x alderanews.com skyscraper
x alderanews.com skyscraper

PASANGAN PENGEDAR SABU DI NGAWI DIBEKUK! MODUS “RANJAU” DI JALAN PROTOKOL, 223 GRAM SABU DISITA POLISI

Avatar Redaksi

Info Publik

ALDERA NEWS

 

Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Ngawi kembali diguncang pengungkapan besar. Sepasang kekasih berinisial ND dan OST berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Ngawi setelah diduga kuat menjadi pengedar sabu dengan modus “ranjau” di jalan protokol.

 

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 223,842 gram siap edar.

 

Kasatresnarkoba Polres Ngawi, AKP Marji Wibowo, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat melalui layanan call center 110.

 

Berbekal informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka ND saat sedang menjalankan aksi ranjau sabu di salah satu ruas jalan di wilayah Ngawi.

 

> “Petugas berhasil mengamankan tersangka ND saat sedang melakukan ranjau sabu di salah satu jalan protokol,” ujar AKP Marji Wibowo saat konferensi pers, Selasa (5/5/2026).

 

 

 

Tak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah tersangka yang berada di Kecamatan Pangkur. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah paket sabu siap edar beserta alat pendukung transaksi narkotika.

 

Barang bukti yang diamankan di antaranya paket sabu siap distribusi, alat timbang, plastik klip, hingga perlengkapan yang diduga digunakan untuk proses pengemasan narkoba.

 

> “Dari hasil penggeledahan, kami menemukan sejumlah paket sabu siap edar beserta alat pendukung lainnya,” jelasnya.

 

 

 

Dalam pengembangan lanjutan, polisi juga menangkap tersangka OST yang diduga memiliki peran penting dalam jaringan distribusi narkotika tersebut.

 

Menurut polisi, kedua pelaku bukan pemain baru. Mereka diketahui merupakan residivis kasus narkotika yang kembali terjun ke bisnis haram peredaran sabu.

 

> “Peran OST membantu dalam proses penjualan dan distribusi. Keduanya merupakan pemain lama dalam peredaran narkotika,” imbuh AKP Marji.

 

 

 

Kini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Ngawi guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman berat, mulai dari penjara seumur hidup hingga pidana mati.

 

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa peredaran narkoba dengan modus ranjau masih marak terjadi dan terus menjadi perhatian aparat penegak hukum.

 

ALDERA NEWS

Berani • Tajam • Terpercaya

 

( Redaksi)

Artikel Terbaru
Selasa, 28 Jul 2026 14:15 WIB | Peristiwa

Terbakar Cemburu, Pria di Trenggalek Bacok Rekan Kerja Istri Saat Klarifikasi

TRENGGALEK | ALDERA NEWS – Peristiwa dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam menggegerkan kawasan GOR Gajah Putih, Kabupaten Trenggalek. Seorang pria n ...
Selasa, 28 Jul 2026 14:14 WIB | Info Publik

Sambut HUT ke-81 RI: PLN UIP JBTB Perkuat Keandalan Listrik Surabaya Metropolis Lewat Sinergi Bersama Pemkot Surabaya

Surabaya, 23 Juli 2026* – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (PLN UIP JBTB) bersama dengan Unit Pelaksana Proyek (UPP) JBTB 1 t ...
Selasa, 28 Jul 2026 14:11 WIB | Peristiwa

Sambut HUT ke-81 RI: PLN Electric Run Kembali Hadir, Dorong Kampanye Hidup Sehat dan Transisi Energi

Jakarta, 25 Juli 2026* - PT PLN (Persero) siap menggelar PLN Electric Run 2026 sebagai ajang lari yang mengusung semangat hidup sehat sekaligus kampanye ...
Selasa, 28 Jul 2026 14:10 WIB | Info Publik

Dirgahayu Republik Indonesia: GHES 2026 Tegaskan Komitmen PLN Bangun Ekosistem Hidrogen Nasional

Jakarta, 23 Juli 2026* - PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam mendorong pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) sekaligus mendukung visi ...
Selasa, 28 Jul 2026 13:23 WIB | Peristiwa

🔥 Beringas! Gangster Bawa Celurit Serbu Kedai di Sidoarjo, Karyawan Berlarian Selamatkan Diri

SIDOARJO | ALDERA NEWS – Aksi brutal sekelompok pemuda yang diduga merupakan anggota gangster kembali menebar keresahan di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Kali ...
Selasa, 28 Jul 2026 11:35 WIB | Info Publik

PASUTRI SPESIALIS CURANMOR LINTAS DAERAH DIBEKUK! Tiga Motor Curian Disita, Polisi Buru Jejak Aksi di Sejumlah TKP Lain

TRENGGALEK | ALDERA NEWS – Aksi pasangan suami istri (pasutri) yang diduga menjadikan pencurian sepeda motor sebagai sumber kejahatan akhirnya terhenti di t ...