SURABAYA | ALDERA NEWS – Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di Kota Surabaya kembali membuahkan hasil. Seorang pemuda berinisial MS (28), warga Jalan Dukuh, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat diduga hendak mengedarkan sabu di kawasan Jalan Randu, Surabaya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan tiga paket sabu dengan berat total 3,386 gram yang diduga siap diedarkan kepada para pelanggan.
Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, mengatakan tersangka memperoleh barang haram tersebut dari seorang pemasok berinisial PO yang hingga kini masih dalam penyelidikan dan pengejaran petugas.
«"Saat ini PO masih kami selidiki keberadaannya," ujar AKP Adik Agus Putrawan, Senin (6/7/2026).»
Dari hasil pemeriksaan, MS mengaku baru sekitar dua minggu menjalani peran sebagai kurir sabu. Meski baru, ia telah lima kali mengambil pasokan sabu dari PO untuk diedarkan kembali.
Terakhir, tersangka menerima tiga paket sabu yang rencananya akan dipecah menjadi paket-paket kecil sebelum dijual kepada para pelanggan. Namun, rencana tersebut gagal total setelah petugas lebih dahulu melakukan penangkapan.
"Tersangka belum sempat menjualnya karena lebih dulu diamankan. Ia biasa membagi sabu tersebut ke dalam kemasan kecil sebelum diedarkan," jelas AKP Adik Agus Putrawan.
Sebagai imbalan, tersangka mengaku dijanjikan upah sebesar Rp75 ribu apabila seluruh sabu berhasil terjual. Selain itu, ia juga mendapat sabu secara cuma-cuma untuk dikonsumsi sendiri.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Jalan Randu, Kenjeran. Menindaklanjuti informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti.
Polisi menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan guna memburu pemasok berinisial PO serta mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Surabaya.
Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam memutus mata rantai peredaran narkoba sekaligus menyelamatkan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
ALDERA NEWS
Berani, Tajam, Terpercaya.
( Redaksi)
Editor : Redaksi