SURABAYA – ALDERA NEWS | Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali menunjukkan respons cepat dalam memberantas tindak kriminal jalanan. Dua pria yang diduga merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis area parkir minimarket berhasil diamankan setelah dilakukan operasi penindakan.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial F (35) dan MM (31) yang diketahui berasal dari Bangkalan, Madura. Dalam proses penangkapan, keduanya terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan pada bagian kaki karena diduga mencoba melarikan diri serta tidak mengindahkan peringatan petugas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, komplotan tersebut diduga menjadikan area parkir minimarket sebagai sasaran utama aksinya. Lokasi yang ramai serta pengawasan kendaraan yang dianggap lengah menjadi celah yang dimanfaatkan para pelaku untuk menjalankan aksi pencurian.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M. Prasetyo, menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan sementara, kedua terduga pelaku diduga telah beraksi di sedikitnya 10 lokasi berbeda di wilayah Surabaya.
Polisi saat ini masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain maupun keterlibatan pelaku tambahan yang berkaitan dengan rangkaian aksi curanmor tersebut.
Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen aparat kepolisian dalam menekan angka kejahatan kendaraan bermotor yang masih menjadi perhatian masyarakat, khususnya di kawasan perkotaan dengan mobilitas tinggi.
Petugas juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, termasuk menggunakan kunci pengaman tambahan dan memilih area parkir yang memiliki pengawasan.
Kasus ini masih dalam proses pendalaman lebih lanjut dan kepolisian membuka kemungkinan adanya tambahan lokasi kejadian maupun pelaku lain yang terlibat.
ALDERA NEWS
Berani • Tajam • Terpercaya
( Redaksi)
Editor : Redaksi