x alderanews.com skyscraper
x alderanews.com skyscraper

MODUS KENCAN BERUJUNG PETAKA! Pria Pasuruan Gasak Motor Wanita yang Dikenal dari TikTok

Avatar Redaksi

Peristiwa

ALDERA NEWS | Mojokerto, Jawa Timur – Aksi penipuan dengan modus kencan kembali terjadi. Seorang pria bernama Nurhadi (40), warga Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, harus berurusan dengan hukum setelah nekat menggelapkan sepeda motor milik seorang wanita yang baru dikenalnya melalui media sosial.

 

Pelaku diringkus oleh Tim Jatanras Satreskrim Polres Mojokerto di kediamannya pada Jumat (10/4/2026). Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan cepat setelah korban melaporkan kejadian tersebut.

 

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan, mengungkapkan bahwa dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy warna merah dengan nomor polisi L 2630 AVB milik korban yang belum sempat dijual.

 

“Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan atau penggelapan,” ujar Aldhino, Selasa (14/4/2026).

 

Peristiwa ini bermula ketika korban berinisial S (45), warga Randubango, Mojosari, berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi TikTok. Komunikasi keduanya kemudian berlanjut hingga bertukar nomor WhatsApp dan semakin intens.

 

Merasa sudah cukup dekat, keduanya sepakat untuk bertemu secara langsung di wilayah Mojosari pada Minggu (8/2/2026) sore. Pertemuan tersebut berlangsung di sebuah warung bakso di kawasan Jalan Hayam Wuruk.

 

Namun, niat korban untuk sekadar bertemu dan bersilaturahmi berubah menjadi mimpi buruk. Pelaku yang telah menyiapkan rencana licik, berpura-pura meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak membeli pampers untuk kerabatnya yang sedang dirawat di rumah sakit.

 

Tanpa menaruh curiga, korban pun memberikan kunci motor tersebut. Namun, setelah ditunggu cukup lama, pelaku tak kunjung kembali. Saat itulah korban mulai menyadari dirinya telah menjadi korban penipuan.

 

Korban yang panik kemudian menghubungi suaminya untuk meminta bantuan, sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

 

Berbekal laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di rumahnya.

 

Kini, Nurhadi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Ia dijerat dengan Pasal 492 atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman penjara.

 

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjalin perkenalan melalui media sosial, terlebih dengan orang yang belum dikenal secara mendalam.

 

ALDERA NEWS — Berani, Tajam, Terpercaya

 

( Redaksi)

Artikel Terbaru
Sabtu, 13 Jun 2026 14:25 WIB | Info Publik

TES URINE JELANG HUT BHAYANGKARA KE-80: POLRES PELABUHAN TANJUNGPERAK PERKETAT PENGAWASAN, 5 SOPIR TERINDIKASI NARKOBA

ALDERA NEWS | Surabaya — Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak m ...
Sabtu, 13 Jun 2026 10:25 WIB | Peristiwa

DOR! RESMOB POLRESTABES SURABAYA LUMPUHKAN KOMPLOTAN CURANMOR — 5 TKP TERUNGKAP, JARINGAN PENADAH DIBURU

SURABAYA – ALDERA NEWS | Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya menunjukkan respons cepat dan ketegasan dalam memberantas kejahatan jalanan yang m ...
Sabtu, 13 Jun 2026 10:10 WIB | Peristiwa

DEMI BELI SUSU ANAK? IBU MUDA DI BANGKALAN DIDUGA EDARKAN SABU, POLISI TEMUKAN 62 GRAM DI TAS PINK

BANGKALAN – ALDERA NEWS | Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bangkalan kembali membuahkan hasil. Seorang perempuan yang berstatus ibu ...
Sabtu, 13 Jun 2026 08:12 WIB | Polri

Polsek Manyar Dukung Ketahanan Pangan, Cek Perkembangan Peternakan Kambing di Peganden

GRESIK – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional dan mewujudkan swasembada pangan, jajaran Polsek Manyar Polres Gresik melaksanakan pengecekan ...
Jumat, 12 Jun 2026 23:44 WIB | Info Publik

Bongkar Peredaran Ekstasi! Pasutri Dibekuk, Jaringan Diburu

TULANG BAWANG – ALDERA NEWS | Komitmen memberantas peredaran narkotika terus dibuktikan jajaran Polres Tulang Bawang. Melalui gerak cepat Satuan Reserse N ...
Jumat, 12 Jun 2026 20:13 WIB | Info Publik

SALAH SASARAN! Senapan Angin Meletus di Tengah Jalan, Warga Surabaya Jadi Korban Luka di Bagian Wajah

SURABAYA – ALDERA NEWS | Nasib kurang beruntung menimpa seorang warga Surabaya berinisial AM (45), warga Jalan Kalianak, Kecamatan Asemrowo, yang menjadi k ...