x alderanews.com skyscraper
x alderanews.com skyscraper

Tak Tahan Dihantui Ketakutan, Pencuri Motor di Lampung Timur Pilih Menyerahkan Diri Bersama Barang Bukti

Avatar Redaksi

Info Publik

LAMPUNG TIMUR | ALDERA NEWS

 

Aksi pencurian sepeda motor yang sempat meresahkan warga Kabupaten Lampung Timur berakhir dengan cara yang tak biasa. Seorang pemuda berinisial KA (20) akhirnya memilih menyerahkan diri kepada pihak kepolisian setelah beberapa waktu menjadi buronan kasus pencurian kendaraan bermotor.

 

Yang menarik, saat mendatangi aparat penegak hukum, pelaku tidak datang dengan tangan kosong. Ia turut membawa satu unit sepeda motor hasil curiannya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatan yang telah dilakukannya.

 

Penyerahan diri tersebut dilakukan dengan didampingi pihak keluarga. Warga Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur itu mengaku diliputi rasa takut setelah mendengar peringatan keras dari jajaran Kepolisian Daerah Lampung terkait tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang belakangan menjadi perhatian serius aparat keamanan.

 

Kasatreskrim Polres Lampung Timur, AKP Stefanus Boyoh, menjelaskan bahwa sebelum pelaku menyerahkan diri, tim penyidik dari Polres Lampung Timur bersama personel Polsek Labuhan Maringgai telah melakukan serangkaian penyelidikan serta pendekatan persuasif kepada keluarga pelaku.

 

Langkah tersebut akhirnya membuahkan hasil positif. Melalui komunikasi yang intensif dengan pihak keluarga, pelaku bersedia keluar dari persembunyiannya dan menyerahkan diri secara sukarela.

 

"Pelaku akhirnya datang bersama keluarganya dan menyerahkan diri berikut barang bukti kendaraan yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh korban," ungkap AKP Stefanus Boyoh.

 

Setelah menerima informasi tersebut, petugas langsung melakukan penjemputan terhadap pelaku dan mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda BeAT warna hitam milik korban untuk proses penyidikan lebih lanjut.

 

Kronologi Pencurian

 

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pencurian itu terjadi pada 13 Mei 2026 sekitar pukul 13.30 WIB di wilayah Dusun XI, Desa Muara Gading Mas, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.

 

Korban yang diketahui berinisial SU, seorang petani asal Kecamatan Way Jepara, saat itu sedang berkunjung ke rumah rekannya. Ia memarkirkan sepeda motornya di halaman rumah dalam kondisi setang terkunci sebelum kemudian masuk ke teras rumah.

 

Namun sekitar tiga puluh menit kemudian, korban mendengar suara sepeda motor yang berasal dari arah halaman. Saat dilakukan pengecekan, kendaraan miliknya ternyata sudah tidak berada di lokasi semula.

 

Korban sempat berusaha mengejar pelaku hingga ke persimpangan jalan. Sayangnya, pelaku berhasil melarikan diri dan membawa kabur sepeda motor tersebut.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga merusak sistem penguncian setang kendaraan sebelum membawa kabur motor milik korban.

 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp15 juta.

 

Polisi Apresiasi Sikap Keluarga

 

Pihak kepolisian mengapresiasi peran keluarga yang telah membantu proses penegakan hukum dengan mendorong pelaku untuk menyerahkan diri. Langkah kooperatif tersebut dinilai dapat mempercepat proses penyidikan sekaligus menghindarkan kemungkinan terjadinya tindakan yang membahayakan baik bagi pelaku maupun masyarakat.

 

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Labuhan Maringgai guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Atas perbuatannya, KA dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman yang dapat dikenakan kepada tersangka mencapai maksimal tujuh tahun penjara.

 

Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap tindak kriminal pada akhirnya akan berhadapan dengan proses hukum. Kepolisian juga terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor serta segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada aparat setempat.

 

 

ALDERA NEWS

Berani • Tajam • Terpercaya

 

( Redaksi)

Artikel Terbaru
Sabtu, 13 Jun 2026 14:25 WIB | Info Publik

TES URINE JELANG HUT BHAYANGKARA KE-80: POLRES PELABUHAN TANJUNGPERAK PERKETAT PENGAWASAN, 5 SOPIR TERINDIKASI NARKOBA

ALDERA NEWS | Surabaya — Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak m ...
Sabtu, 13 Jun 2026 10:25 WIB | Peristiwa

DOR! RESMOB POLRESTABES SURABAYA LUMPUHKAN KOMPLOTAN CURANMOR — 5 TKP TERUNGKAP, JARINGAN PENADAH DIBURU

SURABAYA – ALDERA NEWS | Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya menunjukkan respons cepat dan ketegasan dalam memberantas kejahatan jalanan yang m ...
Sabtu, 13 Jun 2026 10:10 WIB | Peristiwa

DEMI BELI SUSU ANAK? IBU MUDA DI BANGKALAN DIDUGA EDARKAN SABU, POLISI TEMUKAN 62 GRAM DI TAS PINK

BANGKALAN – ALDERA NEWS | Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bangkalan kembali membuahkan hasil. Seorang perempuan yang berstatus ibu ...
Sabtu, 13 Jun 2026 08:12 WIB | Polri

Polsek Manyar Dukung Ketahanan Pangan, Cek Perkembangan Peternakan Kambing di Peganden

GRESIK – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional dan mewujudkan swasembada pangan, jajaran Polsek Manyar Polres Gresik melaksanakan pengecekan ...
Jumat, 12 Jun 2026 23:44 WIB | Info Publik

Bongkar Peredaran Ekstasi! Pasutri Dibekuk, Jaringan Diburu

TULANG BAWANG – ALDERA NEWS | Komitmen memberantas peredaran narkotika terus dibuktikan jajaran Polres Tulang Bawang. Melalui gerak cepat Satuan Reserse N ...
Jumat, 12 Jun 2026 20:13 WIB | Info Publik

SALAH SASARAN! Senapan Angin Meletus di Tengah Jalan, Warga Surabaya Jadi Korban Luka di Bagian Wajah

SURABAYA – ALDERA NEWS | Nasib kurang beruntung menimpa seorang warga Surabaya berinisial AM (45), warga Jalan Kalianak, Kecamatan Asemrowo, yang menjadi k ...