SEMARANG | ALDERA NEWS – Aksi kriminal yang disertai kekerasan kembali mengguncang Kota Semarang. Seorang pemuda berinisial CTR (20), warga Dadapsari, Kecamatan Semarang Utara, mengalami luka bacok serius di bagian telinga kiri hingga nyaris putus setelah menjadi korban dugaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Korban yang saat itu keluar rumah untuk membeli minuman mendadak menjadi sasaran dua pria yang datang berboncengan menggunakan sepeda motor. Salah satu pelaku diketahui membawa senjata tajam jenis celurit.
Menurut keterangan kakak korban, YA (35), kedua pelaku telah berada di sekitar lokasi sebelum akhirnya mendekati korban dan rekannya.
Awalnya, pelaku yang membawa celurit lebih dahulu berusaha menyerang teman korban. Namun serangan tersebut meleset. Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mengarahkan senjata tajamnya kepada CTR hingga mengenai bagian telinga sebelah kiri.
Akibat sabetan tersebut, korban mengalami luka robek cukup parah dengan kondisi telinga hampir terputus dan langsung mengeluarkan banyak darah.
Usai melakukan aksinya, kedua pelaku segera melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban yang mengalami luka serius langsung mendapat pertolongan dari temannya dan dilarikan ke RSUP Dr. Kariadi Semarang untuk memperoleh penanganan medis.
Keluarga korban mengungkapkan kondisi luka yang dialami CTR cukup mengkhawatirkan karena bagian telinganya mengalami kerusakan berat akibat sabetan senjata tajam.
Sementara itu, jajaran Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dalam waktu kurang dari satu hari setelah kejadian, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial AW yang diduga sebagai pelaku utama.
Terduga pelaku ditangkap pada Selasa siang sekitar pukul 14.00 WIB di kawasan Jalan Petek, Kecamatan Semarang Utara tanpa perlawanan.
Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKP Johan Widodo, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan atas kasus yang sempat menjadi perhatian masyarakat.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga motif pelaku adalah melakukan pencurian telepon genggam milik korban. Korban dan pelaku diketahui tidak memiliki hubungan ataupun saling mengenal sebelumnya.
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah celurit, satu unit telepon genggam Vivo Y22, serta satu unit sepeda motor Honda Revo Fit bernomor polisi H 5432 ID yang diduga digunakan saat menjalankan aksinya.
Polisi juga mengungkapkan bahwa telepon genggam hasil dugaan pencurian tersebut rencananya akan dijual kepada pihak lain. Namun sebelum transaksi sempat dilakukan, petugas lebih dahulu berhasil melakukan penangkapan.
Hingga kini, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap keterlibatan seorang pelaku lain yang saat kejadian datang bersama AW dan berhasil melarikan diri.
Kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polrestabes Semarang. Aparat juga terus memburu satu pelaku lainnya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
ALDERA NEWS – Berani, tajam terpercaya
( Redaksi)
Editor : Redaksi