x alderanews.com skyscraper
x alderanews.com skyscraper

KEPERGOK SAAT BERAKSI! PENCURI RUMAH KOSONG DI SURABAYA DIBEKUK, SATU PELAKU MASIH BURON

Avatar Redaksi

Peristiwa

Surabaya, Jawa Timur – Aksi pencurian rumah kosong kembali terjadi di Kota Pahlawan. Kali ini, seorang pria berinisial ASP (29), warga Jalan Kali Butuh Timur, Bubutan, harus berurusan dengan hukum setelah aksinya terbongkar saat beraksi di kawasan Jalan Kelud, Sawahan, Senin (27/4/2026).

 

Pelaku yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap itu nekat membobol sebuah rumah yang dalam kondisi kosong. Namun nahas, aksinya tidak berjalan mulus. Saat sedang menggasak kabel instalasi listrik di dalam rumah, ia justru dipergoki langsung oleh pemilik rumah yang datang untuk melakukan pengecekan.

 

Situasi pun memanas. Tanpa banyak kesempatan, ASP berhasil diamankan di lokasi oleh pemilik rumah. Sementara itu, rekannya yang berinisial HD berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

 

Kapolsek Sawahan, Kompol Muljono, mengungkapkan bahwa kedua pelaku diduga sudah merencanakan aksi pencurian tersebut dengan menyasar rumah yang tidak berpenghuni.

 

“Pelapor datang untuk mengecek kondisi rumahnya. Saat masuk, ia mendapati orang tak dikenal berada di dalam rumah. Salah satu pelaku berhasil diamankan, sementara satu lainnya melarikan diri,” jelasnya, Jumat (1/5/2026).

 

Aksi pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui mengambil kabel tembaga dari instalasi listrik rumah, yang memang kerap menjadi incaran karena memiliki nilai jual tinggi.

 

Polisi yang menerima laporan segera bergerak cepat. Unit Reskrim Polsek Sawahan langsung mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

 

Barang bukti yang berhasil disita antara lain:

 

Satu set kabel tembaga instalasi listrik

 

Dua buah tang

 

Satu bilah pisau

 

 

Sementara itu, pelaku HD yang kabur kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian. Upaya pengembangan kasus terus dilakukan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau aksi serupa di lokasi lain.

 

Akibat kejadian ini, korban diperkirakan mengalami kerugian material mencapai sekitar Rp15 juta.

 

Atas perbuatannya, tersangka ASP dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal hingga 7 tahun.

 

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tetap waspada, terutama terhadap rumah yang ditinggalkan dalam keadaan kosong. Pengawasan rutin serta sistem keamanan tambahan dinilai penting untuk mencegah tindak kriminal serupa.

 

Aldera News

Berani Tajam Terpercaya

 

( Redaksi)

Artikel Terbaru
Minggu, 13 Sep 2026 01:17 WIB | Peristiwa

Lomba Mewarnai Warnai Semarak Posyandu Ceria, Edukasi Kesehatan Ibu dan Balita Digelar di Kaza Mall

SURABAYA | ALDERA NEWS – Kegiatan Posyandu Ceria yang dirangkai dengan lomba mewarnai berlangsung meriah di Kaza Mall, Surabaya. Kegiatan yang digelar di l ...
Minggu, 13 Sep 2026 01:01 WIB | Info Publik

DLH Surabaya Turun ke Kali Seng, Trash Boom Dipasang dan Warga Diajak Hentikan Kebiasaan Buang Sampah ke Sungai

SURABAYA | ALDERA NEWS – Upaya menjaga kebersihan sungai dan lingkungan terus dilakukan Pemerintah Kota Surabaya. Kali Seng yang berada di kawasan perbatasan K ...
Minggu, 13 Sep 2026 00:05 WIB | Info Publik

Tiga Pilar Simokerto Patroli Skala Besar Tengah Malam, Titik Rawan dan Gengster Jadi Sasaran

SURABAYA | ALDERA NEWS – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran tiga pilar Kecamatan Simokerto, Surabaya. Patroli skala besar ...
Sabtu, 12 Sep 2026 18:30 WIB | Peristiwa

Petunjuk P-19 Buka Babak Baru, Penyidik Polrestabes Surabaya Dalami Dugaan Pencabulan 2019

SURABAYA | ALDERA NEWS – Penanganan kasus dugaan pencabulan yang terjadi pada 2019 kembali memasuki tahap pendalaman. Penyidik Satres PPA-PPO Polrestabes S ...
Sabtu, 12 Sep 2026 12:16 WIB | Peristiwa

Kejar-kejaran di Jalan Kenjeran, Pemuda Surabaya Dibekuk Bawa 3.000 Pil Y

SURABAYA | ALDERA NEWS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil meringkus seorang pemuda berinisial AS (23) yang diduga terlibat d ...
Sabtu, 12 Sep 2026 09:03 WIB | Peristiwa

PWRK Nusantara dan PRKB Bersatu, Dobrak Stigma dan Dorong Generasi Jurnalistik Madura

SURABAYA | ALDERA NEWS – Persatuan Wartawan Rabasan Kedungdung (PWRK) Nusantara bersama Pemuda Rabasan Kedungdung Bersatu (PRKB) resmi membentuk susunan k ...