GEMPUR ROKOK ILEGAL! Bea Cukai Jatim I Musnahkan 13,2 Juta Batang, Negara Selamatkan Potensi Kerugian Rp12,8 Miliar

Reporter : Redaksi

SIDOARJO – ALDERA NEWS | Komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal kembali dibuktikan melalui langkah tegas yang dilakukan Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

 

Ribuan dus berisi jutaan batang rokok ilegal hasil penindakan dari berbagai operasi lapangan resmi dimusnahkan sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus perlindungan terhadap penerimaan negara.

 

Pemusnahan yang digelar di kawasan Pasar Porong, Kabupaten Sidoarjo tersebut menjadi simbol bahwa praktik peredaran rokok tanpa pita cukai masih menjadi perhatian serius aparat dan pemerintah daerah.

 

Dalam kegiatan itu, total 13.227.800 batang rokok ilegal dimusnahkan. Barang ilegal tersebut diperkirakan memiliki nilai ekonomi mencapai Rp19,64 miliar. Lebih dari itu, langkah penindakan ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp12,8 miliar dari sektor penerimaan cukai.

 

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, Rusman Hadi, menegaskan bahwa tindakan pemusnahan bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk nyata keseriusan pemerintah dalam menjaga penerimaan negara dan menciptakan persaingan usaha yang sehat.

 

Menurutnya, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengancam keberlangsungan pelaku usaha yang menjalankan aktivitas secara legal dan patuh terhadap aturan perpajakan serta cukai.

 

Operasi penindakan yang dilakukan selama ini juga menjadi bagian dari strategi berkelanjutan untuk mempersempit ruang gerak distribusi rokok ilegal di wilayah Jawa Timur. Pemerintah menilai pengawasan yang konsisten serta kolaborasi lintas instansi menjadi kunci utama dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal.

 

Selain tindakan represif melalui penindakan dan pemusnahan, pemerintah juga terus mendorong edukasi kepada masyarakat agar tidak membeli maupun memperdagangkan rokok tanpa pita cukai resmi.

 

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran publik bahwa setiap pembelian produk ilegal bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berdampak langsung terhadap penerimaan negara dan iklim usaha yang sehat.

 

Dengan pemusnahan jutaan batang rokok ilegal tersebut, pemerintah menegaskan bahwa perang terhadap peredaran barang kena cukai ilegal akan terus dilanjutkan demi menjaga stabilitas ekonomi dan memastikan hak negara tetap terlindungi.

 

ALDERA NEWS

Berani • Tajam • Terpercaya

 

( Redaksi)

Editor : Redaksi

Berita Populer
Berita Terbaru