x alderanews.com skyscraper
x alderanews.com skyscraper

🟥 BNNP Jawa Timur Musnahkan 1 Kg Sabu, Jaringan Surabaya–Madura Terbongkar!

Avatar Redaksi

Info Publik

Surabaya, ALDERA NEWS | 2 April 2026 — Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam sebuah konferensi pers yang digelar pada Kamis (2/4/2026), petugas memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat hampir 1 kilogram.

 

Barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika yang beroperasi di wilayah Surabaya. Kasus ini dinilai cukup besar karena melibatkan jaringan lintas daerah, termasuk pelaku dari luar pulau.

 

Pemusnahan sabu dilakukan berdasarkan Laporan Kasus Narkotika Nomor: LKN/0003-NAR/III/2026/BNNP Jawa Timur tertanggal 4 Maret 2026. Dalam kasus ini, aparat berhasil mengamankan dua tersangka, masing-masing berinisial RH yang berasal dari Medan, serta MT dari Sampang, Madura.

 

Penyidik Madya BNNP Jawa Timur, Eko Hengky Prayitno, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di kawasan Gubeng, Surabaya.

 

“Dari hasil penyelidikan dan penggeledahan, petugas menemukan sabu yang disembunyikan di kamar kos milik tersangka RH di kawasan Pacar Keling,” jelas Eko.

 

Modus penyimpanan terbilang cukup rapi. Sabu tersebut disimpan dalam tas kain dan digantung di dinding kamar mandi untuk mengelabui petugas. Namun upaya tersebut gagal setelah petugas melakukan penggeledahan secara menyeluruh.

 

Tak berhenti di situ, pengembangan kasus mengarah pada transaksi lanjutan yang telah diatur oleh seorang atasan berinisial JN. RH diketahui mendapat perintah untuk menyerahkan sabu kepada pembeli di kawasan SPBU Raya Simo Pomahan, Surabaya.

 

Petugas kemudian melakukan teknik control delivery untuk mengungkap jaringan lebih luas. Hasilnya, tersangka MT berhasil diamankan saat mengambil barang di lokasi yang telah ditentukan.

 

“Dari tangan MT, kami juga mengamankan sabu serta sejumlah barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika,” tambah Eko.

 

Dari hasil pemeriksaan, MT mengaku hanya bertindak sebagai perantara. Ia diperintah oleh seseorang berinisial MS alias JN yang saat ini masih dalam pengejaran dan pengembangan lebih lanjut oleh petugas.

 

Selain barang bukti sabu, petugas juga menyita sejumlah barang non-narkotika dari kedua tersangka. Di antaranya beberapa unit telepon genggam, kartu ATM, uang tunai, hingga satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkoba.

 

BNNP Jawa Timur menegaskan bahwa kedua tersangka akan dijerat dengan pasal berat dalam Undang-Undang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal pun menanti, sebagai bentuk efek jera terhadap pelaku kejahatan narkotika.

 

Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius, bahkan hingga ke lingkungan permukiman. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terbukti sangat membantu aparat dalam membongkar jaringan peredaran gelap narkotika.

 

 

 

 

ALDERA NEWS

Berani, Tajam, Terpercaya

 

( Redaksi)

Artikel Terbaru
Selasa, 28 Jul 2026 14:15 WIB | Peristiwa

Terbakar Cemburu, Pria di Trenggalek Bacok Rekan Kerja Istri Saat Klarifikasi

TRENGGALEK | ALDERA NEWS – Peristiwa dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam menggegerkan kawasan GOR Gajah Putih, Kabupaten Trenggalek. Seorang pria n ...
Selasa, 28 Jul 2026 14:14 WIB | Info Publik

Sambut HUT ke-81 RI: PLN UIP JBTB Perkuat Keandalan Listrik Surabaya Metropolis Lewat Sinergi Bersama Pemkot Surabaya

Surabaya, 23 Juli 2026* – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (PLN UIP JBTB) bersama dengan Unit Pelaksana Proyek (UPP) JBTB 1 t ...
Selasa, 28 Jul 2026 14:11 WIB | Peristiwa

Sambut HUT ke-81 RI: PLN Electric Run Kembali Hadir, Dorong Kampanye Hidup Sehat dan Transisi Energi

Jakarta, 25 Juli 2026* - PT PLN (Persero) siap menggelar PLN Electric Run 2026 sebagai ajang lari yang mengusung semangat hidup sehat sekaligus kampanye ...
Selasa, 28 Jul 2026 14:10 WIB | Info Publik

Dirgahayu Republik Indonesia: GHES 2026 Tegaskan Komitmen PLN Bangun Ekosistem Hidrogen Nasional

Jakarta, 23 Juli 2026* - PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam mendorong pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) sekaligus mendukung visi ...
Selasa, 28 Jul 2026 13:23 WIB | Peristiwa

🔥 Beringas! Gangster Bawa Celurit Serbu Kedai di Sidoarjo, Karyawan Berlarian Selamatkan Diri

SIDOARJO | ALDERA NEWS – Aksi brutal sekelompok pemuda yang diduga merupakan anggota gangster kembali menebar keresahan di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Kali ...
Selasa, 28 Jul 2026 11:35 WIB | Info Publik

PASUTRI SPESIALIS CURANMOR LINTAS DAERAH DIBEKUK! Tiga Motor Curian Disita, Polisi Buru Jejak Aksi di Sejumlah TKP Lain

TRENGGALEK | ALDERA NEWS – Aksi pasangan suami istri (pasutri) yang diduga menjadikan pencurian sepeda motor sebagai sumber kejahatan akhirnya terhenti di t ...