x alderanews.com skyscraper
x alderanews.com skyscraper

Jaringan Narkoba Gresik–Surabaya Dibongkar! 68 Gram Sabu Disita, Empat Pengedar Dibekuk

Avatar Redaksi

Peristiwa

Gresik – Upaya pemberantasan narkotika kembali menunjukkan hasil. Jajaran Polres Gresik berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu lintas wilayah Gresik–Surabaya yang telah beroperasi selama beberapa bulan terakhir. Empat orang tersangka pun diamankan dalam operasi bertahap yang dilakukan sejak pertengahan April 2026.

 

Keempat tersangka tersebut masing-masing berinisial FJT (24), AHC (22), DDP (35), dan HVS (35). Mereka diduga kuat menjadi bagian dari jaringan pengedar yang aktif menyuplai sabu di dua kota tersebut.

 

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan FJT di sebuah apartemen kawasan Kebomas, Gresik, pada 14 April 2026. Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti sabu yang mengarah pada jaringan yang lebih besar. Tidak berhenti di situ, petugas langsung melakukan pengembangan.

 

Hasilnya, polisi bergerak cepat ke wilayah Pakal, Surabaya, hingga Menganti, Gresik. Dari serangkaian penggerebekan tersebut, tiga tersangka lainnya berhasil diringkus tanpa perlawanan. Mereka diketahui memiliki peran berbeda dalam jaringan, mulai dari pengedar hingga penghubung transaksi.

 

Dari keseluruhan operasi, polisi menyita total 68,211 gram sabu yang telah dikemas dalam 25 paket siap edar. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain berupa timbangan digital, beberapa unit handphone, kartu debit, hingga uang tunai yang diduga hasil transaksi haram.

 

Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, menegaskan bahwa jaringan ini menggunakan modus yang cukup rapi untuk menghindari pantauan aparat. Salah satunya dengan sistem “ranjau”, yakni meletakkan barang di titik tertentu untuk kemudian diambil pembeli, serta transaksi COD maupun transfer.

 

“Total sabu yang diamankan kurang lebih 68,211 gram dalam 25 paket. Ini jaringan yang sudah berjalan sejak Desember 2025,” tegasnya, Selasa (21/4).

 

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa peredaran narkoba seperti ini tidak hanya merusak generasi muda, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi keamanan masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya memastikan tidak akan berhenti sampai di sini.

 

Para tersangka kini dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman berat. Tiga orang tersangka terancam pidana penjara seumur hidup, sementara satu tersangka, HVS, berpotensi menghadapi hukuman mati karena perannya yang dinilai paling besar dalam jaringan tersebut.

 

Polisi juga masih terus mengembangkan kasus ini guna membongkar jaringan yang lebih luas. Dugaan sementara, masih ada pelaku lain yang belum tertangkap dan berperan sebagai pemasok utama.

 

Masyarakat pun diimbau untuk tidak tinggal diam. Peran aktif warga sangat dibutuhkan dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, warga dapat segera melapor melalui Call Center 110.

 

Perang melawan narkoba belum usai. Dan dari Gresik, pesan itu kembali ditegaskan: tidak ada ruang aman bagi para pengedar.

 

Aldera News — Berani, Tajam, Terpercaya

 

( Redaksi)

Artikel Terbaru
Rabu, 29 Jul 2026 21:48 WIB | Info Publik

TERBONGKAR! Komplotan Curanmor Lintas Daerah Digulung Polsek Blega, Motor Curian Dijual Murah demi Uang Cepat

BANGKALAN | ALDERA NEWS – Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan kembali dibuktikan. Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Blega, P ...
Rabu, 29 Jul 2026 20:57 WIB | Info Publik

Ketua RW Banyu Urip Diduga Hina Wartawan, Sebut "Gadungan" di Depan Publik

SURABAYA | ALDERA NEWS – Dugaan tindakan yang dinilai merendahkan martabat profesi jurnalistik mencuat di kawasan Banyu Urip, Kota Surabaya. Seorang Ketua RW m ...
Rabu, 29 Jul 2026 14:03 WIB | Info Publik

GEMPUR JARINGAN NARKOBA, UKIR PRESTASI! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Polda Jatim

SURABAYA | ALDERA NEWS – Konsistensi dalam memerangi peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil membanggakan. Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan T ...
Rabu, 29 Jul 2026 10:47 WIB | Info Publik

78 PMI MADURA DIPULANGKAN DARI LUAR NEGERI! Jalur Ilegal Jadi Sorotan, P4MI Ingatkan Warga Wajib Tempuh Prosedur Resmi

PAMEKASAN | ALDERA NEWS – Sebanyak 78 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Pulau Madura harus kembali ke tanah air setelah mengalami deportasi dari sejumlah n ...
Rabu, 29 Jul 2026 09:55 WIB | Peristiwa

PEMUDA LAMONGAN DIDUGA CURI EMAS Rp120 JUTA DI NGANJUK, POLISI BERHASIL UNGKAP KASUSNYA

NGANJUK | ALDERA NEWS – Aksi pencurian yang merugikan warga Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Seorang pemuda ...
Rabu, 29 Jul 2026 09:37 WIB | Hukum dan Kriminal

ROTI TAWAR BERISI HP! Modus Nekat Selundupkan Ponsel ke Dalam Rutan Gresik Terbongkar, Ibu Pengunjung Diamankan Petugas

GRESIK | ALDERA NEWS – Upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik kembali berhasil digagalkan oleh petugas. K ...