SIDOARJO | ALDERA NEWS – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya atau Rutan Medaeng berhasil digagalkan petugas penggeledahan barang kunjungan, Rabu (9/9/2026).
Pengungkapan tersebut bermula ketika petugas mencurigai barang bawaan seorang pengunjung berinisial IF yang datang bersama rekannya untuk menemui warga binaan berinisial JWP.
Kecurigaan petugas semakin menguat saat dilakukan pemeriksaan sesuai standar operasional prosedur (SOP) layanan kunjungan. Pemeriksaan secara teliti kemudian menemukan sembilan paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Yang mengejutkan, barang terlarang tersebut disembunyikan menggunakan modus dimasukkan ke dalam makanan kerupuk. Kerupuk itu dibawa oleh pengunjung dengan tujuan diberikan kepada warga binaan yang hendak ditemuinya.
Petugas yang menemukan kejanggalan langsung mengamankan barang tersebut untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, membenarkan adanya upaya penyelundupan tersebut. Ia menyampaikan bahwa penggagalan kali ini menjadi kejadian kedua dalam kurun waktu sepekan yang berhasil diungkap berkat ketelitian petugas dalam memeriksa setiap barang bawaan pengunjung.
Dari pemeriksaan awal, IF mengaku membawa paket terlarang tersebut atas perintah warga binaan berinisial JWP.
Temuan ini menjadi perhatian serius jajaran Rutan Surabaya. Pengawasan dan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung terus diperketat sebagai langkah antisipasi masuknya narkotika maupun barang-barang terlarang lainnya ke dalam lingkungan rutan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Surabaya, Andra Naftali Gustaf Vano, mengimbau seluruh pengunjung agar mematuhi ketentuan dan mengikuti seluruh prosedur yang telah ditetapkan dalam layanan kunjungan.
“Jangan mencoba membawa atau menyelundupkan barang terlarang ke dalam rutan karena setiap barang bawaan akan melalui proses pemeriksaan,” tegas jajaran Rutan Surabaya.
Selanjutnya, pihak Rutan Kelas I Surabaya bersama Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur menyerahkan barang bukti dan berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo untuk proses hukum lebih lanjut.
Penggagalan tersebut menjadi bukti bahwa pengawasan pada jalur kunjungan merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan. Ketelitian petugas dalam memeriksa setiap barang bawaan menjadi salah satu kunci untuk mencegah berbagai upaya memasukkan narkotika maupun barang terlarang lainnya.
Jajaran Rutan Surabaya juga mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan menerima titipan barang dari pihak lain, terutama apabila barang tersebut akan dibawa masuk ke dalam rutan. Setiap upaya memasukkan barang terlarang dapat berujung pada proses hukum.
Dengan pengawasan yang terus diperketat, Rutan Kelas I Surabaya menegaskan komitmennya untuk menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, kondusif, serta bersih dari peredaran narkoba.
ALDERA NEWS – berani tajam terpercaya
(Redaksi)
Editor : Redaksi