x alderanews.com skyscraper
x alderanews.com skyscraper

MODUS KENCAN BERUJUNG PETAKA! Pria Pasuruan Gasak Motor Wanita yang Dikenal dari TikTok

Avatar Redaksi

Peristiwa

ALDERA NEWS | Mojokerto, Jawa Timur – Aksi penipuan dengan modus kencan kembali terjadi. Seorang pria bernama Nurhadi (40), warga Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, harus berurusan dengan hukum setelah nekat menggelapkan sepeda motor milik seorang wanita yang baru dikenalnya melalui media sosial.

 

Pelaku diringkus oleh Tim Jatanras Satreskrim Polres Mojokerto di kediamannya pada Jumat (10/4/2026). Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan cepat setelah korban melaporkan kejadian tersebut.

 

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan, mengungkapkan bahwa dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy warna merah dengan nomor polisi L 2630 AVB milik korban yang belum sempat dijual.

 

“Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan atau penggelapan,” ujar Aldhino, Selasa (14/4/2026).

 

Peristiwa ini bermula ketika korban berinisial S (45), warga Randubango, Mojosari, berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi TikTok. Komunikasi keduanya kemudian berlanjut hingga bertukar nomor WhatsApp dan semakin intens.

 

Merasa sudah cukup dekat, keduanya sepakat untuk bertemu secara langsung di wilayah Mojosari pada Minggu (8/2/2026) sore. Pertemuan tersebut berlangsung di sebuah warung bakso di kawasan Jalan Hayam Wuruk.

 

Namun, niat korban untuk sekadar bertemu dan bersilaturahmi berubah menjadi mimpi buruk. Pelaku yang telah menyiapkan rencana licik, berpura-pura meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak membeli pampers untuk kerabatnya yang sedang dirawat di rumah sakit.

 

Tanpa menaruh curiga, korban pun memberikan kunci motor tersebut. Namun, setelah ditunggu cukup lama, pelaku tak kunjung kembali. Saat itulah korban mulai menyadari dirinya telah menjadi korban penipuan.

 

Korban yang panik kemudian menghubungi suaminya untuk meminta bantuan, sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

 

Berbekal laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di rumahnya.

 

Kini, Nurhadi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Ia dijerat dengan Pasal 492 atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman penjara.

 

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjalin perkenalan melalui media sosial, terlebih dengan orang yang belum dikenal secara mendalam.

 

ALDERA NEWS — Berani, Tajam, Terpercaya

 

( Redaksi)

Artikel Terbaru
Selasa, 28 Jul 2026 14:15 WIB | Peristiwa

Terbakar Cemburu, Pria di Trenggalek Bacok Rekan Kerja Istri Saat Klarifikasi

TRENGGALEK | ALDERA NEWS – Peristiwa dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam menggegerkan kawasan GOR Gajah Putih, Kabupaten Trenggalek. Seorang pria n ...
Selasa, 28 Jul 2026 14:14 WIB | Info Publik

Sambut HUT ke-81 RI: PLN UIP JBTB Perkuat Keandalan Listrik Surabaya Metropolis Lewat Sinergi Bersama Pemkot Surabaya

Surabaya, 23 Juli 2026* – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (PLN UIP JBTB) bersama dengan Unit Pelaksana Proyek (UPP) JBTB 1 t ...
Selasa, 28 Jul 2026 14:11 WIB | Peristiwa

Sambut HUT ke-81 RI: PLN Electric Run Kembali Hadir, Dorong Kampanye Hidup Sehat dan Transisi Energi

Jakarta, 25 Juli 2026* - PT PLN (Persero) siap menggelar PLN Electric Run 2026 sebagai ajang lari yang mengusung semangat hidup sehat sekaligus kampanye ...
Selasa, 28 Jul 2026 14:10 WIB | Info Publik

Dirgahayu Republik Indonesia: GHES 2026 Tegaskan Komitmen PLN Bangun Ekosistem Hidrogen Nasional

Jakarta, 23 Juli 2026* - PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam mendorong pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) sekaligus mendukung visi ...
Selasa, 28 Jul 2026 13:23 WIB | Peristiwa

🔥 Beringas! Gangster Bawa Celurit Serbu Kedai di Sidoarjo, Karyawan Berlarian Selamatkan Diri

SIDOARJO | ALDERA NEWS – Aksi brutal sekelompok pemuda yang diduga merupakan anggota gangster kembali menebar keresahan di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Kali ...
Selasa, 28 Jul 2026 11:35 WIB | Info Publik

PASUTRI SPESIALIS CURANMOR LINTAS DAERAH DIBEKUK! Tiga Motor Curian Disita, Polisi Buru Jejak Aksi di Sejumlah TKP Lain

TRENGGALEK | ALDERA NEWS – Aksi pasangan suami istri (pasutri) yang diduga menjadikan pencurian sepeda motor sebagai sumber kejahatan akhirnya terhenti di t ...