Dua Oknum Polisi Diperiksa Propam, Dugaan Uang Damai Kasus Judol di Gresik Didalami

Reporter : Redaksi

GRESIK | ALDERA NEWS – Dugaan pemerasan yang menyeret dua oknum anggota Polsek Duduksampeyan terhadap sejumlah warga Desa Petung, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, kini tengah menjadi perhatian serius internal kepolisian.

 

Kedua anggota tersebut saat ini menjalani pemeriksaan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Gresik, dengan asistensi Bidang Propam Polda Jawa Timur. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap dugaan permintaan uang damai kepada warga yang sebelumnya dituding terlibat aktivitas judi online (judol).

 

Kasihumas Polres Gresik Iptu Hepi Muslih Riza membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berjalan dan pihaknya akan mendalami seluruh informasi yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran tersebut.

 

“Dua oknum anggota tersebut saat ini sedang menjalani proses penyelidikan dari Sipropam Polres Gresik dan diasistensi oleh Bid Propam Polda Jatim,” ujar Iptu Hepi, Selasa (18/8/2026), didampingi Kanit Propam Polres Gresik Iptu Eriq Panca Nur Patria.

 

Menurut Hepi, Propam masih mendalami dugaan pemerasan berupa permintaan sejumlah uang sebagai bentuk penyelesaian atau uang damai. Di sisi lain, dugaan keterlibatan warga dalam aktivitas judi online juga tetap diproses melalui jalur penyelidikan pidana.

 

“Sementara ini terkait dugaan pemerasan sedang didalami Sipropam dan untuk masyarakat yang terlibat judi online di saat kejadian juga sedang didalami oleh Satreskrim Polres Gresik,” jelasnya.

 

Situasi Sempat Memanas

 

Polres Gresik memastikan dalam kejadian tersebut tidak terjadi pengeroyokan terhadap kedua anggota kepolisian.

 

Ketika situasi di lokasi mulai memanas dan sejumlah warga berkumpul, jajaran Polsek Panceng kemudian berkoordinasi dengan Propam untuk mengamankan kedua anggota tersebut agar situasi tidak berkembang menjadi lebih jauh.

 

Hingga saat ini, sedikitnya lima orang saksi, baik dari unsur kepolisian maupun masyarakat, telah dimintai keterangan. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai kronologi kejadian sekaligus memastikan ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan oleh kedua anggota.

 

Polres Gresik menyatakan proses penanganan perkara masih berlangsung dan pemeriksaan terhadap kedua oknum anggota akan dilakukan sesuai mekanisme serta ketentuan hukum yang berlaku.

 

Diduga Minta Uang Puluhan Juta

 

Sebelumnya, dua oknum anggota Polsek Duduksampeyan, yakni Brigpol D dan Briptu P, nyaris menjadi sasaran amukan warga di Desa Petung, Kecamatan Panceng, pada Minggu (16/8/2026) malam.

 

Keduanya disebut mendatangi sejumlah warga yang diduga terlibat jaringan judi online. Dalam informasi yang beredar, terdapat dugaan permintaan uang damai dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah untuk setiap orang.

 

Setelah sebelumnya mendatangi tiga warga, kedua anggota tersebut kembali mendatangi rumah warga lainnya sekitar pukul 19.30 WIB. Kedatangan mereka kemudian diketahui dan diikuti oleh sejumlah warga.

 

Keluarga warga yang didatangi selanjutnya mengajak kedua anggota tersebut untuk melakukan mediasi di Balai Desa Petung. Namun, situasi berubah tegang setelah warga yang telah berkumpul kemudian mengepung keduanya.

 

Beruntung, situasi dapat dikendalikan setelah pihak kepolisian melakukan langkah pengamanan dan berkoordinasi dengan Propam.

 

Kini, dugaan permintaan uang damai tersebut masih dalam proses pendalaman Propam. Sementara dugaan tindak pidana judi online yang melibatkan warga juga tetap menjadi ranah Satreskrim Polres Gresik.

 

Polres Gresik menegaskan seluruh proses pemeriksaan akan dilakukan secara profesional dan transparan. Masyarakat pun diharapkan menunggu hasil penyelidikan resmi sebelum menarik kesimpulan terkait dugaan pelanggaran yang terjadi.

 

ALDERA NEWS – BERANI, TAJAM, TERPERCAYA

 

( Junaidi)

Editor : Redaksi

Berita Populer
Berita Terbaru