ROKAN HILIR | ALDERA NEWS – Peran aktif masyarakat kembali membuahkan hasil dalam upaya pemberantasan dugaan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Rokan Hilir. Berbekal informasi dari warga, jajaran Unit Reskrim Polsek Bangko berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan dan peredaran barang terlarang di Jalan Setia, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di lokasi tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti aparat dengan melakukan patroli serta penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penindakan di tempat yang dimaksud.
Kapolsek Bangko, Kompol Asian Sihombing, S.I.K., M.I.K., menjelaskan bahwa operasi tersebut berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Keduanya masing-masing berinisial R.A. (44) dan M.T.A. (43).
Selain mengamankan kedua terduga, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Barang bukti tersebut meliputi paket yang diduga berisi narkotika dengan berat bruto 8,8 gram, dua unit telepon genggam, satu timbangan digital, plastik klip, alat bantu yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut, serta uang tunai sebesar Rp280.000 yang diduga merupakan hasil transaksi.
Berdasarkan keterangan kepolisian, hasil pemeriksaan tes urine terhadap kedua terduga menunjukkan hasil positif methamphetamine dan amphetamine.
Setelah dilakukan gelar perkara, kedua terduga beserta seluruh barang bukti telah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Rokan Hilir guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, perkara tersebut masih dalam proses penyidikan. Aparat kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat sebagai bagian dari upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Rokan Hilir.
ALDERA NEWS – Berani, Tajam Terpercaya.
(M. Junaidi)
Editor : Redaksi