x alderanews.com skyscraper
x alderanews.com skyscraper

3,1 JUTA ROKOK ILEGAL DIGAGALKAN DI TOL MADIUN

Avatar Redaksi

Info Publik

MADIUN – Aparat gabungan dari Polres Madiun bersama Bea Cukai dan Denpom berhasil menggagalkan pengiriman jutaan batang rokok ilegal tanpa pita cukai yang melintas di jalur Tol Kertosono–Solo. Operasi besar tersebut menjadi pukulan telak bagi jaringan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.

 

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya sebuah truk boks mencurigakan yang melintas di wilayah Kabupaten Madiun. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengawasan ketat di jalur tol yang diduga akan dilalui kendaraan pengangkut barang ilegal itu.

 

Setelah dilakukan pemantauan, petugas akhirnya menghentikan sebuah truk boks di kawasan rest area Tol Sawahan. Saat dilakukan pemeriksaan, aparat menemukan ribuan bungkus rokok ilegal berbagai merek yang disembunyikan di dalam bak kendaraan guna mengelabui petugas.

 

Dalam operasi tersebut, dua orang pelaku berinisial UD dan AJ berhasil diamankan. Keduanya diduga terlibat dalam distribusi rokok ilegal lintas daerah yang berasal dari Pamekasan, Madura, dan rencananya akan dikirim menuju wilayah Cibitung, Bekasi.

 

Dari hasil penghitungan sementara, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 3.106.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai resmi. Nilai kerugian negara akibat peredaran barang ilegal tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp3 miliar.

 

Petugas menyebut praktik peredaran rokok ilegal masih menjadi ancaman serius karena tidak hanya merugikan pendapatan negara, tetapi juga merusak persaingan usaha yang sehat di industri hasil tembakau. Selain itu, peredaran rokok tanpa cukai dinilai sering melibatkan jaringan distribusi terorganisir yang bergerak antarwilayah.

 

Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen bersama aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran barang ilegal di Indonesia. Sinergi antara kepolisian, Bea Cukai, dan unsur TNI akan terus diperkuat guna menutup jalur distribusi rokok ilegal yang selama ini beroperasi secara sembunyi-sembunyi.

 

Kini kedua pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka terancam hukuman pidana hingga lima tahun penjara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Cukai.

 

Kasus ini juga menjadi peringatan keras bagi para pelaku usaha ilegal agar tidak mencoba bermain-main dengan distribusi barang tanpa izin resmi. Aparat memastikan akan terus melakukan pengawasan dan operasi rutin di berbagai jalur distribusi strategis demi melindungi penerimaan negara dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.

 

 

ALDERA NEWS

Berani • Tajam • Terpercaya

 

( Redaksi)

Artikel Terbaru
Minggu, 13 Sep 2026 01:17 WIB | Peristiwa

Lomba Mewarnai Warnai Semarak Posyandu Ceria, Edukasi Kesehatan Ibu dan Balita Digelar di Kaza Mall

SURABAYA | ALDERA NEWS – Kegiatan Posyandu Ceria yang dirangkai dengan lomba mewarnai berlangsung meriah di Kaza Mall, Surabaya. Kegiatan yang digelar di l ...
Minggu, 13 Sep 2026 01:01 WIB | Info Publik

DLH Surabaya Turun ke Kali Seng, Trash Boom Dipasang dan Warga Diajak Hentikan Kebiasaan Buang Sampah ke Sungai

SURABAYA | ALDERA NEWS – Upaya menjaga kebersihan sungai dan lingkungan terus dilakukan Pemerintah Kota Surabaya. Kali Seng yang berada di kawasan perbatasan K ...
Minggu, 13 Sep 2026 00:05 WIB | Info Publik

Tiga Pilar Simokerto Patroli Skala Besar Tengah Malam, Titik Rawan dan Gengster Jadi Sasaran

SURABAYA | ALDERA NEWS – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran tiga pilar Kecamatan Simokerto, Surabaya. Patroli skala besar ...
Sabtu, 12 Sep 2026 18:30 WIB | Peristiwa

Petunjuk P-19 Buka Babak Baru, Penyidik Polrestabes Surabaya Dalami Dugaan Pencabulan 2019

SURABAYA | ALDERA NEWS – Penanganan kasus dugaan pencabulan yang terjadi pada 2019 kembali memasuki tahap pendalaman. Penyidik Satres PPA-PPO Polrestabes S ...
Sabtu, 12 Sep 2026 12:16 WIB | Peristiwa

Kejar-kejaran di Jalan Kenjeran, Pemuda Surabaya Dibekuk Bawa 3.000 Pil Y

SURABAYA | ALDERA NEWS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil meringkus seorang pemuda berinisial AS (23) yang diduga terlibat d ...
Sabtu, 12 Sep 2026 09:03 WIB | Peristiwa

PWRK Nusantara dan PRKB Bersatu, Dobrak Stigma dan Dorong Generasi Jurnalistik Madura

SURABAYA | ALDERA NEWS – Persatuan Wartawan Rabasan Kedungdung (PWRK) Nusantara bersama Pemuda Rabasan Kedungdung Bersatu (PRKB) resmi membentuk susunan k ...