x alderanews.com skyscraper
x alderanews.com skyscraper

Tak Punya Cicilan, Mobil Mewah Nyaris Disita: Dugaan Surat Bodong Terbongkar di Kantor Polisi

Avatar Redaksi

Info Publik

Surabaya – Praktik penagihan yang diduga melampaui batas kembali mencuat di Kota Pahlawan. Seorang warga Mojoklangru Wetan, Andy Pratomo, mengaku mengalami tekanan psikologis setelah mobil mewah miliknya nyaris dirampas oleh oknum debt collector (DC) yang mengatasnamakan perusahaan pembiayaan.

 

Peristiwa yang terjadi pada November lalu itu menyisakan trauma mendalam. Andy menyebut, sekelompok orang tiba-tiba mendatangi rumahnya dengan membawa surat kuasa dan menuduh adanya tunggakan cicilan kendaraan. Padahal, mobil tersebut—sebuah Lexus RX350—dibeli secara tunai di Jakarta dengan nilai fantastis mencapai Rp1,3 miliar.

 

“Semua bukti lengkap saya pegang. Mulai dari kwitansi, faktur, sampai BPKB asli. Tapi mereka tetap memaksa, bahkan berteriak di depan rumah. Ini jelas mempermalukan keluarga saya,” ungkap Andy dengan nada geram.

 

Situasi memanas ketika para DC tersebut bersikeras ingin membawa kendaraan. Merasa terancam, Andy akhirnya memilih menempuh jalur hukum dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Mulyorejo.

 

Namun, fakta yang terungkap di kantor polisi justru membuka kejanggalan yang sulit dicerna akal sehat. Pihak leasing yang datang membawa dokumen hanya menunjukkan salinan fotokopi serta sertifikat fidusia atas nama orang lain. Lebih mencurigakan lagi, dokumen tersebut mencantumkan tipe kendaraan Lexus RX250—model yang bahkan tidak pernah diproduksi dalam lini resmi pabrikan.

 

Saat dilakukan pemeriksaan fisik dan verifikasi di Samsat Manyar Kertoarjo, hasilnya mempertegas posisi korban. Data kendaraan Andy dinyatakan sah, lengkap, dan sesuai dengan tipe RX350 sebagaimana tercantum dalam dokumen asli.

 

“Ini bukan sekadar salah data. Ini terkesan dipaksakan. Apalagi pihak mereka justru menghilang saat diminta menunjukkan dokumen asli. Ini patut diduga ada sesuatu yang tidak beres,” lanjut Andy.

 

Kuasa hukum korban, Ronald Talaway, menilai tindakan tersebut sudah masuk kategori pidana. Ia menegaskan bahwa upaya paksa yang disertai intimidasi tetap bisa dijerat hukum, meskipun objek yang dituju tidak berhasil dibawa.

 

“Ini bukan lagi soal penagihan biasa. Ada unsur pemaksaan, tekanan, dan dugaan percobaan perampasan. Dalam hukum pidana, percobaan tetap bisa dihukum,” tegasnya.

 

Kasus ini kini bergulir di Polrestabes Surabaya dengan nomor laporan TBL/B/1416/XII/2025/SPKT. Namun, hingga saat ini, pihak perusahaan pembiayaan yang disebut dalam kasus tersebut dikabarkan belum memenuhi panggilan penyidik.

 

Sikap tidak kooperatif itu semakin memicu kecurigaan. Andy bahkan menyatakan siap membawa perkara ini ke ranah perdata serta melaporkannya ke otoritas terkait, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Satgas PASTI.

 

“Saya tidak ingin ada korban lain. Kalau praktik seperti ini dibiarkan, masyarakat bisa terus ditekan dengan dalih yang tidak jelas. Ini harus dihentikan,” tegasnya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak perusahaan pembiayaan yang bersangkutan di Surabaya.

 

Aldera News

Berani, Tajam, Terpercaya

 

( Redaksi)

Artikel Terbaru
Minggu, 13 Sep 2026 01:17 WIB | Peristiwa

Lomba Mewarnai Warnai Semarak Posyandu Ceria, Edukasi Kesehatan Ibu dan Balita Digelar di Kaza Mall

SURABAYA | ALDERA NEWS – Kegiatan Posyandu Ceria yang dirangkai dengan lomba mewarnai berlangsung meriah di Kaza Mall, Surabaya. Kegiatan yang digelar di l ...
Minggu, 13 Sep 2026 01:01 WIB | Info Publik

DLH Surabaya Turun ke Kali Seng, Trash Boom Dipasang dan Warga Diajak Hentikan Kebiasaan Buang Sampah ke Sungai

SURABAYA | ALDERA NEWS – Upaya menjaga kebersihan sungai dan lingkungan terus dilakukan Pemerintah Kota Surabaya. Kali Seng yang berada di kawasan perbatasan K ...
Minggu, 13 Sep 2026 00:05 WIB | Info Publik

Tiga Pilar Simokerto Patroli Skala Besar Tengah Malam, Titik Rawan dan Gengster Jadi Sasaran

SURABAYA | ALDERA NEWS – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran tiga pilar Kecamatan Simokerto, Surabaya. Patroli skala besar ...
Sabtu, 12 Sep 2026 18:30 WIB | Peristiwa

Petunjuk P-19 Buka Babak Baru, Penyidik Polrestabes Surabaya Dalami Dugaan Pencabulan 2019

SURABAYA | ALDERA NEWS – Penanganan kasus dugaan pencabulan yang terjadi pada 2019 kembali memasuki tahap pendalaman. Penyidik Satres PPA-PPO Polrestabes S ...
Sabtu, 12 Sep 2026 12:16 WIB | Peristiwa

Kejar-kejaran di Jalan Kenjeran, Pemuda Surabaya Dibekuk Bawa 3.000 Pil Y

SURABAYA | ALDERA NEWS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil meringkus seorang pemuda berinisial AS (23) yang diduga terlibat d ...
Sabtu, 12 Sep 2026 09:03 WIB | Peristiwa

PWRK Nusantara dan PRKB Bersatu, Dobrak Stigma dan Dorong Generasi Jurnalistik Madura

SURABAYA | ALDERA NEWS – Persatuan Wartawan Rabasan Kedungdung (PWRK) Nusantara bersama Pemuda Rabasan Kedungdung Bersatu (PRKB) resmi membentuk susunan k ...