SURABAYA | ALDERA NEWS – Pemerintah Kota Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum, keindahan kota, dan fungsi ruang publik. Melalui operasi gabungan yang digelar pada Rabu malam (8/7/2026) mulai pukul 21.30 WIB hingga selesai, petugas melaksanakan penertiban spanduk serta lapak pedagang bunga yang berada di kawasan depan Makam Rangkah, Kecamatan Simokerto, Surabaya.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan aturan daerah guna menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, bersih, dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di kawasan fasilitas umum yang selama ini menjadi pusat aktivitas warga.
Penertiban dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perda Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2014 mengenai Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Aturan tersebut menjadi dasar hukum bagi Pemerintah Kota Surabaya dalam melakukan penataan kawasan serta menindak berbagai bentuk pelanggaran yang mengganggu ketertiban dan estetika kota.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penurunan spanduk yang dipasang tidak sesuai ketentuan sekaligus menertibkan lapak pedagang bunga yang berada di area depan makam. Langkah tersebut dilakukan secara humanis, terukur, dan mengedepankan pendekatan persuasif agar proses penataan berjalan kondusif tanpa menimbulkan gangguan terhadap masyarakat.
Operasi gabungan ini melibatkan berbagai unsur pemerintah daerah, di antaranya Satpol PP Kota Surabaya, Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Camat Simokerto beserta para lurah, Senopati Kecamatan Simokerto, Wiropati Kelurahan, serta personel Satpol PP dan Dinas Daerah Kecamatan Simokerto.
Sinergi lintas instansi tersebut menjadi bukti nyata keseriusan Pemerintah Kota Surabaya dalam menegakkan peraturan daerah sekaligus menjaga wajah kota agar tetap tertib, rapi, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Pemerintah berharap penertiban ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan yang berlaku serta bersama-sama menjaga fasilitas umum agar tidak disalahgunakan. Penataan kawasan secara berkelanjutan juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih tertib, indah, dan berdaya guna.
ALDERA NEWS akan terus mengawal berbagai upaya pemerintah dalam menciptakan tata kelola kota yang lebih baik, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
ALDERA NEWS
Berani • Tajam • Terpercaya
( Redaksi)
Editor : Redaksi