Diduga Hendak Dijual Jadi Besi Tua, Dua Kursi Berlogo Pemkot Surabaya Diamankan dari Lapak Rongsokan

Reporter : Redaksi

SURABAYA | ALDERA NEWS – Temuan dua kursi besi yang diduga merupakan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggegerkan warga setelah ditemukan berada di sebuah lapak barang rongsokan di Jalan Kaliwaron, Kecamatan Gubeng, Jumat (24/7/2026).

 

Yang paling menyita perhatian, salah satu kursi berlogo Pemkot Surabaya terlihat sudah berada di atas timbangan, diduga sedang dalam proses penimbangan sebelum dijual sebagai besi tua. Sementara satu kursi lainnya tampak disandarkan di dinding lapak rongsokan.

 

Penemuan tersebut bermula saat personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya melaksanakan patroli rutin di wilayah Kecamatan Gubeng. Dalam kegiatan itu, petugas menemukan dua kursi besi yang diduga merupakan fasilitas umum milik Pemkot Surabaya berada di dalam area lapak rongsokan.

 

Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, satu kursi diketahui telah berada di atas timbangan, sedangkan kursi lainnya masih berada di sisi tembok. Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa kursi tersebut akan dijual sebagai barang bekas.

 

Peristiwa itu kemudian menjadi perhatian publik setelah video penemuan kedua kursi tersebut beredar luas di media sosial. Dalam rekaman video yang viral, tampak petugas Satpol PP mendatangi lokasi, melakukan pengecekan, lalu mengamankan dua kursi berlogo Pemkot Surabaya dari lapak rongsokan tersebut.

 

Sebagai tindak lanjut, petugas membawa kedua kursi beserta pemilik lapak ke Polsek Gubeng guna menjalani proses pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian. Penyidik masih mendalami asal-usul kedua kursi tersebut untuk memastikan apakah benar merupakan aset resmi milik Pemerintah Kota Surabaya, sekaligus mengungkap bagaimana barang tersebut dapat berada di lapak rongsokan.

 

Pihak kepolisian juga akan menelusuri kemungkinan adanya unsur pelanggaran hukum apabila terbukti aset pemerintah diperjualbelikan tanpa prosedur yang sah. Hasil penyelidikan nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

 

 

ALDERA NEWS – Berani, Tajam Terpercaya.

 

( Redaksi)

Editor : Redaksi

Berita Populer
Berita Terbaru