x alderanews.com skyscraper
x alderanews.com skyscraper

Kasat Narkoba Tanjung Perak Tegaskan: Dua Tersangka Masih Ditahan, Isu Bebas Hoaks!

Avatar Redaksi

Info Publik

SURABAYA | ALDERA NEWS – Kasat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, SH., MH., akhirnya angkat bicara dan membantah tegas isu yang beredar mengenai dugaan "tangkap lepas" terhadap dua tersangka kasus narkotika berinisial A dan R, warga Tambaksegaran Wetan, Surabaya.

 

Penegasan tersebut disampaikan sebagai respons atas beredarnya informasi yang menyebut kedua tersangka telah dibebaskan hanya beberapa hari setelah diamankan. Menurut AKP Adik Agus Putrawan, informasi tersebut tidak benar, tidak berdasar, dan merupakan opini yang menyesatkan publik.

 

"Hingga saat ini kedua tersangka masih berada di Rumah Tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Proses hukum berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan tidak ada pembebasan seperti yang diisukan," tegas AKP Adik Agus Putrawan.

 

Ia kembali menegaskan bahwa status hukum kedua tersangka tetap sebagai tahanan dan seluruh proses penyidikan berlangsung secara profesional, transparan, serta sesuai prosedur hukum.

 

> "Sekali lagi saya tegaskan, kedua tersangka masih berada di dalam tahanan. Informasi yang menyebut mereka telah bebas adalah tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.

 

 

 

Bantah Keras Isu Uang Rp70 Juta

 

Selain membantah isu pembebasan tersangka, AKP Adik Agus Putrawan juga menepis tudingan adanya transaksi uang sebesar Rp70 juta untuk menghentikan atau menangguhkan proses hukum.

 

Menurutnya, tuduhan tersebut merupakan informasi yang sama sekali tidak memiliki dasar dan harus dibuktikan apabila memang benar adanya.

 

> "Tuduhan adanya uang Rp70 juta itu sama sekali tidak benar. Jika ada pihak yang menyampaikan tuduhan seperti itu, silakan buktikan dengan data dan fakta. Jangan membangun opini yang dapat mencemarkan nama baik institusi penegak hukum," tegasnya.

 

 

 

Ingatkan Pers Junjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik

 

Dalam kesempatan tersebut, AKP Adik Agus Putrawan juga mengingatkan seluruh insan pers agar tetap menjunjung tinggi profesionalisme sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.

 

Menurutnya, setiap informasi yang dipublikasikan harus melalui proses verifikasi dan konfirmasi kepada seluruh pihak yang berkepentingan agar berita yang disampaikan benar-benar akurat, berimbang, dan tidak menyesatkan masyarakat.

 

"Konfirmasi merupakan pilar utama dalam jurnalistik. Jangan sampai ruang publik dipenuhi asumsi yang kemudian dianggap sebagai fakta. Pers harus tetap mengedepankan prinsip 5W+1H, verifikasi, serta keberimbangan informasi," ujarnya.

 

Polres Tanjung Perak Pastikan Penegakan Hukum Transparan

 

Menutup keterangannya, AKP Adik Agus Putrawan menegaskan bahwa Polres Pelabuhan Tanjung Perak selalu membuka ruang konfirmasi kepada seluruh media dan masyarakat, namun menolak segala bentuk pemberitaan yang bersifat spekulatif tanpa didukung bukti.

 

Ia memastikan penanganan perkara narkotika dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, serta bebas dari intervensi maupun praktik yang bertentangan dengan hukum.

 

Klarifikasi resmi ini sekaligus menjadi hak jawab atas informasi yang beredar, sekaligus menegaskan bahwa proses hukum terhadap kedua tersangka masih terus berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

 

 

 

ALDERA NEWS

Berani • Tajam • Terpercaya

 

( Redaksi)

Artikel Terbaru
Senin, 13 Jul 2026 07:14 WIB | Polri

PENGECEKAN TANAMAN SAWI DI DESA MANYARREJO, KAPOLSEK MANYAR DUKUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN NASIONAL

Gresik, Senin, 13 Juli 2026 – Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan swasembada pangan nasional serta mendukung Program Asta Cita d ...
Minggu, 12 Jul 2026 10:57 WIB | Info Publik

# OPINI MEMICU POLEMIK! Ketum KWI Desak Klarifikasi PWI Bogor: Jangan Bangun Stigma terhadap Wartawan Non-UKW

SURABAYA | ALDERA NEWS – Pernyataan yang disampaikan Wakil Ketua PWI Kabupaten Bogor dalam kegiatan sosialisasi kepada para kepala desa mengenai verifikasi p ...
Minggu, 12 Jul 2026 07:26 WIB | Polri

POLRES GRESIK DUKUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN MELALUI PENGECEKAN TANAMAN JAGUNG DI CERME

GRESIK~Sebagai tindak lanjut program Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional dan Swasembada Pangan, Kapolres Gresik Ramadhan ...
Minggu, 12 Jul 2026 06:12 WIB | Info Publik

REKOR! Polsek Banjarmasin Tengah Bongkar Gudang Narkoba, 13 Kilogram Sabu dan 10 Ribu Butir Ekstasi Disita

BANJARMASIN | ALDERA NEWS – Prestasi besar kembali ditorehkan jajaran kepolisian dalam perang melawan peredaran narkotika. Polsek Banjarmasin Tengah berhasil m ...
Sabtu, 11 Jul 2026 21:03 WIB | Info Publik

KTP Warga Sidoarjo Diduga Digandakan, ASN Sumenep Dibekuk Polisi Pamekasan

PAMEKASAN | ALDERA NEWS — Kasus dugaan penyalahgunaan identitas kependudukan kembali mencuat. Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AH (48), y ...
Sabtu, 11 Jul 2026 20:52 WIB | Peristiwa

Kenalan Lewat Medsos Berakhir Petaka, Wanita Pasuruan Kehilangan Motor dan iPhone Senilai Puluhan Juta

PASURUAN | ALDERA NEWS – Perkenalan melalui media sosial yang awalnya terlihat biasa saja, justru berujung menjadi pengalaman pahit bagi seorang wanita b ...