x alderanews.com skyscraper
x alderanews.com skyscraper

DIGEREBEK SAMBIL NYANYI “HAPPY BIRTHDAY”! TAKTIK UNIK POLISI SAMPANG BUNGKAM PASUTRI SPESIALIS CURANMOR

Avatar Redaksi

Info Publik

ALDERA NEWS

Sampang, Jawa Timur — Sebuah aksi penangkapan tak biasa dilakukan jajaran Satreskrim Polres Sampang saat meringkus pasangan suami istri yang diduga sebagai otak pencurian sepeda motor. Alih-alih melakukan penggerebekan dengan cara konvensional, petugas justru datang sambil menyanyikan lagu ulang tahun untuk mengelabui target.

 

Momen unik sekaligus menggelitik itu terjadi di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Raya Gunung Sekar, Sampang. Saat pintu dibuka, tersangka berinisial M (36) tampak kebingungan karena disambut nyanyian “Happy Birthday” oleh sejumlah anggota kepolisian. Dalam kondisi lengah tersebut, petugas langsung bergerak cepat mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

 

Strategi ini sengaja diterapkan guna menghindari kecurigaan dari lingkungan sekitar sekaligus memastikan proses penangkapan berjalan aman dan tanpa keributan.

 

Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut pihaknya tidak hanya menangkap M, tetapi juga mengamankan UH (49), perempuan yang diketahui merupakan istri siri pelaku utama.

 

“Keduanya kami amankan di salah satu indekos kawasan Selong Permai, Sampang,” ujar Nur Fajri, Jumat (3/4/2026).

 

Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan H. Abdullah, wilayah Gunung Maddah, pada Selasa pagi (31/3/2026). Berbekal hasil penyelidikan intensif, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dalam waktu singkat.

 

Tak butuh waktu lama, kurang dari 14 jam sejak kejadian, kedua tersangka berhasil dilacak dan diringkus oleh tim Satreskrim.

 

Dari hasil pemeriksaan sementara, pasangan ini ternyata bukan pemain baru. Kepada penyidik, mereka mengaku telah melakukan aksi serupa di sedikitnya 11 lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Sampang.

 

Modus yang digunakan tergolong klasik, yakni mengincar sepeda motor yang terparkir dalam kondisi kurang pengamanan. Hasil curian kemudian dijual untuk memenuhi kebutuhan dan meraup keuntungan pribadi.

 

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X milik korban yang belum sempat dipindahtangankan.

 

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini harus mempertanggungjawabkan aksinya di hadapan hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

 

Kasus ini menjadi pengingat bahwa aparat penegak hukum tidak hanya mengandalkan kekuatan, tetapi juga strategi cerdas dan tak terduga dalam membongkar kejahatan.

 

 

 

ALDERA NEWS — Berani, Tajam, Terpercaya

 

( Redaksi)

Artikel Terbaru
Minggu, 13 Sep 2026 01:17 WIB | Peristiwa

Lomba Mewarnai Warnai Semarak Posyandu Ceria, Edukasi Kesehatan Ibu dan Balita Digelar di Kaza Mall

SURABAYA | ALDERA NEWS – Kegiatan Posyandu Ceria yang dirangkai dengan lomba mewarnai berlangsung meriah di Kaza Mall, Surabaya. Kegiatan yang digelar di l ...
Minggu, 13 Sep 2026 01:01 WIB | Info Publik

DLH Surabaya Turun ke Kali Seng, Trash Boom Dipasang dan Warga Diajak Hentikan Kebiasaan Buang Sampah ke Sungai

SURABAYA | ALDERA NEWS – Upaya menjaga kebersihan sungai dan lingkungan terus dilakukan Pemerintah Kota Surabaya. Kali Seng yang berada di kawasan perbatasan K ...
Minggu, 13 Sep 2026 00:05 WIB | Info Publik

Tiga Pilar Simokerto Patroli Skala Besar Tengah Malam, Titik Rawan dan Gengster Jadi Sasaran

SURABAYA | ALDERA NEWS – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran tiga pilar Kecamatan Simokerto, Surabaya. Patroli skala besar ...
Sabtu, 12 Sep 2026 18:30 WIB | Peristiwa

Petunjuk P-19 Buka Babak Baru, Penyidik Polrestabes Surabaya Dalami Dugaan Pencabulan 2019

SURABAYA | ALDERA NEWS – Penanganan kasus dugaan pencabulan yang terjadi pada 2019 kembali memasuki tahap pendalaman. Penyidik Satres PPA-PPO Polrestabes S ...
Sabtu, 12 Sep 2026 12:16 WIB | Peristiwa

Kejar-kejaran di Jalan Kenjeran, Pemuda Surabaya Dibekuk Bawa 3.000 Pil Y

SURABAYA | ALDERA NEWS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil meringkus seorang pemuda berinisial AS (23) yang diduga terlibat d ...
Sabtu, 12 Sep 2026 09:03 WIB | Peristiwa

PWRK Nusantara dan PRKB Bersatu, Dobrak Stigma dan Dorong Generasi Jurnalistik Madura

SURABAYA | ALDERA NEWS – Persatuan Wartawan Rabasan Kedungdung (PWRK) Nusantara bersama Pemuda Rabasan Kedungdung Bersatu (PRKB) resmi membentuk susunan k ...