kriminalitas jalanan sekaligus meningkatkan disiplin berlalu lintas di kawasan strategis penghubung Surabaya–Madura itu.

 

Sejak sore hari, petugas gabungan terlihat melakukan penyekatan dan pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan yang melintas. Pengendara yang dianggap mencurigakan langsung dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan hingga pengecekan barang bawaan.

 

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan, khususnya tindak pidana 3C yakni Curas, Curat, dan Curanmor.

 

Menurutnya, kawasan Jembatan Suramadu menjadi salah satu titik yang memiliki mobilitas kendaraan cukup tinggi sehingga perlu pengawasan ekstra guna menjaga keamanan masyarakat.

 

“Fokus utama kegiatan ini adalah mengantisipasi aksi kriminalitas 3C serta mencegah potensi gangguan kamtibmas lainnya. Selain itu, kami juga melakukan upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas di kawasan Jembatan Suramadu,” ujar Iptu Suroto.

 

Sebelum operasi dimulai, seluruh personel gabungan terlebih dahulu mengikuti apel pengarahan yang dipimpin Kanit Binmas Polsek Kenjeran bersama Kepala Pos Polisi Suramadu. Dalam pengarahan tersebut, petugas diminta mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

 

Selama operasi berlangsung, petugas mendapati sejumlah pengendara yang masih mengabaikan aturan lalu lintas. Sedikitnya sembilan pengendara roda dua diberikan teguran langsung karena kedapatan tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa kaca spion, hingga tidak dapat menunjukkan surat izin mengemudi saat pemeriksaan.

 

Selain melakukan penindakan ringan, aparat juga memberikan edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya keselamatan berkendara dan kelengkapan administrasi kendaraan.

 

Polisi menilai kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas masih perlu ditingkatkan, terlebih di kawasan Suramadu yang memiliki arus kendaraan padat dan rawan terjadi kecelakaan apabila pengendara tidak mematuhi aturan.

 

Iptu Suroto menambahkan, kegiatan pemeriksaan kendaraan di kawasan Suramadu bukan sekadar operasi sesaat, melainkan agenda rutin yang akan terus dilaksanakan setiap hari oleh unsur gabungan.

 

“Pemeriksaan ini akan terus dilakukan secara rutin oleh anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polsek Kenjeran, dan Satpol PP. Tujuannya jelas, yaitu menekan angka kriminalitas jalanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tegasnya.

 

Dengan adanya operasi rutin tersebut, aparat berharap situasi keamanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak tetap kondusif dan masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.

 

 

 

Aldera News — Berani Tajam Terpercaya

 

( Redaksi)

Editor : Redaksi

Berita Populer
Berita Terbaru