SURABAYA | ALDERA NEWS – Unit Reaksi Cepat (URC) Pemburu Begal Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan. Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga berhasil diringkus setelah menjadi buronan polisi.
Pelaku berinisial MS (48) ditangkap usai terbukti mencuri sepeda motor milik tetangganya sendiri di kawasan Jalan Ikan Gurami, Surabaya. Saat proses penangkapan berlangsung, tersangka berusaha melakukan perlawanan yang membahayakan petugas sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menghadiahinya timah panas di bagian kaki.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M. Prasetyo, menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor Yamaha Mio Soul miliknya.
Dari hasil penyelidikan intensif yang dilakukan tim URC Pemburu Begal, identitas pelaku akhirnya berhasil diketahui. Polisi kemudian bergerak cepat melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti kendaraan hasil curian.
"Pelaku berinisial MS (48) merupakan tetangga korban sendiri. Kami berhasil mengamankan sepeda motor Yamaha Mio Soul milik korban yang sebelumnya dicuri. Untuk menghilangkan jejak, tersangka sempat mengganti nomor polisi kendaraan agar tidak mudah dikenali," ungkap AKP M. Prasetyo.
Menurutnya, upaya pelaku mengubah identitas kendaraan tersebut dilakukan untuk mengelabui korban maupun aparat penegak hukum. Namun berkat ketelitian penyidik dan kerja cepat tim di lapangan, akal bulus tersangka berhasil dibongkar.
Saat hendak diamankan, tersangka disebut tidak kooperatif dan mencoba melawan petugas. Kondisi tersebut membuat polisi harus mengambil langkah tegas demi menjaga keselamatan anggota yang bertugas.
"Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur karena pelaku berusaha melawan saat dilakukan penangkapan," tambahnya.
Lebih lanjut, hasil pemeriksaan mengungkap fakta bahwa MS bukanlah pelaku kriminal pemula. Dari rekam jejak hukumnya, tersangka diketahui merupakan seorang residivis yang pernah tersandung kasus narkotika dan telah menjalani hukuman penjara.
Temuan tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa tersangka telah berulang kali berhadapan dengan hukum. Saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam aksi kejahatan lainnya di wilayah Surabaya maupun sekitarnya.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Warga berharap kepolisian terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan yang masih meresahkan masyarakat.
Polres Pelabuhan Tanjung Perak sendiri menegaskan komitmennya untuk terus memburu pelaku kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang kerap merugikan masyarakat. Kepolisian juga mengimbau warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan pengaman tambahan pada kendaraan guna meminimalisir risiko pencurian.
Atas perbuatannya, tersangka kini harus mempertanggungjawabkan tindakannya di hadapan hukum dan kembali mendekam di balik jeruji besi.
ALDERA NEWS
Berani • Tajam • Terpercaya
( Redaksi)
Editor : Redaksi