x alderanews.com skyscraper
x alderanews.com skyscraper

NEKAT GASAK UANG KOTAK AMAL MASJID, Residivis Spesialis Pencurian Kembali Berulah! Aksi Pelaku Berakhir di Tangan Polisi

Avatar Redaksi

Info Publik

LAMONGAN | ALDERA NEWS – Aksi nekat seorang residivis yang diduga kembali beraksi mencuri uang kotak amal di sebuah masjid akhirnya berhasil dihentikan jajaran Polsek Karanggeneng, Polres Lamongan. Pelaku yang diketahui berinisial YS (42), warga Kecamatan Sukomulyo, Kabupaten Lamongan, ditangkap setelah diduga melakukan pencurian uang kotak amal di salah satu masjid yang berada di Dusun Ngembet, Desa Banjarmadu, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, pada Jumat (24/7) sekitar pukul 14.20 WIB.

 

Penangkapan tersebut dilakukan setelah Polsek Karanggeneng menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan pencurian di lokasi kejadian. Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Karanggeneng IPTU Sofian Ali, S.H. bersama personel Unit Reskrim langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara.

 

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, petugas mendapati dugaan bahwa pelaku menggunakan modus sederhana namun cukup licik untuk mengambil uang dari dalam kotak amal. Pelaku diduga memanfaatkan lidi sapu yang diberi perekat (pulut) untuk memancing lembaran uang keluar dari celah kotak amal tanpa harus merusaknya.

 

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah lidi patah yang terdapat perekat, uang tunai hasil dugaan pencurian sebesar Rp394.000, yang terdiri atas 17 lembar pecahan Rp20.000, satu lembar pecahan Rp50.000, dan dua lembar pecahan Rp2.000.

 

Selain itu, petugas juga menyita satu unit sepeda motor yang diduga digunakan pelaku sebagai sarana untuk menjalankan aksi pencurian tersebut.

 

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah mengambil uang dari dalam kotak amal masjid. Selanjutnya, pelaku bersama seluruh barang bukti diamankan ke Mapolsek Karanggeneng guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

 

Atas perbuatannya, YS dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

 

Sementara itu, Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

 

> "Kami membenarkan bahwa Polsek Karanggeneng telah menangkap seorang pelaku pencurian kotak amal masjid. Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara masyarakat dengan kepolisian," ujarnya.

 

 

 

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah peduli dan turut membantu mengamankan pelaku sehingga proses penangkapan dapat berjalan dengan cepat dan aman.

 

Lebih lanjut, hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku bukanlah orang baru dalam dunia kriminal. YS diketahui merupakan residivis yang sebelumnya pernah terlibat dalam kasus pencurian kotak amal maupun pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

 

"Kami mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana melalui layanan Kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti," pungkas IPDA M. Hamzaid.

 

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengamanan tempat ibadah, termasuk kotak amal, perlu terus ditingkatkan. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat kepolisian juga terbukti menjadi faktor penting dalam mengungkap tindak pidana secara cepat.

 

 

 

ALDERA NEWS – Berani, Tajam Terpercaya

 

( Redaksi)

Artikel Terbaru
Minggu, 26 Jul 2026 07:47 WIB | Polri

Polsek Duduksampeyan Monitoring Tambak Ikan di Desa Pandanan sebagai Bentuk Dukungan Program Swasembada Pangan Nasional

GRESIK, (26/07/2026)~Dalam rangka mendukung program Presiden Republik Indonesia melalui Asta Cita di bidang ketahanan pangan menuju swasembada pangan nasional, ...
Sabtu, 25 Jul 2026 19:23 WIB | Peristiwa

Berdarah di Pinggir Jalan! Duel Celurit Libatkan Kakek 60 Tahun, Tiga Pria Bersimbah Darah Usai Perselisihan di Sampang

SAMPANG | ALDERA NEWS – Perselisihan yang bermula dari insiden di jalan raya berujung duel berdarah menggunakan senjata tajam di Kabupaten Sampang, Jawa Timur. ...
Sabtu, 25 Jul 2026 17:04 WIB | Info Publik

Bongkar Modus Licik Pengedar Sabu di Surabaya! Bohlam Lampu Disulap Jadi Gudang Narkoba, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

SURABAYA | ALDERA NEWS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dengan modus yang terbilang t ...
Sabtu, 25 Jul 2026 15:06 WIB | Info Publik

Momentum Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Polresta Sidoarjo Perkuat Sinergi dengan Kejari Demi Penegakan Hukum yang Humanis

SIDOARJO | ALDERA NEWS – Semangat kebersamaan antarpenegak hukum kembali ditunjukkan dalam momentum Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-66. Polresta Sidoarjo m ...
Sabtu, 25 Jul 2026 11:20 WIB | Info Publik

Diduga Hendak Dijual Jadi Besi Tua, Dua Kursi Berlogo Pemkot Surabaya Diamankan dari Lapak Rongsokan

SURABAYA | ALDERA NEWS – Temuan dua kursi besi yang diduga merupakan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggegerkan warga setelah ditemukan berada d ...
Sabtu, 25 Jul 2026 10:37 WIB | Polri

Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Balongpanggang Pantau Tanaman Kangkung di Gresik

GRESIK~Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional, Kapolsek Balongpanggang AKP Wiwit Mariyanto bersama personel melaksanakan pengecekan ...