EKO GAGAK: Menjahit Kembali Robekan Kemerdekaan
ALDERA NEWS — Kibaran bendera merah putih yang robek di ujung tiang tertinggi bukan sekadar pemandangan yang memprihatinkan. Ia menjadi saksi bisu perjalanan bangsa dalam menjaga dan memaknai kemerdekaan.
Robekan pada kain bendera seolah menyampaikan pesan tanpa suara. Bekas luka perjuangan mengingatkan bahwa kemerdekaan bukan hanya tentang terbebas dari penjajahan, tetapi juga tentang memastikan setiap warga negara memperoleh hak dan perlakuan yang adil.
Bangsa Indonesia telah berhasil mengusir penjajah dari bumi Nusantara. Namun, tantangan hari ini tidak kalah berat. Ketidakadilan, korupsi, kesenjangan ekonomi, serta pengabaian terhadap hak-hak rakyat kecil masih menjadi persoalan yang harus diperjuangkan bersama.
Kemerdekaan sejati tidak cukup dirayakan melalui upacara dan pengibaran bendera. Kemerdekaan harus benar-benar dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Pejabat, orang kaya, maupun rakyat kecil harus memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.
Ketika hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah, yang terkoyak bukan hanya rasa keadilan, tetapi juga makna merah putih sebagai simbol persatuan dan perjuangan bangsa.
Sebagai negara yang berlandaskan Pancasila, keadilan sosial tidak boleh berhenti sebagai semboyan. Keadilan harus diwujudkan melalui kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, penegakan hukum yang berintegritas, serta pemerataan kesejahteraan.
Kritik terhadap ketidakadilan bukanlah bentuk pesimisme terhadap bangsa. Justru keberanian menyampaikan kritik merupakan bagian dari kecintaan terhadap Indonesia.
Menolak diam ketika ketidakadilan terjadi adalah salah satu cara menjaga martabat bangsa. Sebab, musuh yang harus dihadapi hari ini bukan lagi penjajah asing, melainkan korupsi, kesenjangan, penyalahgunaan kekuasaan, dan berbagai bentuk ketidakadilan yang merugikan rakyat.
Jika persoalan tersebut terus dibiarkan, kain merah putih yang robek itu seakan menjadi gambaran dari kekecewaan publik terhadap kondisi bangsa.
Karena itu, simbol bendera yang robek semestinya menjadi momentum untuk bercermin. Sudah waktunya seluruh elemen bangsa, terutama para pemegang kekuasaan, bersama-sama “menjahit” kembali robekan tersebut.
Caranya bukan dengan retorika, melainkan melalui integritas moral, penegakan hukum yang adil, pemberantasan korupsi, perlindungan terhadap hak rakyat, serta pemerataan kesejahteraan dari Sabang sampai Merauke.
Sebab, merah putih akan benar-benar berkibar dengan utuh dan penuh wibawa apabila keadilan juga berdiri tegak di negeri ini.
“Jangan biarkan robekan pada bendera menjadi cermin robeknya rasa keadilan bangsa.”
Artikel Opini oleh Eko Gagak, Aktivis 98 — Agustus 2026
ALDERA NEWS
Berani, Tajam, Terpercaya
( Redaksi)
Editor : Redaksi