SURABAYA — Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Mrutu Kalianyar, Kecamatan Semampir, Surabaya, berujung dramatis. Dua terduga pelaku kepergok saat menjalankan aksinya hingga menjadi sasaran amukan massa.
Beruntung, gerak cepat jajaran Polsek Semampir berhasil mengamankan keduanya dari kepungan warga sebelum situasi semakin memanas.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MW (26) dan RWS (30). Keduanya diketahui merupakan warga Jalan Dukuh Bulak Banteng Perintis, Surabaya.
Keduanya diduga hendak mencuri sepeda motor Honda Beat milik SS (30), warga Jalan Mrutu Kalianyar, Semampir, Surabaya.
Kapolsek Semampir Kompol Herry Iswanto mengatakan, kedua terduga pelaku sempat mendapatkan perawatan medis setelah menjadi sasaran amukan warga.
«“Kedua tersangka sempat dirawat di rumah sakit. Saat ini sudah kami amankan di Polsek Semampir,” ujar Kompol Herry, Kamis (27/8/2026).»
Kepergok Saat Menuntun Motor Korban
Peristiwa tersebut bermula ketika kedua terduga pelaku diduga menjalankan aksinya dengan mengambil sepeda motor milik korban.
Salah seorang terduga pelaku kemudian menuntun sepeda motor tersebut keluar dari lokasi. Sementara rekannya diduga bertugas memantau situasi di sekitar.
Namun, aksi tersebut diketahui warga. Teriakan maling pun sontak membuat massa berdatangan dan mengejar keduanya hingga ke sekitar simpang empat Jalan Mrutu Kalianyar.
«“Saat itu, satu tersangka menuntun keluar motor korban. Sementara satu lagi melihat situasi sekitar,” jelas Kompol Herry.»
Keduanya kemudian dikepung warga. Massa yang tersulut emosi sempat melakukan penganiayaan terhadap kedua terduga pelaku hingga mengalami luka-luka.
Petugas Polsek Semampir yang tiba di lokasi langsung bergerak cepat dan mengamankan keduanya dari kerumunan massa.
Setelah berhasil dievakuasi, kedua terduga pelaku dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Polisi Lakukan Pengembangan
Usai menjalani perawatan, kedua terduga pelaku kemudian diamankan di Polsek Semampir untuk menjalani proses hukum.
Polisi masih melakukan pengembangan dan penyidikan untuk mengungkap secara menyeluruh perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan dalam aksi curanmor lainnya.
«“Kami melakukan pengembangan terkait kasus ini. Tersangka sudah kami tahan dan kami lakukan penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.»
Jajaran Polsek Semampir memastikan proses hukum terhadap kedua terduga pelaku terus berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
ALDERA NEWS
Berani, Tajam, Terpercaya
( Junaidi)
Editor : Redaksi