BEKASI | ALDERA NEWS – Upaya dugaan tawuran antarremaja di wilayah Kampung Rawa Atug, Desa Cibening, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, berhasil digagalkan aparat kepolisian sebelum sempat terjadi, Senin (20/7/2026).
Dalam operasi tersebut, Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Bekasi mengamankan 12 remaja yang diduga hendak terlibat aksi tawuran. Polisi juga menyita 15 bilah senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam aksi tersebut.
Pengamanan dilakukan saat Tim Patroli Perintis Presisi melaksanakan kegiatan Jaga Jakarta Jaga Bekasi, setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya sekelompok remaja yang berkumpul dengan gerak-gerik mencurigakan di lokasi.
Merespons informasi itu, tim yang dipimpin Iptu Anwar Sadat segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan. Setibanya di tempat kejadian, petugas menemukan sejumlah remaja yang kemudian langsung diamankan guna mencegah potensi terjadinya bentrokan.
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, polisi menemukan 15 senjata tajam, yang terdiri atas 12 bilah celurit, dua pedang jenis katana, serta satu celurit berbentuk bulan sabit.
Selain menyita senjata tajam, petugas juga mengamankan 11 unit telepon genggam serta lima sepeda motor yang berada di sekitar lokasi dan diduga berkaitan dengan kelompok remaja tersebut.
Seluruh remaja beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Setu untuk dilakukan pendataan, pemeriksaan, dan penyelidikan lebih lanjut.
Hingga saat ini, kepolisian masih mendalami asal-usul senjata tajam yang ditemukan serta peran masing-masing remaja dalam dugaan rencana tawuran tersebut. Para remaja masih berstatus diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan belum dapat dinyatakan bersalah sebelum proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Polres Metro Bekasi juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi sehingga potensi aksi tawuran dapat dicegah lebih awal.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila melihat adanya sekelompok remaja membawa senjata tajam atau melakukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain itu, orang tua diminta meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan serta aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari. Pengawasan keluarga dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah keterlibatan remaja dalam aksi kekerasan maupun tindak kriminal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
ALDERA NEWS – Berani, Tajam Terpercaya.
(Redaksi)
Editor : Redaksi