Proyek Box Culvert Sidotopo Wetan Disorot, Muncul Dugaan Pungli Rp10 Ribu per Meter

alderanews.com

SURABAYA | ALDERA NEWS – Program pembangunan infrastruktur box culvert oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya di Jalan Randu Barat VII, Kelurahan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya, diwarnai isu tak sedap. Diduga terjadi praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum pengurus kampung setempat terhadap warga.

 

Dugaan pungli ini terungkap dari kesaksian salah seorang warga Randu Barat VII yang enggan disebutkan namanya. Ia mengungkapkan bahwa oknum pengurus kampung menetapkan patokan biaya sebesar Rp10.000 per meter berdasarkan lebar depan bangunan rumah warga.

 

«"Artinya, kalau ada warga yang lebar rumahnya 6 meter, berarti harus membayar Rp60.000. Katanya uang itu berdalih untuk konsumsi para pekerja proyek," ujar sumber tersebut kepada awak media.»

 

Beralasan Konsumsi, Warga Keberatan dan Soroti Penyerapan Tenaga Kerja

 

Warga menegaskan masyarakat merasa sangat keberatan dengan adanya penentuan nominal pungutan tersebut. Menurutnya, para pekerja proyek seharusnya sudah memiliki anggaran operasional dan gaji resmi dari pemerintah.

 

Ironisnya, proyek pembangunan box culvert di Jalan Randu Barat VII yang menelan anggaran Rp363.562.000 melalui skema swakelola masyarakat ini justru tidak melibatkan warga lokal sebagai tenaga kerja. Padahal, banyak warga sekitar yang saat ini membutuhkan pekerjaan.

 

«"Bukannya pekerja proyek itu sudah ada gajinya? Kenapa harus dimintakan lagi dari masyarakat? Seandainya sifatnya sukarela, mungkin kami akan bantu seikhlasnya. Tapi ini sudah menyebut penetapan nominal sesuai meteran rumah," lanjutnya dengan nada kecewa.»

 

Ia menyayangkan tindakan oknum pengurus kampung yang dinilai memanfaatkan momen pembangunan di tengah kondisi ekonomi warga yang sedang sulit.

 

Bertentangan dengan Komitmen Wali Kota Surabaya

 

Praktik ini dinilai bertolak belakang dengan ketegasan dan imbauan yang kerap disampaikan Wali Kota Surabaya. Melalui berbagai kesempatan maupun media sosial, Wali Kota secara tegas melarang segala bentuk pungli yang membebani masyarakat Surabaya.

 

Wali Kota juga mengimbau warga agar tidak takut melaporkan jika menemukan indikasi pungli di lingkungan mereka agar dapat segera ditindaklanjuti. Namun, fakta di lapangan menunjukkan dugaan praktik semacam ini masih saja terjadi di wilayah Jalan Randu Barat VII, Kelurahan Sidotopo Wetan.

 

Warga Tetap Apresiasi Pembangunan Pemkot

 

Meski menyayangkan adanya dugaan pungli dan pengabaian tenaga kerja lokal, warga pada dasarnya sangat menyambut baik serta mengapresiasi perhatian Pemkot Surabaya yang telah merealisasikan pembangunan box culvert untuk membenahi saluran air di kawasan Randu Barat VII.

 

Warga berharap pihak berwenang dan dinas terkait segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan pungli ini, agar manfaat dari proyek pembangunan Pemkot Surabaya dapat dirasakan secara utuh tanpa ternodai oleh ulah oknum yang mencari keuntungan pribadi.

 

Klarifikasi Lurah Sidotopo Wetan

 

Menanggapi informasi yang berkembang, Lurah Sidotopo Wetan melalui pesan WhatsApp yang diterima awak media memberikan klarifikasi.

 

«"Ini tadi sudah ketemu Pak RW-nya, tidak ada tarikan. Kalau warga mau kasih konsumsi, monggo seikhlasnya."»

 

Klarifikasi tersebut disampaikan sebagai bentuk hak jawab dan keberimbangan informasi atas dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.

 

 

ALDERA NEWS

Berani • Tajam • Terpercaya

 

( Redaksi)

Editor : Redaksi

Berita Populer
Berita Terbaru