x alderanews.com skyscraper
x alderanews.com skyscraper

ADA APA DENGAN PENYIDIK SAMPANG? KORBAN DITEKAN, TERDUGA PELAKU JUSTRU BEBAS BERKELIARAN!

Avatar Redaksi

Peristiwa

Sampang – Penanganan dugaan kasus penganiayaan di Desa Bunut, Dusun Sejati, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, kini menuai sorotan tajam. Sejumlah kejanggalan dalam proses penyelidikan memunculkan pertanyaan besar terkait profesionalitas aparat penegak hukum.

 

Korban, Sunama, menceritakan pengalamannya saat memenuhi panggilan penyidik pada 24 April 2026. Ia datang sejak pukul 09.00 WIB ke ruang Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Namun, ia justru diperiksa oleh penyidik yang berbeda dari sebelumnya tanpa penjelasan yang jelas.

 

Dalam proses tersebut, korban mengaku mendapat arahan yang tidak semestinya.

 

> “Saya diminta untuk tidak menyampaikan kasus ini ke wartawan. Kenapa harus ditutup?” ungkap Sunama.

 

 

 

Setelah itu, korban diminta menunggu hingga pukul 13.00 WIB dengan alasan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan. Namun hingga waktu yang ditentukan, terduga pelaku tidak kunjung hadir.

 

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar: mengapa hanya korban yang aktif diproses, sementara terduga pelaku seolah tidak tersentuh?

 

Di lapangan, terduga pelaku yang disebut bernama Sawi justru terlihat bebas beraktivitas seperti biasa. Tidak tampak adanya upaya penegakan hukum yang tegas terhadap yang bersangkutan.

 

Kejanggalan lain muncul dalam proses pemanggilan saksi. Suna, anak korban, dipanggil untuk memberikan keterangan pada malam hari, 29 April 2026. Pemanggilan di luar jam kerja tersebut dinilai tidak lazim dan menimbulkan rasa takut.

 

> “Kenapa harus malam hari? Saya tidak berani datang,” ujarnya.

 

 

 

Sementara itu, saksi lain yang berada di lokasi kejadian tidak memenuhi panggilan. Namun, tidak terlihat adanya langkah tegas dari penyidik terhadap saksi yang mangkir tersebut. Berbeda dengan korban yang justru berulang kali diminta hadir.

 

Rangkaian peristiwa ini memperlihatkan adanya ketimpangan dalam proses penanganan perkara. Publik mulai mempertanyakan apakah prosedur yang dijalankan sudah sesuai aturan, atau ada faktor lain yang memengaruhi jalannya penyelidikan.

 

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait berbagai kejanggalan tersebut. Termasuk alasan tidak hadirnya terduga pelaku serta dasar pemanggilan saksi di luar jam kerja.

 

Kasus ini menjadi ujian serius bagi kredibilitas penegakan hukum di daerah. Masyarakat kini menunggu kejelasan dan transparansi dari aparat berwenang.

 

Apakah hukum benar-benar ditegakkan secara adil, atau justru kembali menunjukkan wajah lama: tajam ke bawah, tumpul ke atas?

 

 

 

ALDERA NEWS

Berani, Tajam, Terpercaya

 

( Redaksi)

Artikel Terbaru
Rabu, 28 Okt 2026 19:38 WIB | Info Publik

# POLSEK BUBUTAN BONGKAR PENADAHAN MOTOR CURian ANTAR PULAU, LIMA UNIT KENDARAAN DIAMANKAN **

**SURABAYA | ALDERA NEWS** — Jaringan dugaan penadahan sepeda motor hasil kejahatan yang menghubungkan Surabaya, Jawa Timur, dengan Maumere, Nusa Tenggara T ...
Rabu, 28 Okt 2026 18:57 WIB | Info Publik

# GEMPUR PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI DUPAK BANGUNREJO, 4 ORANG POSITIF SAAT TES URINE **

**SURABAYA | ALDERA NEWS** — Upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kota Surabaya terus diperkuat. Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Badan N ...
Rabu, 28 Okt 2026 15:43 WIB | Ekonomi dan Bisnis

Jambore Mantri BRI 2026, Perkuat Peran Mantri dalam Mendorong Pertumbuhan UMKM

SURABAYA | Aldera News - Mantri BRI memiliki peran penting dalam memperluas akses layanan keuangan sekaligus mendukung perkembangan usaha mikro, kecil, dan ...
Rabu, 28 Okt 2026 13:34 WIB | Info Publik

**KWI JABAR APRESIASI AKSI KEMANUSIAAN YAYASAN JAYA ARTASENA, PMI KUNINGAN KUMPULKAN 45 LABU DARAH**

**KUNINGAN | ALDERA NEWS** — Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, diwarnai aksi nyata kepedulian terhadap sesama. Yayasan Jaya A ...
Rabu, 28 Okt 2026 13:04 WIB | Info Publik

Semangat Hari Sumpah Pemuda, HLN ke-81: PLN Perkuat Peran Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsangsa

Jakarta, 27 Oktober 2026* - Memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke-81, PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya untuk terus menjadi penggerak kemandirian ...
Rabu, 28 Okt 2026 13:00 WIB | Info Publik

Semangat Hari Sumpah Pemuda, PLN Group Raih Dua Penghargaan Energi Subroto 2026

Jakarta, 27 Oktober 2026* - PT PLN (Persero) melalui sub holding PLN Indonesia Power (PLN IP) dan PLN Nusantara Power (PLN NP) meraih 2 (dua) Penghargaan ...