x alderanews.com skyscraper
x alderanews.com skyscraper

Jaringan Narkoba Gresik–Surabaya Dibongkar! 68 Gram Sabu Disita, Empat Pengedar Dibekuk

Avatar Redaksi

Peristiwa

Gresik – Upaya pemberantasan narkotika kembali menunjukkan hasil. Jajaran Polres Gresik berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu lintas wilayah Gresik–Surabaya yang telah beroperasi selama beberapa bulan terakhir. Empat orang tersangka pun diamankan dalam operasi bertahap yang dilakukan sejak pertengahan April 2026.

 

Keempat tersangka tersebut masing-masing berinisial FJT (24), AHC (22), DDP (35), dan HVS (35). Mereka diduga kuat menjadi bagian dari jaringan pengedar yang aktif menyuplai sabu di dua kota tersebut.

 

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan FJT di sebuah apartemen kawasan Kebomas, Gresik, pada 14 April 2026. Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti sabu yang mengarah pada jaringan yang lebih besar. Tidak berhenti di situ, petugas langsung melakukan pengembangan.

 

Hasilnya, polisi bergerak cepat ke wilayah Pakal, Surabaya, hingga Menganti, Gresik. Dari serangkaian penggerebekan tersebut, tiga tersangka lainnya berhasil diringkus tanpa perlawanan. Mereka diketahui memiliki peran berbeda dalam jaringan, mulai dari pengedar hingga penghubung transaksi.

 

Dari keseluruhan operasi, polisi menyita total 68,211 gram sabu yang telah dikemas dalam 25 paket siap edar. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain berupa timbangan digital, beberapa unit handphone, kartu debit, hingga uang tunai yang diduga hasil transaksi haram.

 

Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, menegaskan bahwa jaringan ini menggunakan modus yang cukup rapi untuk menghindari pantauan aparat. Salah satunya dengan sistem “ranjau”, yakni meletakkan barang di titik tertentu untuk kemudian diambil pembeli, serta transaksi COD maupun transfer.

 

“Total sabu yang diamankan kurang lebih 68,211 gram dalam 25 paket. Ini jaringan yang sudah berjalan sejak Desember 2025,” tegasnya, Selasa (21/4).

 

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa peredaran narkoba seperti ini tidak hanya merusak generasi muda, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi keamanan masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya memastikan tidak akan berhenti sampai di sini.

 

Para tersangka kini dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman berat. Tiga orang tersangka terancam pidana penjara seumur hidup, sementara satu tersangka, HVS, berpotensi menghadapi hukuman mati karena perannya yang dinilai paling besar dalam jaringan tersebut.

 

Polisi juga masih terus mengembangkan kasus ini guna membongkar jaringan yang lebih luas. Dugaan sementara, masih ada pelaku lain yang belum tertangkap dan berperan sebagai pemasok utama.

 

Masyarakat pun diimbau untuk tidak tinggal diam. Peran aktif warga sangat dibutuhkan dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, warga dapat segera melapor melalui Call Center 110.

 

Perang melawan narkoba belum usai. Dan dari Gresik, pesan itu kembali ditegaskan: tidak ada ruang aman bagi para pengedar.

 

Aldera News — Berani, Tajam, Terpercaya

 

( Redaksi)

Artikel Terbaru
Minggu, 13 Sep 2026 01:17 WIB | Peristiwa

Lomba Mewarnai Warnai Semarak Posyandu Ceria, Edukasi Kesehatan Ibu dan Balita Digelar di Kaza Mall

SURABAYA | ALDERA NEWS – Kegiatan Posyandu Ceria yang dirangkai dengan lomba mewarnai berlangsung meriah di Kaza Mall, Surabaya. Kegiatan yang digelar di l ...
Minggu, 13 Sep 2026 01:01 WIB | Info Publik

DLH Surabaya Turun ke Kali Seng, Trash Boom Dipasang dan Warga Diajak Hentikan Kebiasaan Buang Sampah ke Sungai

SURABAYA | ALDERA NEWS – Upaya menjaga kebersihan sungai dan lingkungan terus dilakukan Pemerintah Kota Surabaya. Kali Seng yang berada di kawasan perbatasan K ...
Minggu, 13 Sep 2026 00:05 WIB | Info Publik

Tiga Pilar Simokerto Patroli Skala Besar Tengah Malam, Titik Rawan dan Gengster Jadi Sasaran

SURABAYA | ALDERA NEWS – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran tiga pilar Kecamatan Simokerto, Surabaya. Patroli skala besar ...
Sabtu, 12 Sep 2026 18:30 WIB | Peristiwa

Petunjuk P-19 Buka Babak Baru, Penyidik Polrestabes Surabaya Dalami Dugaan Pencabulan 2019

SURABAYA | ALDERA NEWS – Penanganan kasus dugaan pencabulan yang terjadi pada 2019 kembali memasuki tahap pendalaman. Penyidik Satres PPA-PPO Polrestabes S ...
Sabtu, 12 Sep 2026 12:16 WIB | Peristiwa

Kejar-kejaran di Jalan Kenjeran, Pemuda Surabaya Dibekuk Bawa 3.000 Pil Y

SURABAYA | ALDERA NEWS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil meringkus seorang pemuda berinisial AS (23) yang diduga terlibat d ...
Sabtu, 12 Sep 2026 09:03 WIB | Peristiwa

PWRK Nusantara dan PRKB Bersatu, Dobrak Stigma dan Dorong Generasi Jurnalistik Madura

SURABAYA | ALDERA NEWS – Persatuan Wartawan Rabasan Kedungdung (PWRK) Nusantara bersama Pemuda Rabasan Kedungdung Bersatu (PRKB) resmi membentuk susunan k ...