BINJAI | ALDERA NEWS – Komitmen Polres Binjai dalam memerangi peredaran gelap narkotika kembali ditunjukkan melalui serangkaian pengungkapan kasus yang dilakukan jajaran Satresnarkoba.
Dalam kurun waktu 24 Juli hingga 18 Agustus 2026, Satresnarkoba Polres Binjai berhasil membongkar 18 kasus narkotika dan mengamankan 20 tersangka, yang terdiri dari 19 laki-laki dan satu perempuan.
Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Binjai, Selasa (18/8/2026).
Dari keseluruhan pengungkapan, polisi mengamankan barang bukti narkotika berupa 250,86 gram sabu, 10 butir ekstasi, serta 3 cartridge pod.
Selain narkotika, petugas juga menyita sejumlah barang bukti pendukung yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba, di antaranya telepon genggam, timbangan elektrik, uang tunai, sepeda motor hingga mobil.
Tiga Kasus Menonjol
Dari 18 perkara yang berhasil diungkap, terdapat tiga kasus menonjol dengan jumlah barang bukti sabu cukup signifikan.
Kasus pertama terjadi di Jalan Danau Poso, dengan barang bukti 29,37 gram sabu. Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan dua tersangka berinisial AO dan DD.
Kasus berikutnya diungkap di Jalan Sirsak Ujung. Petugas mengamankan tersangka berinisial FI dengan barang bukti sabu seberat 100,87 gram.
Sementara pengungkapan ketiga berlangsung di Jalan Ir. Juanda, Binjai Timur. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan tersangka berinisial JS dengan barang bukti sabu seberat 105,5 gram.
Rangkaian pengungkapan tersebut menjadi bukti bahwa aparat kepolisian terus melakukan langkah konkret untuk menekan peredaran narkotika yang dinilai dapat mengancam keamanan serta masa depan masyarakat.
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda menegaskan, jajarannya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku yang terlibat dalam jaringan maupun peredaran gelap narkotika.
«“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika dan akan menindak tegas para pelakunya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.»
Seluruh tersangka kini telah diamankan di Mapolres Binjai untuk menjalani proses penyidikan dan hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan perkara guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang berkaitan dengan para tersangka.
Polres Binjai menegaskan, upaya pemberantasan narkotika akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari komitmen menjaga Kota Binjai tetap aman dan terbebas dari ancaman peredaran narkoba.
Humas Polres Binjai | 18 Agustus 2026
ALDERA NEWS – BERANI, TAJAM, TERPERCAYA
( Redaksi)
Editor : Redaksi