x alderanews.com skyscraper
x alderanews.com skyscraper

Bandar Sabu Berkali-Kali Lolos dari Kejaran Polisi Akhirnya Tumbang, Satresnarkoba Polres Pasuruan Sita 10 Poket Sabu

Avatar Redaksi

Info Publik

PASURUAN | ALDERA NEWS

 

Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar di wilayah Kabupaten Pasuruan.

 

Tersangka berinisial MMR (37), warga Perum Graha Pesona Bangil, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, berhasil diamankan setelah melalui serangkaian penyelidikan dan pengembangan kasus yang dilakukan secara intensif oleh petugas. Sebelumnya, tersangka diketahui beberapa kali berhasil menghindari upaya penangkapan sebelum akhirnya diringkus oleh Tim II Satresnarkoba Polres Pasuruan.

 

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari penanganan perkara penyalahgunaan narkotika yang melibatkan dua perempuan pengguna sabu. Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman yang dilakukan penyidik, terungkap informasi mengenai pemasok barang haram yang selama ini menjadi sumber peredaran narkotika di wilayah tersebut.

 

Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan yang terus melakukan pengembangan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka utama.

 

“Kasus ini berhasil diungkap berkat ketelitian dan kesungguhan anggota dalam melakukan pengembangan terhadap perkara sebelumnya. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa narkotika yang dikonsumsi oleh dua perempuan tersebut diperoleh dari tersangka MMR,” jelasnya, Sabtu (23/5).

 

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam aktivitas peredaran narkotika. Dari tangan pelaku, polisi menyita 10 poket sabu siap edar dengan total berat mencapai 8,5 gram.

 

Selain narkotika jenis sabu, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti pendukung berupa satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi, sejumlah plastik klip kemasan sabu, serta sebuah kotak hitam yang digunakan untuk menyimpan barang terlarang tersebut.

 

Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Pasuruan dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda. Polisi juga terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran sabu tersebut.

 

Atas perbuatannya, tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

 

Polres Pasuruan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif membantu aparat penegak hukum dengan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

 

Perang melawan narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat agar tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman barang haram yang dapat merusak masa depan bangsa.

 

(Redaksi ALDERA NEWS)

 

ALDERA NEWS — Berani, Tajam, Terpercaya

 

( Redaksi)

Artikel Terbaru
Minggu, 13 Sep 2026 01:17 WIB | Peristiwa

Lomba Mewarnai Warnai Semarak Posyandu Ceria, Edukasi Kesehatan Ibu dan Balita Digelar di Kaza Mall

SURABAYA | ALDERA NEWS – Kegiatan Posyandu Ceria yang dirangkai dengan lomba mewarnai berlangsung meriah di Kaza Mall, Surabaya. Kegiatan yang digelar di l ...
Minggu, 13 Sep 2026 01:01 WIB | Info Publik

DLH Surabaya Turun ke Kali Seng, Trash Boom Dipasang dan Warga Diajak Hentikan Kebiasaan Buang Sampah ke Sungai

SURABAYA | ALDERA NEWS – Upaya menjaga kebersihan sungai dan lingkungan terus dilakukan Pemerintah Kota Surabaya. Kali Seng yang berada di kawasan perbatasan K ...
Minggu, 13 Sep 2026 00:05 WIB | Info Publik

Tiga Pilar Simokerto Patroli Skala Besar Tengah Malam, Titik Rawan dan Gengster Jadi Sasaran

SURABAYA | ALDERA NEWS – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran tiga pilar Kecamatan Simokerto, Surabaya. Patroli skala besar ...
Sabtu, 12 Sep 2026 18:30 WIB | Peristiwa

Petunjuk P-19 Buka Babak Baru, Penyidik Polrestabes Surabaya Dalami Dugaan Pencabulan 2019

SURABAYA | ALDERA NEWS – Penanganan kasus dugaan pencabulan yang terjadi pada 2019 kembali memasuki tahap pendalaman. Penyidik Satres PPA-PPO Polrestabes S ...
Sabtu, 12 Sep 2026 12:16 WIB | Peristiwa

Kejar-kejaran di Jalan Kenjeran, Pemuda Surabaya Dibekuk Bawa 3.000 Pil Y

SURABAYA | ALDERA NEWS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil meringkus seorang pemuda berinisial AS (23) yang diduga terlibat d ...
Sabtu, 12 Sep 2026 09:03 WIB | Peristiwa

PWRK Nusantara dan PRKB Bersatu, Dobrak Stigma dan Dorong Generasi Jurnalistik Madura

SURABAYA | ALDERA NEWS – Persatuan Wartawan Rabasan Kedungdung (PWRK) Nusantara bersama Pemuda Rabasan Kedungdung Bersatu (PRKB) resmi membentuk susunan k ...