x alderanews.com skyscraper
x alderanews.com skyscraper

HAK ANAK DIABAIKAN, 8 RIBU EKS SUAMI DI SURABAYA TERANCAM LUMPUH AKSES ADMINISTRASI

Avatar Redaksi

Info Publik

ALDERA NENS

 

Surabaya, Jawa Timur — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah keras yang langsung menyasar ribuan pria yang dinilai lalai menjalankan kewajiban pascaperceraian. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 8.180 mantan suami kini terancam diblokir akses layanan administrasi kependudukan (adminduk).

 

Kebijakan ini bukan tanpa dasar. Data dari Pengadilan Agama Surabaya per Rabu (1/4) mengungkap fakta mencengangkan: ribuan pria tersebut belum menunaikan kewajiban hukum berupa nafkah iddah, mut’ah, hingga nafkah anak, sebagaimana telah diputuskan pengadilan.

 

Langkah “mengunci” akses adminduk ini menjadi sinyal tegas dari Pemkot bahwa putusan pengadilan bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban yang harus dipatuhi.

 

 

 

Sanksi Nyata: Dari KTP hingga Layanan Publik Terhenti

 

Pemblokiran ini berdampak langsung pada berbagai layanan penting. Para pelanggar berpotensi tidak bisa mengurus:

 

KTP dan Kartu Keluarga

 

Akta kelahiran anak

 

Perubahan data kependudukan

 

Layanan publik berbasis data adminduk lainnya

 

 

Artinya, mereka yang mengabaikan kewajiban nafkah kini harus menghadapi konsekuensi nyata dalam kehidupan sehari-hari.

 

 

 

Bukan Sekadar Hukuman, Ini Tekanan Agar Tanggung Jawab Dipenuhi

 

Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk pressure system agar para mantan suami segera memenuhi kewajiban terhadap mantan istri dan anak-anak mereka.

 

Selama ini, banyak putusan pengadilan terkait nafkah yang mandek di atas kertas. Tidak sedikit perempuan dan anak yang akhirnya menjadi korban, harus bertahan tanpa dukungan ekonomi yang seharusnya menjadi hak mereka.

 

Dengan langkah ini, Pemkot Surabaya ingin memastikan bahwa hak perempuan dan anak pascaperceraian benar-benar terlindungi, bukan sekadar janji hukum tanpa realisasi.

 

 

 

Sorotan Publik: Antara Dukungan dan Kritik

 

Kebijakan ini langsung menyita perhatian publik. Banyak pihak mendukung langkah tegas tersebut karena dinilai berpihak pada keadilan sosial.

 

Namun di sisi lain, muncul pula pertanyaan soal mekanisme pengawasan, validasi data, hingga potensi dampak bagi pihak yang merasa dirugikan atau belum mendapatkan kesempatan klarifikasi.

 

Meski demikian, Pemkot menegaskan bahwa langkah ini dilakukan berbasis data resmi dan bertujuan mendorong kepatuhan terhadap putusan hukum.

 

 

 

Pesan Tegas: Jangan Main-main dengan Hak Anak dan Perempuan

 

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa perceraian bukan akhir dari tanggung jawab. Justru setelahnya, kewajiban sebagai orang tua tetap melekat, terutama terkait pemenuhan kebutuhan anak.

 

Pemkot Surabaya kini menunjukkan bahwa negara tidak tinggal diam terhadap pelanggaran tersebut.

 

Bagi para mantan suami yang masih mengabaikan kewajiban, pilihannya jelas:

tunaikan tanggung jawab, atau siap menghadapi pembatasan akses hidup.

 

 

ALDERA NEWS

Berani. Tajam. Terpercaya.

 

( Redaksi)

Artikel Terbaru
Minggu, 13 Sep 2026 01:17 WIB | Peristiwa

Lomba Mewarnai Warnai Semarak Posyandu Ceria, Edukasi Kesehatan Ibu dan Balita Digelar di Kaza Mall

SURABAYA | ALDERA NEWS – Kegiatan Posyandu Ceria yang dirangkai dengan lomba mewarnai berlangsung meriah di Kaza Mall, Surabaya. Kegiatan yang digelar di l ...
Minggu, 13 Sep 2026 01:01 WIB | Info Publik

DLH Surabaya Turun ke Kali Seng, Trash Boom Dipasang dan Warga Diajak Hentikan Kebiasaan Buang Sampah ke Sungai

SURABAYA | ALDERA NEWS – Upaya menjaga kebersihan sungai dan lingkungan terus dilakukan Pemerintah Kota Surabaya. Kali Seng yang berada di kawasan perbatasan K ...
Minggu, 13 Sep 2026 00:05 WIB | Info Publik

Tiga Pilar Simokerto Patroli Skala Besar Tengah Malam, Titik Rawan dan Gengster Jadi Sasaran

SURABAYA | ALDERA NEWS – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran tiga pilar Kecamatan Simokerto, Surabaya. Patroli skala besar ...
Sabtu, 12 Sep 2026 18:30 WIB | Peristiwa

Petunjuk P-19 Buka Babak Baru, Penyidik Polrestabes Surabaya Dalami Dugaan Pencabulan 2019

SURABAYA | ALDERA NEWS – Penanganan kasus dugaan pencabulan yang terjadi pada 2019 kembali memasuki tahap pendalaman. Penyidik Satres PPA-PPO Polrestabes S ...
Sabtu, 12 Sep 2026 12:16 WIB | Peristiwa

Kejar-kejaran di Jalan Kenjeran, Pemuda Surabaya Dibekuk Bawa 3.000 Pil Y

SURABAYA | ALDERA NEWS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil meringkus seorang pemuda berinisial AS (23) yang diduga terlibat d ...
Sabtu, 12 Sep 2026 09:03 WIB | Peristiwa

PWRK Nusantara dan PRKB Bersatu, Dobrak Stigma dan Dorong Generasi Jurnalistik Madura

SURABAYA | ALDERA NEWS – Persatuan Wartawan Rabasan Kedungdung (PWRK) Nusantara bersama Pemuda Rabasan Kedungdung Bersatu (PRKB) resmi membentuk susunan k ...