x alderanews.com skyscraper
x alderanews.com skyscraper

Promosi Judi Online di Instagram Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara, Rahmawati Terima Rp2 Juta dari Situs Dragspin

Avatar Redaksi

Info Publik

SURABAYA | ALDERA NEWS – Perkara dugaan promosi judi online (judol) melalui media sosial memasuki tahap tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Seorang perempuan bernama Rahmawati Puspita Ningrum dituntut hukuman pidana penjara selama dua tahun setelah didakwa mempromosikan situs judi online melalui akun Instagram miliknya.

 

Tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Vini Angeline dalam persidangan yang digelar di PN Surabaya, Selasa (21/7/2026).

 

Dalam persidangan, jaksa menyatakan Rahmawati terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana menawarkan atau memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk bermain judi tanpa izin.

 

Perbuatan tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 426 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

 

"Menuntut agar majelis hakim menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Rahmawati Puspita Ningrum selama dua tahun, dikurangi selama masa penahanan yang telah dijalani," ujar JPU dalam persidangan.

 

Berdasarkan surat dakwaan, kasus tersebut bermula pada Oktober 2025 ketika Rahmawati berada di rumah kosnya di kawasan Jalan Jeruk, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya.

 

Saat itu, Rahmawati disebut mendapat pesan dari seseorang bernama Justin yang hingga kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Justin diduga merupakan admin dari situs judi online bernama Dragspin.

 

Jaksa menjelaskan, Justin menawarkan kerja sama kepada Rahmawati untuk membantu mempromosikan situs judi online tersebut melalui akun Instagram pribadinya dengan imbalan uang.

 

Karena tergiur mendapatkan penghasilan tambahan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Rahmawati kemudian menyetujui tawaran tersebut.

 

"Terdakwa membagikan tautan promosi judi melalui fitur story pada akun Instagram miliknya," ungkap jaksa saat membacakan uraian perkara.

 

Dalam kurun waktu Oktober hingga Desember 2025, Rahmawati disebut menerima pembayaran jasa promosi sebanyak tiga kali dengan total mencapai Rp2 juta.

 

Rinciannya, pembayaran pertama sebesar Rp350 ribu diterima pada 26 Oktober 2025. Kemudian Rp650 ribu pada 11 November 2025, serta pembayaran terakhir sebesar Rp1 juta pada 2 Desember 2025.

 

Jaksa menilai tindakan tersebut telah memenuhi unsur pidana karena terdakwa turut memberikan akses atau kesempatan kepada masyarakat untuk mengenal dan mengakses situs judi online yang tidak memiliki izin.

 

Perkara ini selanjutnya menunggu putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya setelah seluruh rangkaian persidangan selesai dilaksanakan.

 

ALDERA NEWS – Berani, Tajam Terpercaya.

 

( Redaksi)

Artikel Terbaru
Kamis, 23 Jul 2026 14:06 WIB | Info Publik

# DESAKAN PUBLIK MENGUAT! Warga Tuntut Polisi Segera Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak Yatim Piatu

TANJUNGBALAI | ALDERA NEWS – Ratusan warga bersama para orang tua murid menggelar aksi penyampaian aspirasi dengan mendesak Polres Tanjungbalai segera m ...
Kamis, 23 Jul 2026 09:59 WIB | Polri

POLRES GRESIK PERKUAT KETAHANAN PANGAN MELALUI MONITORING PETERNAKAN BEBEK DI PAN CENG

GRESIK(23/07/2026)~Sebagai bentuk dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan ...
Kamis, 23 Jul 2026 09:45 WIB | Info Publik

Umar Hayat: Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 Momentum Perkuat Kejaksaan RI yang Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan

JAKARTA | ALDERA NEWS – Momentum peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-66 Tahun 2026 menjadi ajang untuk memperkuat semangat pengabdian aparat penegak hukum ...
Kamis, 23 Jul 2026 09:13 WIB | Info Publik

Proyek Box Culvert Sidotopo Wetan Disorot, Muncul Dugaan Pungli Rp10 Ribu per Meter

SURABAYA | ALDERA NEWS – Program pembangunan infrastruktur box culvert oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya di Jalan Randu Barat VII, Kelurahan Sidotopo W ...
Rabu, 22 Jul 2026 22:46 WIB | Info Publik

Bersih Tanpa Cela! Propam Polda Jatim Nyatakan Personel Polres Jember Bebas Pelanggaran

JEMBER | ALDERA NEWS – Komitmen Polri dalam mewujudkan institusi yang bersih, profesional, dan berintegritas terus diperkuat melalui langkah pengawasan i ...
Rabu, 22 Jul 2026 20:16 WIB | Info Publik

Mental Baja di Atas Matras! Kontingen Karate Polres Tanjung Perak Bawa Nama Besar Institusi di Piala Kapolda Jatim

SURABAYA | ALDERA NEWS – Semangat juang dan mental bertanding ditunjukkan kontingen karate Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam ajang Kejuaraan Karate Piala K ...