SURABAYA | ALDERA NEWS – Gelombang desakan terhadap pemberantasan korupsi kembali menggema di Jawa Timur. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Madas (Madura Asli) Serumpun Jawa Timur bersama sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21 Juli 2026).
Aksi tersebut menjadi bentuk keprihatinan atas masih maraknya praktik korupsi yang dinilai merusak sendi-sendi pemerintahan serta menggerus kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Dalam aksi itu, massa membawa tajuk:
"Hukum Dikebiri, Koruptor Diberi Diskon, Rakyat Miskin Dicekik Sampai Mati."
Melalui aksi tersebut, Madas Serumpun Jatim menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus menunjukkan keberanian dalam memberantas korupsi tanpa memandang jabatan, kekuasaan, maupun kedekatan politik.
Menurut mereka, para pejabat yang diberi amanah untuk mengabdi kepada rakyat justru masih ada yang diduga menyalahgunakan kewenangan demi memperkaya diri sendiri, sementara masyarakat terus menghadapi berbagai kesulitan ekonomi.
Tiga Tuntutan Utama
Dalam pernyataan sikapnya, DPD Madas Serumpun Jawa Timur menyampaikan tiga tuntutan kepada aparat penegak hukum, yaitu:
1. Memproses setiap perkara korupsi secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
2. Menjamin seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara independen demi menjaga objektivitas dan integritas penegakan hukum.
3. Menindak seluruh pelaku korupsi tanpa pandang bulu serta mengoptimalkan pengembalian aset negara untuk kepentingan rakyat.
Ketua DPD Madas Serumpun Jawa Timur, R. Zainal Fatah, menegaskan bahwa gerakan tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat sipil terhadap tegaknya supremasi hukum di Indonesia.
> "Negara hukum harus menjamin bahwa setiap warga negara memperoleh perlakuan yang sama di hadapan hukum. Tidak boleh ada kesan bahwa hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas," tegasnya.
Ajak Seluruh Elemen Bangsa Mengawal Penegakan Hukum
Madas Serumpun Jatim juga mengajak seluruh komponen masyarakat, mulai dari mahasiswa, buruh, petani, nelayan, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan hingga kalangan pemuda untuk bersama-sama mengawal jalannya penegakan hukum agar berlangsung secara adil, transparan, dan bebas dari intervensi.
Menurutnya, supremasi hukum merupakan fondasi utama negara yang harus dijaga bersama demi memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
> "Supremasi hukum harus menjadi pondasi negara. Penegakan hukum yang adil akan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara," ujarnya.
Di akhir pernyataannya, R. Zainal Fatah menegaskan bahwa Madas Serumpun Jawa Timur akan terus mendukung aparat penegak hukum yang bekerja secara jujur, profesional, dan berintegritas dalam memberantas segala bentuk kejahatan, khususnya tindak pidana korupsi.
> "Kami dari Madas Serumpun Jatim akan selalu mendukung aparatur negara yang jujur dan menindak tegas para pelaku kejahatan, terutama koruptor yang telah menyengsarakan masyarakat. Aparat negara harus menunjukkan keseriusannya dalam menegakkan hukum kepada seluruh masyarakat Indonesia, karena pertanggungjawaban mereka adalah kepada seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya.
ALDERA NEWS
Berani • Tajam • Terpercaya
( Redaksi)
Editor : Redaksi