x alderanews.com skyscraper
x alderanews.com skyscraper

9 PELAKU KEJAHATAN DIBEKUK DALAM SEPEKAN! POLRES PAMEKASAN SIKAT CURANMOR HINGGA PENIPUAN, MASYARAKAT DIMINTA WASPADA

Avatar Redaksi

Info Publik

ALDERA NEWS

 

Pamekasan, — Kinerja cepat jajaran Satreskrim Polres Pamekasan patut diapresiasi. Dalam kurun waktu sepekan terakhir, aparat kepolisian berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana yang meresahkan warga. Mulai dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penipuan, hingga penggelapan, semuanya berhasil diurai dengan meringkus total sembilan orang pelaku dari berbagai lokasi berbeda.

 

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja intensif tim di lapangan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

 

“Dalam waktu satu minggu, kami berhasil mengamankan sembilan tersangka. Delapan di antaranya laki-laki dan satu perempuan. Ini merupakan komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya saat konferensi pers, Senin (4/5/2026).

 

Identitas Para Tersangka

 

Berikut sejumlah pelaku yang berhasil diamankan:

 

EF (26), warga Proppo, terlibat kasus pencurian di kawasan Jalan Nugroho.

 

NY (32), warga Malang, beraksi di area persawahan Desa Murtajih serta parkiran Desa Branta Pesisir.

 

SWAS (28) dan WW (28), melakukan aksi pencurian di wilayah Kelurahan Patemon.

 

IS (28), PR (26), dan DF (28), komplotan yang beroperasi di Kecamatan Pasean.

 

SP (21), satu-satunya tersangka perempuan, terlibat kasus penipuan di wilayah Pademawu.

 

 

Modus Beragam, Masyarakat Diminta Waspada

 

Dari hasil penyelidikan, para pelaku menggunakan berbagai modus untuk melancarkan aksinya. Mulai dari menyasar kendaraan di area persawahan yang minim pengawasan, lingkungan permukiman warga, hingga praktik penipuan yang menyasar korban di rumah kos.

 

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak kejahatan tersebut, termasuk kendaraan hasil curian dan alat yang digunakan para pelaku.

 

AKP Yoyok menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta penindakan guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Pamekasan.

 

Ancaman Pidana Berat Menanti

 

Para tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan pasal berlapis sesuai tindak pidana yang dilakukan, di antaranya:

 

Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (ancaman hingga 7 tahun penjara).

 

Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

 

Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

 

 

Seluruh tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Pamekasan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Komitmen Polisi

 

Polres Pamekasan mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan di lingkungan sekitar serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

 

Langkah cepat aparat ini diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan lainnya.

 

 

ALDERA NEWS

Berani, Tajam, Terpercaya

 

( Redaksi)

Artikel Terbaru
Minggu, 13 Sep 2026 01:17 WIB | Peristiwa

Lomba Mewarnai Warnai Semarak Posyandu Ceria, Edukasi Kesehatan Ibu dan Balita Digelar di Kaza Mall

SURABAYA | ALDERA NEWS – Kegiatan Posyandu Ceria yang dirangkai dengan lomba mewarnai berlangsung meriah di Kaza Mall, Surabaya. Kegiatan yang digelar di l ...
Minggu, 13 Sep 2026 01:01 WIB | Info Publik

DLH Surabaya Turun ke Kali Seng, Trash Boom Dipasang dan Warga Diajak Hentikan Kebiasaan Buang Sampah ke Sungai

SURABAYA | ALDERA NEWS – Upaya menjaga kebersihan sungai dan lingkungan terus dilakukan Pemerintah Kota Surabaya. Kali Seng yang berada di kawasan perbatasan K ...
Minggu, 13 Sep 2026 00:05 WIB | Info Publik

Tiga Pilar Simokerto Patroli Skala Besar Tengah Malam, Titik Rawan dan Gengster Jadi Sasaran

SURABAYA | ALDERA NEWS – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran tiga pilar Kecamatan Simokerto, Surabaya. Patroli skala besar ...
Sabtu, 12 Sep 2026 18:30 WIB | Peristiwa

Petunjuk P-19 Buka Babak Baru, Penyidik Polrestabes Surabaya Dalami Dugaan Pencabulan 2019

SURABAYA | ALDERA NEWS – Penanganan kasus dugaan pencabulan yang terjadi pada 2019 kembali memasuki tahap pendalaman. Penyidik Satres PPA-PPO Polrestabes S ...
Sabtu, 12 Sep 2026 12:16 WIB | Peristiwa

Kejar-kejaran di Jalan Kenjeran, Pemuda Surabaya Dibekuk Bawa 3.000 Pil Y

SURABAYA | ALDERA NEWS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil meringkus seorang pemuda berinisial AS (23) yang diduga terlibat d ...
Sabtu, 12 Sep 2026 09:03 WIB | Peristiwa

PWRK Nusantara dan PRKB Bersatu, Dobrak Stigma dan Dorong Generasi Jurnalistik Madura

SURABAYA | ALDERA NEWS – Persatuan Wartawan Rabasan Kedungdung (PWRK) Nusantara bersama Pemuda Rabasan Kedungdung Bersatu (PRKB) resmi membentuk susunan k ...