x alderanews.com skyscraper
x alderanews.com skyscraper

9 PELAKU KEJAHATAN DIBEKUK DALAM SEPEKAN! POLRES PAMEKASAN SIKAT CURANMOR HINGGA PENIPUAN, MASYARAKAT DIMINTA WASPADA

Avatar Redaksi

Info Publik

ALDERA NEWS

 

Pamekasan, — Kinerja cepat jajaran Satreskrim Polres Pamekasan patut diapresiasi. Dalam kurun waktu sepekan terakhir, aparat kepolisian berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana yang meresahkan warga. Mulai dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penipuan, hingga penggelapan, semuanya berhasil diurai dengan meringkus total sembilan orang pelaku dari berbagai lokasi berbeda.

 

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja intensif tim di lapangan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

 

“Dalam waktu satu minggu, kami berhasil mengamankan sembilan tersangka. Delapan di antaranya laki-laki dan satu perempuan. Ini merupakan komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya saat konferensi pers, Senin (4/5/2026).

 

Identitas Para Tersangka

 

Berikut sejumlah pelaku yang berhasil diamankan:

 

EF (26), warga Proppo, terlibat kasus pencurian di kawasan Jalan Nugroho.

 

NY (32), warga Malang, beraksi di area persawahan Desa Murtajih serta parkiran Desa Branta Pesisir.

 

SWAS (28) dan WW (28), melakukan aksi pencurian di wilayah Kelurahan Patemon.

 

IS (28), PR (26), dan DF (28), komplotan yang beroperasi di Kecamatan Pasean.

 

SP (21), satu-satunya tersangka perempuan, terlibat kasus penipuan di wilayah Pademawu.

 

 

Modus Beragam, Masyarakat Diminta Waspada

 

Dari hasil penyelidikan, para pelaku menggunakan berbagai modus untuk melancarkan aksinya. Mulai dari menyasar kendaraan di area persawahan yang minim pengawasan, lingkungan permukiman warga, hingga praktik penipuan yang menyasar korban di rumah kos.

 

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak kejahatan tersebut, termasuk kendaraan hasil curian dan alat yang digunakan para pelaku.

 

AKP Yoyok menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta penindakan guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Pamekasan.

 

Ancaman Pidana Berat Menanti

 

Para tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan pasal berlapis sesuai tindak pidana yang dilakukan, di antaranya:

 

Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (ancaman hingga 7 tahun penjara).

 

Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

 

Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

 

 

Seluruh tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Pamekasan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Komitmen Polisi

 

Polres Pamekasan mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan di lingkungan sekitar serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

 

Langkah cepat aparat ini diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan lainnya.

 

 

ALDERA NEWS

Berani, Tajam, Terpercaya

 

( Redaksi)

Artikel Terbaru
Selasa, 28 Jul 2026 14:15 WIB | Peristiwa

Terbakar Cemburu, Pria di Trenggalek Bacok Rekan Kerja Istri Saat Klarifikasi

TRENGGALEK | ALDERA NEWS – Peristiwa dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam menggegerkan kawasan GOR Gajah Putih, Kabupaten Trenggalek. Seorang pria n ...
Selasa, 28 Jul 2026 14:14 WIB | Info Publik

Sambut HUT ke-81 RI: PLN UIP JBTB Perkuat Keandalan Listrik Surabaya Metropolis Lewat Sinergi Bersama Pemkot Surabaya

Surabaya, 23 Juli 2026* – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (PLN UIP JBTB) bersama dengan Unit Pelaksana Proyek (UPP) JBTB 1 t ...
Selasa, 28 Jul 2026 14:11 WIB | Peristiwa

Sambut HUT ke-81 RI: PLN Electric Run Kembali Hadir, Dorong Kampanye Hidup Sehat dan Transisi Energi

Jakarta, 25 Juli 2026* - PT PLN (Persero) siap menggelar PLN Electric Run 2026 sebagai ajang lari yang mengusung semangat hidup sehat sekaligus kampanye ...
Selasa, 28 Jul 2026 14:10 WIB | Info Publik

Dirgahayu Republik Indonesia: GHES 2026 Tegaskan Komitmen PLN Bangun Ekosistem Hidrogen Nasional

Jakarta, 23 Juli 2026* - PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam mendorong pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) sekaligus mendukung visi ...
Selasa, 28 Jul 2026 13:23 WIB | Peristiwa

🔥 Beringas! Gangster Bawa Celurit Serbu Kedai di Sidoarjo, Karyawan Berlarian Selamatkan Diri

SIDOARJO | ALDERA NEWS – Aksi brutal sekelompok pemuda yang diduga merupakan anggota gangster kembali menebar keresahan di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Kali ...
Selasa, 28 Jul 2026 11:35 WIB | Info Publik

PASUTRI SPESIALIS CURANMOR LINTAS DAERAH DIBEKUK! Tiga Motor Curian Disita, Polisi Buru Jejak Aksi di Sejumlah TKP Lain

TRENGGALEK | ALDERA NEWS – Aksi pasangan suami istri (pasutri) yang diduga menjadikan pencurian sepeda motor sebagai sumber kejahatan akhirnya terhenti di t ...