x alderanews.com skyscraper
x alderanews.com skyscraper

SIKAT KEJAHATAN JALANAN! Polda Jatim Bongkar 195 Kasus 3C dalam Sebulan, 222 Pelaku Dibekuk

Avatar Redaksi

Info Publik

SURABAYA | ALDERA NEWS – Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus diperkuat jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur. Sepanjang Juni 2026, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur bersama seluruh Polres jajaran mencatat hasil signifikan dengan mengungkap 195 kasus tindak pidana 3C yang meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

 

Dari operasi penegakan hukum tersebut, aparat berhasil mengamankan 222 orang tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai aksi kriminal di sejumlah wilayah Jawa Timur. Selain itu, polisi juga menyita beragam barang bukti hasil tindak kejahatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas para pelaku.

 

Keberhasilan pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bidhumas Polda Jawa Timur, Selasa (30/6/2026).

 

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen institusi kepolisian dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan.

 

Menurutnya, penanganan tindak pidana 3C menjadi salah satu fokus utama karena jenis kejahatan tersebut memiliki dampak langsung terhadap rasa aman masyarakat.

 

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Jawa Timur dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan akan terus dilakukan secara tegas dan profesional, disertai langkah pencegahan melalui sinergi bersama seluruh Polres jajaran serta partisipasi masyarakat,” ujarnya.

 

Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim AKBP Umar menjelaskan bahwa pengungkapan ratusan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolda Jawa Timur untuk memperkuat pemberantasan tindak kriminal jalanan secara konsisten dan berkelanjutan.

 

Berdasarkan data yang dipaparkan, dari total 195 kasus yang berhasil diungkap, terdiri dari:

 

- 105 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat)

- 25 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas)

- 65 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor)

 

Jumlah tersebut menunjukkan bahwa tindak pidana pencurian dengan pemberatan masih menjadi kasus yang paling dominan terjadi selama periode pengungkapan.

 

Tidak hanya menangkap pelaku, kepolisian juga menyita berbagai barang bukti yang diduga berasal dari hasil tindak pidana maupun digunakan dalam menjalankan aksinya.

 

Barang bukti yang diamankan antara lain:

 

- Uang tunai sekitar Rp28,154 juta

- 8 unit mobil

- 86 unit sepeda motor

- 64 unit telepon genggam

- 15 barang elektronik

- Perhiasan emas seberat 108,91 gram

- 22 kunci letter T

- 15 senjata tajam

- Hewan ternak berupa 1 ekor sapi dan 1 ekor kambing

 

AKBP Umar menegaskan seluruh tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan penerapan pasal sesuai peran dan bentuk tindak pidana masing-masing.

 

Dalam proses penegakan hukum tersebut, para tersangka dijerat menggunakan ketentuan pidana terkait pencurian, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara yang disesuaikan berdasarkan tingkat keterlibatan masing-masing.

 

Selain pengungkapan secara umum, kepolisian juga menyoroti sejumlah kasus menonjol yang berhasil dibongkar oleh beberapa wilayah jajaran.

 

Di wilayah Surabaya, aparat berhasil mengungkap dugaan tindak pidana perampasan yang diduga melibatkan pasangan suami istri terhadap seorang aparatur sipil negara di lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

 

Kemudian di Blitar Kota, kepolisian berhasil membongkar kasus pencurian yang menyasar sejumlah gerai minimarket.

 

Sementara di Nganjuk, petugas mengungkap kasus pencurian mesin diesel yang terjadi di sembilan lokasi berbeda.

 

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur juga mengungkap adanya perubahan pola aksi para pelaku curanmor yang kini semakin terorganisasi.

 

Menurutnya, pelaku tidak lagi hanya mengandalkan kunci letter T untuk membawa kabur kendaraan. Dalam sejumlah kasus terbaru, pelaku menggunakan kendaraan jenis mobil bak terbuka maupun minibus sebagai sarana mengangkut sepeda motor hasil curian.

 

Modus tersebut dilakukan dengan cara mengangkat sepeda motor yang sedang terparkir ke dalam kendaraan yang telah dipersiapkan sebelumnya, lalu membawa kabur kendaraan dalam waktu singkat.

 

Aksi semacam ini umumnya dilakukan secara berkelompok dengan melibatkan beberapa orang sehingga proses pencurian berlangsung cepat dan sulit terdeteksi.

 

Atas kondisi tersebut, Polda Jawa Timur mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan.

 

Penggunaan kunci tambahan, memilih lokasi parkir yang aman, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan dinilai menjadi langkah penting untuk menekan peluang terjadinya tindak kejahatan.

 

Ke depan, Polda Jatim memastikan upaya pemberantasan kriminalitas jalanan akan terus diperkuat melalui evaluasi rutin terhadap kinerja jajaran, peningkatan patroli, penegakan hukum secara konsisten, serta langkah preventif agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Jawa Timur tetap terjaga.

 

ALDERA NEWS

Berani • Tajam • Terpercaya 

 

( Redaksi)

Artikel Terbaru
Selasa, 30 Jun 2026 20:19 WIB | Info Publik

OPERASI SENYAP BERUJUNG GEMPAR! 19 Tersangka Diciduk, Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Digulung Polrestabes Makassar

MAKASSAR | ALDERA NEWS – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Selatan kembali menunjukkan hasil besar. Satuan Reserse Narkoba ( ...
Selasa, 30 Jun 2026 19:19 WIB | Info Publik

Prestasi PLN UIP JBTB dalam Peringatan Hari Bumi, PLN UIP JBTB Hijaukan Pesisir Gresik Lewat Penanaman 20.000 Bibit Mang

Gresik, 30Juni 2026* – Memperingati momentum Hari Bumi, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (UIP JBTB) kembali menegaskan k ...
Selasa, 30 Jun 2026 16:58 WIB | Info Publik

Dewan Komisaris PLN Tinjau Proyek GITET 500 kV Bangil, Dorong Penyelesaian Tepat Waktu untuk Perkuat Keandalan Sistem Ke

Pasuruan, 11 Juni 2026* – Dewan Komisaris PT PLN (Persero), Jisman P. Hutajulu, melakukan kunjungan kerja sekaligus peninjauan langsung ke lokasi pembangunan G ...
Selasa, 30 Jun 2026 16:57 WIB | Info Publik

Berdayakan Perempuan Papring, PLN UIP JBTB Genjot Daya Saing Batik Kalipuro Banyuwangi Lewat Digital Marketing dan HAKI

Banyuwangi, 29 Juni 2026* – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (UIP JBTB) kembali memperkuat komitmennya dalam pemberdayaan e ...
Selasa, 30 Jun 2026 09:58 WIB | Politik dan Pemerintahan

Polsek Wringinanom Lakukan Pengecekan Tanaman Labu untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

GRESIK – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional menuju swasembada pangan, jajaran Polsek Wringinanom Polres Gresik melaksanakan pengecekan t ...
Selasa, 30 Jun 2026 09:03 WIB | Info Publik

Komitmen dan Prestasi PLN UIP JBTB Sulap Kampung Simacan Jadi Sentra Konservasi Aren Genjah Digital

Banyuwangi, 26 Juni 2026* – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (UIP JBTB) terus memperkokoh komitmennya dalam mendukung p ...