x alderanews.com skyscraper
x alderanews.com skyscraper

Sambut Idul Adha, PLN Bagikan Tips Menghitung Pembayaran Listrik dan Mengatur Pola Pemakaian

Avatar Redaksi

Info Publik

Jakarta, 15 Mei 2026* - PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk memahami pola konsumsi energi serta berbagai komponen yang memengaruhi pembayaran listrik, sehingga masyarakat dapat mengelola penggunaan listrik secara lebih bijak, efisien, dan sesuai kebutuhan sehari-hari.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN, Gregorius Adi Trianto, menjelaskan bahwa jumlah pembayaran listrik pelanggan dapat berbeda pada tiap periode maupun transaksi karena dipengaruhi oleh tingkat pemakaian energi listrik dan sejumlah komponen biaya yang berlaku sesuai ketentuan di masing-masing wilayah.

“PLN mendukung pelanggan memahami bahwa pembayaran listrik tidak hanya dipengaruhi tarif listrik, tetapi juga pola penggunaan energi serta komponen lain yang mengikuti ketentuan pemerintah daerah maupun regulasi yang berlaku. Dengan pemahaman tersebut, pelanggan dapat lebih mudah mengatur konsumsi listrik sesuai kebutuhan,” ujar Gregorius.

Ia menambahkan, tarif listrik rumah tangga tidak mengalami perubahan sejak Juli 2022. Karena itu, apabila terdapat perbedaan jumlah pembayaran, hal tersebut umumnya dipengaruhi oleh perubahan pola konsumsi listrik maupun komponen biaya lainnya.

Pada layanan pascabayar, total tagihan listrik dihitung berdasarkan jumlah pemakaian energi listrik (kWh) yang tercatat pada meter pelanggan, kemudian ditambah komponen lain seperti Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang besarannya berbeda di tiap daerah, materai, serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk golongan tertentu.

Sementara pada layanan prabayar, nominal token listrik yang dibeli pelanggan tidak seluruhnya langsung dikonversi menjadi energi listrik. Sebagian terlebih dahulu dialokasikan untuk pembayaran PPJ sesuai ketentuan pemerintah daerah, kemudian sisanya dikonversi menjadi jumlah kWh yang dapat digunakan pelanggan.

Sebagai ilustrasi, pelanggan daya 2.200 VA yang membeli token listrik senilai Rp200.000 akan dikenakan PPJ Jakarta 2,4 persen sehingga nilai yang dikonversi menjadi listrik Rp195.200. Dengan tarif listrik Rp1.444,70 per kWh, pelanggan akan memperoleh 135 kWh energi listrik.

Pada sistem pascabayar, perhitungannya juga tetap mengacu pada jumlah pemakaian energi listrik. Artinya, apabila penggunaan listrik pelanggan berada di 135 kWh, maka total tagihan yang dibayarkan juga akan sama setelah ditambahkan komponen PPJ sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelanggan kini dapat memantau histori penggunaan listrik dan riwayat pembelian token secara lebih mudah melalui aplikasi PLN Mobile. Selain itu, pelanggan pascabayar juga dapat memanfaatkan fitur Swacam (Swadaya Catat Angka Meter) untuk melakukan pencatatan angka meter secara mandiri sebagai bentuk kontrol terhadap pemakaian listrik bulanan.

Melalui fitur Swacam di PLN Mobile, pelanggan pascabayar dapat melakukan pencatatan angka stand meter dengan membuka menu Swacam, memilih ID Pelanggan, mengambil foto angka stand meter pada kWh meter, lalu mengirimkan hasil pencatatan melalui aplikasi sesuai periode yang ditentukan. Fitur ini membantu pelanggan memantau kesesuaian pemakaian listrik secara lebih transparan.

“Melalui pemahaman yang lebih baik terhadap pola konsumsi dan komponen pembayaran listrik, pelanggan dapat memanfaatkan energi listrik secara lebih efisien, nyaman, dan sesuai kebutuhan sehari-hari,” tutup Gregorius. (Red)

Artikel Terbaru
Kamis, 30 Jul 2026 19:03 WIB | Peristiwa

BERKHIANAT DARI DALAM! Satpam Dapur MBG Gasak 1.700 Ompreng, Duitnya Diduga untuk Narkoba

TANGERANG SELATAN | ALDERA NEWS – Kasus dugaan pencurian yang terjadi di lingkungan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis ( ...
Kamis, 30 Jul 2026 14:14 WIB | Info Publik

GEMPUR MIRAS ILEGAL! Bea Cukai Bersama BAIS TNI Ungkap Peredaran Senilai Rp12,5 Miliar di Bali

BALI | ALDERA NEWS – Komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal kembali membuahkan hasil. Sinergi antara Direktorat Jenderal Bea d ...
Kamis, 30 Jul 2026 12:05 WIB | Info Publik

PURA-PURA MENJAGA, DIDUGA MENCURI! Penjaga Malam Sekolah Diamankan Usai Brankas Rp135 Juta Raib

LAMONGAN | ALDERA NEWS – Aksi pencurian brankas yang berisi uang tunai sebesar Rp135 juta di lingkungan TK/SD Cendikia, Jalan Veteran, Kabupaten Lamongan, b ...
Kamis, 30 Jul 2026 11:43 WIB | Info Publik

PELAYANAN TANPA PAMRIH! Dokter RSUD dr. Mohamad Soewandhie Utamakan Kemanusiaan di Atas Administrasi

SURABAYA | ALDERA NEWS – Kamis, 30 Juli 2026   Pelayanan kesehatan yang mengedepankan nilai kemanusiaan kembali ditunjukkan oleh jajaran tenaga medis di RSUD ...
Kamis, 30 Jul 2026 07:04 WIB | Polri

Polsek Benjeng Laksanakan Pengecekan Budidaya Lele Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Gresik – Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional, jajaran Polsek Benjeng Polres Gresik melaksanakan pengecekan budidaya ikan lele di ...
Rabu, 29 Jul 2026 22:22 WIB | Info Publik

"Perjuangan Alip Tak Pernah Padam! Tukang Serba Bisa yang Tetap Gigih Mengais Rezeki Demi Keluarga"

RABU, 29 JULI 2026   ALDERA NEWS | INSPIRASI –   Di tengah kerasnya perjuangan hidup, masih banyak sosok sederhana yang memiliki semangat luar biasa dalam m ...