Mojokerto — Dukungan besar mengalir dalam perkara yang menjerat Amir. Sebanyak 25 advokat menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas demi memastikan keadilan benar-benar ditegakkan.
Komitmen itu ditunjukkan melalui kunjungan tim kuasa hukum ke Polres Mojokerto, Selasa (31/3/2026). Selain memberikan pendampingan hukum, mereka juga membesuk Amir yang tengah menjalani proses hukum.
Dalam momen tersebut, istri dan anak Amir turut hadir memberikan dukungan moril. Dari total 25 advokat, lima di antaranya datang langsung mewakili tim pendamping hukum.
Salah satu kuasa hukum, M. Taufik, menegaskan bahwa pihaknya serius mengawal kasus ini dan tidak akan berhenti di tingkat lokal. Tim advokat bahkan berencana membawa persoalan tersebut ke tingkat nasional.
“Kami akan membawa kasus ini ke Komisi III DPR RI agar ada pengawasan, sehingga keadilan bisa ditegakkan secara transparan,” ujar Taufik saat jumpa pers.
Tak hanya itu, tim kuasa hukum juga telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Amir. Langkah ini disebut sebagai bagian dari strategi hukum agar proses yang berjalan tetap adil dan tidak merugikan klien mereka.
Menurut Taufik, kehadiran puluhan advokat dalam kasus ini bukan tanpa alasan. Mereka ingin memastikan bahwa penanganan perkara berjalan sesuai koridor hukum dan mendapat perhatian publik.
Kasus ini kini menjadi sorotan, tidak hanya di Mojokerto, tetapi juga berpotensi menarik perhatian nasional seiring langkah tim hukum yang akan membawa perkara tersebut ke DPR RI.
ALDERA NEWS
( Redaksi)
Editor : Redaksi