x alderanews.com skyscraper
x alderanews.com skyscraper

TERBONGKAR! MODUS “SAYUR” UNTUK GANJA, WANITA SURABAYA DIVONIS 3,5 TAHUN PENJARA

Avatar Redaksi

Info Publik

ALDERA NEWS

 

 

 

 

Surabaya — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya akhirnya menjatuhkan vonis tegas terhadap seorang perempuan bernama Merlyn Ineke Ardinata yang terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis ganja.

 

Dalam sidang putusan yang digelar pada Rabu (1/4/2026), Merlyn dinyatakan bersalah karena berperan sebagai perantara dalam transaksi narkoba dengan menggunakan modus terselubung berupa kode “sayur” untuk mengelabui aparat penegak hukum.

 

Ketua Majelis Hakim, Muhammad Zulqarnain, dalam amar putusannya menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar ketentuan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan hukuman penjara selama 3 tahun dan 6 bulan,” tegas hakim di ruang sidang Sari 3 Pengadilan Negeri Surabaya.

 

 

 

Denda Fantastis, Subsider Kurungan

 

Tak hanya hukuman penjara, Merlyn juga dijatuhi sanksi denda dalam jumlah besar, yakni sebesar Rp1 miliar. Majelis hakim menegaskan bahwa denda tersebut wajib dibayarkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Apabila denda tersebut tidak dipenuhi, maka jaksa berwenang untuk menyita dan melelang harta kekayaan milik terpidana. Dalam kondisi tidak memiliki harta yang mencukupi, hukuman akan digantikan dengan pidana penjara tambahan selama 190 hari.

 

“Jika denda tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan,” ujar hakim menegaskan.

 

 

 

Modus Terselubung Kian Marak

 

Kasus ini kembali membuka fakta bahwa pelaku peredaran narkotika kini semakin cerdik dalam menjalankan aksinya. Penggunaan istilah sehari-hari seperti “sayur” dijadikan kode untuk menyamarkan transaksi barang haram tersebut.

 

Praktik seperti ini dinilai sangat berbahaya karena berpotensi memperluas jaringan peredaran narkoba di masyarakat tanpa mudah terdeteksi.

 

 

 

Pesan Tegas Penegak Hukum

 

Putusan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba bermain dalam jaringan narkotika, baik sebagai pengguna, pengedar, maupun perantara.

 

Aparat penegak hukum menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, termasuk mengungkap berbagai modus baru yang digunakan pelaku.

 

 

 

ALDERA NEWS

Berani • Tajam • Terpercaya

 

( Redaksi)

Artikel Terbaru
Minggu, 13 Sep 2026 01:17 WIB | Peristiwa

Lomba Mewarnai Warnai Semarak Posyandu Ceria, Edukasi Kesehatan Ibu dan Balita Digelar di Kaza Mall

SURABAYA | ALDERA NEWS – Kegiatan Posyandu Ceria yang dirangkai dengan lomba mewarnai berlangsung meriah di Kaza Mall, Surabaya. Kegiatan yang digelar di l ...
Minggu, 13 Sep 2026 01:01 WIB | Info Publik

DLH Surabaya Turun ke Kali Seng, Trash Boom Dipasang dan Warga Diajak Hentikan Kebiasaan Buang Sampah ke Sungai

SURABAYA | ALDERA NEWS – Upaya menjaga kebersihan sungai dan lingkungan terus dilakukan Pemerintah Kota Surabaya. Kali Seng yang berada di kawasan perbatasan K ...
Minggu, 13 Sep 2026 00:05 WIB | Info Publik

Tiga Pilar Simokerto Patroli Skala Besar Tengah Malam, Titik Rawan dan Gengster Jadi Sasaran

SURABAYA | ALDERA NEWS – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran tiga pilar Kecamatan Simokerto, Surabaya. Patroli skala besar ...
Sabtu, 12 Sep 2026 18:30 WIB | Peristiwa

Petunjuk P-19 Buka Babak Baru, Penyidik Polrestabes Surabaya Dalami Dugaan Pencabulan 2019

SURABAYA | ALDERA NEWS – Penanganan kasus dugaan pencabulan yang terjadi pada 2019 kembali memasuki tahap pendalaman. Penyidik Satres PPA-PPO Polrestabes S ...
Sabtu, 12 Sep 2026 12:16 WIB | Peristiwa

Kejar-kejaran di Jalan Kenjeran, Pemuda Surabaya Dibekuk Bawa 3.000 Pil Y

SURABAYA | ALDERA NEWS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil meringkus seorang pemuda berinisial AS (23) yang diduga terlibat d ...
Sabtu, 12 Sep 2026 09:03 WIB | Peristiwa

PWRK Nusantara dan PRKB Bersatu, Dobrak Stigma dan Dorong Generasi Jurnalistik Madura

SURABAYA | ALDERA NEWS – Persatuan Wartawan Rabasan Kedungdung (PWRK) Nusantara bersama Pemuda Rabasan Kedungdung Bersatu (PRKB) resmi membentuk susunan k ...