SURABAYA | ALDERA NEWS – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026), menjadi momentum penuh makna bagi ratusan warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya.
Sebanyak 429 warga binaan menerima remisi atau pengurangan masa pidana sebagai bentuk pemenuhan hak legal bagi mereka yang dinilai telah memenuhi persyaratan, menunjukkan perilaku baik, serta aktif mengikuti berbagai program pembinaan selama menjalani masa pidana.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dilakukan secara resmi oleh Kepala Rutan Kelas I Surabaya dalam rangkaian upacara bendera peringatan HUT ke-81 RI yang berlangsung di halaman Rutan Surabaya.
Kegiatan tersebut diikuti jajaran petugas pemasyarakatan serta peserta magang dari Kementerian Ketenagakerjaan. Penyerahan SK remisi menjadi salah satu bagian penting dalam pelaksanaan pelayanan pemasyarakatan yang mengedepankan pemenuhan hak warga binaan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum.
Dari 429 warga binaan yang memperoleh remisi, 15 orang dinyatakan langsung bebas setelah mendapatkan pengurangan masa pidana. Mereka selanjutnya dapat kembali berkumpul bersama keluarga dan menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
Pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi juga menjadi bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku, menaati tata tertib, serta bersungguh-sungguh mengikuti proses pembinaan.
Momentum kemerdekaan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa proses pemasyarakatan tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan pidana, tetapi juga mendorong pembentukan karakter dan kesiapan warga binaan untuk kembali berintegrasi secara positif di tengah masyarakat.
Dengan pemberian remisi tersebut, Rutan Kelas I Surabaya menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan, khususnya dalam memastikan setiap warga binaan yang memenuhi persyaratan substantif maupun administratif mendapatkan haknya sesuai peraturan perundang-undangan.
Bagi 15 warga binaan yang langsung menghirup udara bebas, HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun ini menjadi awal baru untuk kembali kepada keluarga, memperbaiki kehidupan, serta membuktikan bahwa kesempatan untuk berubah selalu terbuka.
ALDERA NEWS – BERANI, TAJAM, TERPERCAYA
( Redaksi)
Editor : Redaksi