Surabaya — Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat ST, S.H., M.H., bersama jajaran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) menggelar ekspose permohonan Pendapat Hukum (Legal Opinion/LO) secara virtual, Selasa (7/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Vicon Kejati Jatim ini diikuti oleh empat satuan kerja. Rinciannya, Kejari Tanjung Perak menyampaikan dua Legal Opinion tanpa permohonan, Kejari Kabupaten Kediri satu LO tanpa permohonan, serta Kejari Kabupaten Sidoarjo dan Kejari Kota Kediri masing-masing satu LO dengan permohonan.
Dalam ekspose tersebut, sejumlah isu hukum strategis menjadi fokus pembahasan. Di antaranya terkait implementasi dan implikasi berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terhadap produk hukum daerah. Selain itu, dibahas pula pentingnya harmonisasi dan penyesuaian peraturan daerah, serta penguatan dasar hukum dalam mendukung program prioritas nasional.
Tak hanya itu, aspek penyelesaian permasalahan hukum pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga turut menjadi perhatian. Termasuk tindak lanjut terhadap putusan arbitrase yang membutuhkan ketajaman analisis serta konsistensi dalam perumusan pendapat hukum.
Dalam arahannya, Kajati Jatim memberikan apresiasi khusus terhadap penyusunan Legal Opinion tanpa permohonan.
> “Saya mengapresiasi Legal Opinion yang disusun tanpa permohonan. Ini merupakan bentuk inovasi nyata dalam merespons kebutuhan hukum secara proaktif. Jaga integritas dan kualitas argumentasi agar setiap pendapat hukum benar-benar memberikan kepastian dan manfaat,” tegasnya.
Ekspose ini menjadi ruang diskusi substantif guna mempertajam kualitas analisis hukum serta memperkaya perspektif dalam penyusunan Legal Opinion. Kegiatan tersebut juga mengacu pada Peraturan Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain, dan Pelayanan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Dengan adanya inovasi Legal Opinion tanpa permohonan, diharapkan peran Kejaksaan semakin proaktif dalam menjawab dinamika hukum yang berkembang, sekaligus memperkuat kepastian hukum di tingkat daerah maupun nasional.
ALDERA NEWS
Berani Tajam Terpercaya
( Redaksi)
Editor : Redaksi