TRENGGALEK | ALDERA NEWS – Peristiwa dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam menggegerkan kawasan GOR Gajah Putih, Kabupaten Trenggalek. Seorang pria nekat menyerang pria lain yang diduga memiliki hubungan khusus dengan istrinya hingga menyebabkan korban mengalami luka serius pada kedua tangannya.
Aksi tersebut kini berujung proses hukum setelah jajaran Satreskrim Polres Trenggalek bergerak cepat mengamankan pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Trenggalek, AKBP Ridwan Maliki, menjelaskan bahwa peristiwa itu bermula dari rasa curiga pelaku berinisial A, warga Desa Ngetal, Kecamatan Pogalan, terhadap istrinya yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan. Pelaku menduga sang istri menjalin hubungan asmara dengan rekan kerjanya yang berinisial AK, warga Desa Nglongsor, Kecamatan Tugu.
Diliputi rasa penasaran dan ingin memastikan kebenaran dugaan tersebut, pelaku kemudian menghubungi korban serta istrinya untuk bertemu di kawasan GOR Gajah Putih Trenggalek. Pertemuan yang semula dimaksudkan sebagai ajang klarifikasi justru berubah menjadi insiden berdarah.
Menurut Kapolres, saat korban memberikan penjelasan mengenai hubungannya dengan istri pelaku, emosi A memuncak. Perdebatan antara keduanya tidak dapat dihindari hingga akhirnya pelaku diduga mengeluarkan sebilah pisau dapur yang telah disembunyikan di balik jaketnya.
Pelaku kemudian berusaha menyerang korban secara membabi buta. Korban sempat berupaya menghindar, namun sabetan pisau mengenai tangan kirinya hingga membuatnya kehilangan keseimbangan dan terjatuh.
Tidak berhenti di situ, pelaku kembali melancarkan serangan dengan menindih tubuh korban dan mencoba menusukkan pisau ke arah perut. Dalam kondisi terdesak, korban berusaha menahan serangan tersebut menggunakan tangan kanannya sehingga kembali mengalami luka robek akibat sabetan senjata tajam.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada kedua tangannya dan segera mendapatkan penanganan medis. Merasa menjadi korban tindak pidana, ia kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Trenggalek.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Trenggalek langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku. Saat ini A telah ditahan untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Polisi masih terus mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk motif dan kronologi secara menyeluruh, serta melengkapi berkas penyidikan sebelum perkara dilimpahkan ke tahap berikutnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa persoalan rumah tangga maupun dugaan perselingkuhan seharusnya diselesaikan melalui jalur yang bijaksana dan sesuai hukum, bukan dengan tindakan kekerasan yang justru dapat berujung pada proses pidana.
ALDERA NEWS
Berani, Tajam, Terpercaya
( Redaksi)
Editor : Redaksi